:::: MENU ::::

Nek ora Ngapak ge ora kepenak, apa maning nek ora nyunnah?

Rabu, 29 Agustus 2018

Tidak terasa, ternyata sudah satu tahun lebih blog ini mangkrak terbengkalai..hehee.. Mungkin karna jenuh atau apa kali ya...

Selama setahun nggak ngepost, ada sekian momen yang terlewatkan khususnya berkaitan dengan perkembangan dakwah salafiyah di negeri ini. Mulai dari munculnya daurah "Di Bawah Bimbingan Ulama" yang dibawakan oleh ustadz Abu Muawiyah Askary di Balikpapan yang isinya tuduhan kosong bahwa dakwah yang dibawa oleh asatidzah kita di Indonesia seperti Al Ustadz Muhammad As Sewed, ustadz Luqman Ba'abduh, ustadz Qomar Su'aidi, ustadz Usamah Mahri dll hafidzahumullah yang kita kenal sebagai asatidzah Sunny Salafy adalah dakwah Komando Hizbiyah.
Sampai dengan yang terakhir saat ini yaitu permasalahan yang berkaitan dengan Syaikh Muhammad bin Hadi yang mentahdzir tanpa bukti kepada Masyaikh yang sebelumnya dikenal berjalan di atas sunnah, di atas salafiyah sebagai Sha'afiqah, yang mana tuduhan tersebut telah dibantah oleh Imam Al Jarh Wa Ta'dil Rabi' bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah.

Saya nggak akan membahas mendalam permasalahan tersebut karena memang bukan kapasitas saya. Pada intinya saya mau menegaskan bahwa saya berjalan bersama asatidzah dan ulama Kibar hafidzahumullah.
Saya bersama Syaikh Rabie...
Alhamdulillah...sangat jelas dan gamblang bagi orang-orang yang jujur dan berakal (setelah Taufiq dari Allah tentunya) mana yang di atas al haq dan mana yang di atas kebathilan.

البركة مع أكابركم 
Keberkahan bersama Ulama Kibar (Kibar dari sisi Ilmu dan Umur)

Semoga kita senantiasa diberi taufiq oleh Allah untuk senantiasa kokoh di atas sunnah, di atas manhaj as salafiyyah, di bawah bimbingan ulama kibar. Aamiin

Wallahul muwafiq
Wallahu a'lam 

==================
Ssstt...footnote posternya nyontek al-uyeah

Rabu, 26 Juli 2017



🕌⛱ Pengumuman Resmi DAURAH NASIONAL "ASY-SYARI'AH" KE-14 TAHUN 1438 H / 2017 M
~~~~

                   بسم الله الرحمن الرحيم

🌅 Insya Allah akan segera hadir kembali, Kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang ke-14 tahun 1438 H /2017 M, dengan tema:

🌏🗺 "STABILITAS BANGSA & NEGARA TANGGUNG JAWAB BERSAMA"

Bersama para masyayikh Ahlus Sunnah wal Jamaah dari Timur Tengah:
1⃣ Asy-Syaikh Dr. Khalid azh-Zhafiri (Kuwait)
2⃣  Asy-Syaikh Dr. Muhammad Ghaleb (Yaman)
3⃣  Asy-Syaikh Usamah bin Saud al-Amri, MA (Arab Saudi)
4⃣  Asy-Syaikh Hamed Khamis al-Junaibi (Uni Emirat Arab)
5⃣ Asy-Syaikh Dr. Hisyam al-Husani (Uni Emirat Arab)

🎗 DAURAH ASATIDZAH
🗓 Waktu: Senin—Jumat, 30 Syawwal—4 Dzulqa’dah 1438 H (24—28 Juli 2017 M)
🏘 Tempat: MA’HAD AL-ANSHAR, Sleman
📞 Kontak Person
📲 081328022770
📲 081328078414

🌴 DAURAH UMUM
🗓 Waktu: Sabtu—Ahad, 5—6 Dzulqa’dah 1438 H (29—30 Juli 2017 M)
🕌 Tempat: JAKARTA ISLAMIC CENTER, Tugu Utara, Koja, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta
☎ Kontak Person
📲 085319732909
📲 081513978370
📲 08129394826


               ===================
🎙 MUHADHARAH SATU HARI
📆 Hari: Sabtu, 5 Dzulqa’dah 1438 H (29 Juli 2017 M)
Waktu: 09.00  - 14.00 WIB
🕌 Tempat: MASJID AGUNG MANUNGGAL BANTUL
📱 Kontak Person
085100453237
             ===================

Panitia Kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah wal Jamaah Ke-14

¤¤¤¤¤¤¤¤¤¤

🌅📚 Channel Daurah Nasional "asy-Syari'ah" Ahlus Sunnah wal Jama'ah
▶ https://telegram.me/daurahnasional
💻 Situs Resmi http://daurahnasional.com

••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••

✈🚅🚖🚘

~~~~~
RUTE MENUJU LOKASI KAJIAN (JAKARTA ISLAMIC CENTER)
~~~~~


1⃣ 🛩 Dari Bandara Halim Perdanakusuma
📌 Naik angkutan jurusan Terminal Tanjung Priok
📌 Dari terminal, naik Metromini 41, turun simpang lima Semper
📌 lanjut poin no. 9

2⃣ 🛬 Dari Bandara Soekarno - Hatta
🖌 Naik angkutan  jurusan Terminal Tanjung Priok
🖌 Dari terminal, naik Metromini 41, turun simpang lima Semper
🖌 lanjut poin no. 9

3⃣ 🚈 Dari Stasiun Gambir
🔸 Naik busway, turun di halte ITC Cempaka Mas
🔸 naik metromini 07 menuju simpang lima Semper
🔸 lanjut poin no. 9

4⃣ 🚂 Dari Stasiun Pasar Senen
📎 Jalan kaki ke terminal Senen
📎 naik Metromini 07 jurusan simpang lima Semper
📎 lanjut poin no. 9

5⃣ 🚌 Dari Terminal Tanjung Priok
🔹 Naik metromini 41, turun di simpang lima Semper
🔹 lanjut poin no. 9

6⃣ 🚎 Dari Terminal Rawamangun
Ada dua alternatif :
✏ Naik busway, transit ke halte BPKP
✏ naik busway lagi turun halte Pool/Plumpang
—-Atau ——
👉🏻 naik angkutan jurusan pasar Senen (tidak ada angkutan yang langsung ke Terminal Tanjung Priok)
👉🏻naik Metromini 07 jurusan simpang lima Semper.
👉🏻 lanjut poin no. 9

7⃣  🚌 Dari Terminal Kampung Rambutan
🖍 Naik bus Mayasari Bakti PAC 07 Tanjung Priok – Kampung Rambutan
🖍naik Metromini 41 turun simpang lima Semper.
🖍 lanjut poin no. 9

8⃣ 🚕 Dari Terminal Senen
💎 Naik Metromini 07 turun simpang lima Semper
💎 lanjut poin no. 9

9⃣ 🚘🚘 DARI SIMPANG LIMA SEMPER
🔶jalan kaki, atau
🔶naik angkot jurusan Masjid Islamic Center ( jarak kurang lebih 300 meter). Insya Alloh angkutan dari simpang lima menuju Islamic Center banyak pilihan.

•••••••••••••••••••••••••••••
🌅📚 Channel Daurah Nasional “asy-Syari’ah” Ahlus Sunnah wal Jama’ah
▶ https://telegram.me/daurahnasional
💻 Situs Resmi http://daurahnasional.com
🔗 http://daurahnasional.com/rute-menuju-lokasi-kajian-islam-ilmiah-ahlus-sunnah-wal-jamaah-asy-syariah-ke-14-tahun-1438-h-2017-m-jakarta-islamic-center/

🛵🛵🛵🛵🛵🛵

Kamis, 16 Juni 2016

bismillah
Kembali Hadir yang ke-10 kalinya
I’TIKAF dan DAUROH ILMIAH 10 HARI AKHIR RAMADHAN 1437 H
Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga  
In syaa Alloh (20 Ramadhan 1437 H / 25 Juni 2016 – Akhir Ramadhan)
(Penetapan akhir Ramadhan 1437 H mnunggu keputusan Pemerintah)

Ketentuan Peserta I’tikaf
1. Khusus Pria dan Menginap.
2. Usia minimal 15 th.
3. Mukim (tidak melakukan SyaddurRihal).
4. Tempat pendaftaran ?
– Kios Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga
– Ponpes AlManshuroh Brobot Purbalingga
– SMS, telp, wa ke no 085329797480
5. Pendaftaran dimulai sejak awal Publikasi sampai kegiatan berjalan.
6. Mengisi Formulir pendaftaran dan menyertakan fotocopy identitas diri (KTP,SIM, Kartu Pelajar dll)
7. Biaya pendaftaran Rp 150.000,- (Penuh 10 hari) dan Rp. 16.000,- (tidak penuh 10 hari)
Fasilitas : Block note, makalah dan konsumsi (makan besar dan snack ifthor)
8. Membawa perlengkapan pribadi (alat tulis, pakaian, perlengkapan mck dll).
9. Wajib mentaati segala peraturan panitia.

DAUROH ILMIAH 10 HARI AKHIR RAMADHON bersama Asatidz Ahlussunnah :
1.Al Ustadz Fauzy Isnaeni (Wonosobo) (Pengampu dauroh Tajwid)
2. Al Ustadz Muhammad Rijal, lc (Wonosobo)
3. Al Ustadz Saiful Bahri (Cilacap).
4. Al Ustadz Ahmad Afandi (Purwokerto)
5. Al Ustadz Harits (Purbalingga).
6. Al Ustadz Maimun Ali Yastawi (Purbalingga)
7. Al Ustadz Ridhwanul Barri (Purbalingga)
Kegiatan dilaksanakan Pk. 09.00 – Menjelang Dhuhur dan dilanjutkan 16.30 – menjelang ifthor dan 20.30 – 21.30 wib. Kecuali hari Jum’at dimulai pk 13.00 wib
LIVE :
101.4 Fm Radio AlManshuroh Purbalingga
STREAMING
www.almanshuroh.net
 
Didukung Aplikasi RII
Penyelenggara :
Takmir Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga dan Ponpes AlManshuroh Bribot Purbalingga
Informasi : 085329797480

sumber:

Senin, 23 Mei 2016

Kamis, 12 Mei 2016


بــــــــــــــسم اللّــــــــــــہ الرّحمن الرّحيم
Dengan Mengharapkan Ridho Alloh سبحانه وتعالى
Hadir dan ikuti !
Kajian Islam Ilmiah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

In syaa Alloh Bersama :
 Al-Ustadz Muhammad ‘Umar As-Sewed حفظه الله تعالى
(Pengasuh Ma’had Dhiyaus Sunnah, Cirebon, Jawa Barat, dan Penasehat Majalah Islam Asy Syari’ah)
 Hari/Tanggal :
Sabtu, 07 Sya’ban 1437 H / 14 Mei 2016 M
 pukul 09.30 WIB s/d Selesai
Pembahasan Kitab Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid
 Tempat :
 Masjid Agung Baitussalam, Barat Alun-Alun Kota Purwokerto
lihat di Google Maps https://goo.gl/maps/eckXFikPtuG2

Terbuka Untuk UMUM (Muslim Dan Muslimah)

 in syaa Alloh live :
 88,4 Mhz (Al Faruq FM Purwokerto)

in syaa Alloh Live Streaming di Web :

Informasi
+62 817 0593 712 (Abu Fariha)
+62 858 9188 6187 (Abu Umamah Sisno)

Penyelenggara : Ma’had Al Faruq, Purwokerto
 Mari ajak keluarga, saudara dan teman untuk merasakan manisnya ilmu
Untuk info-Info Kajian Tafadhol Bisa JOIN di  Telegram

Rabu, 11 Mei 2016

Jakarta - Sebelum rapat paripurna Kabinet Kerja di Istana, Presiden Joko Widodo rupanya memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kepala BIN untuk membahas munculnya aktivitas terkait komunisme. Apa instuksi Presiden dalam pertemuan itu?

"Tadi siang kami dengan Jaksa Agung, Kepala BIN dan Panglima TNI yang diwakili KASAD, dipanggil Bapak Presiden terkait komunisme. Jadi menyikapi maraknya aktivitas dan beberapa atribut yang menunjukkan identitas PKI ataupun komunisme yang belakangan ini meningkat," ucap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti usai rapat di Istana, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurutnya, Presiden memberi perhatian soal banyaknya kaos-kaos bergambar palu arit, termasuk merchandise yang dijual atau kegiatan-kegiatan lain yang menunjukkan masyarakat menduga komunisme akan bangkit kembali.

"Oleh karena itu Bapak Presiden tadi sudah jelas menyampaikan gunakan pendekatan hukum," ujar Badrodin soal intruksi Presiden.

Presiden melandaskan pada Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang berisi tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap komunisme dan juga penyebaran dan mengembangkan paham-paham komunisme, Leninisme dan Marxisme.

"Tadi disampaikan Bapak Presiden pendekatannya pendekatan hukum, karena masih berlaku Tap MPRS, kemudian UU Nomor 27 Tahun 1996 tentang perubahan pasal 107 KUHP," lanjut Badrodin.

Pasal 107 KUHP ada 6 tambahan juga terkait larangan terhadap kegiatan dalam bentuk apapun yang menyebarkan atau mengembangkan paham komunime, Leninisme dan Marxisme.

"Sehingga kami sudah berikan arahan kepada seluruh jajaran untuk bisa lakukan langkah-langkah hukum terhadap yang diduga mengadung ajaran komunisme. Baik itu menyiarkan ataupun mengembangkan. Apakah bentuknya atribut, kaos, simbol-simbol, termasuk juga mungkin film yang bisa mengajarkan komunisme," tegas Badrodin.

Sumber
http://news.detik.com 

Senin, 09 Mei 2016

(JAWABAN ILMIYAH TERHADAP ACUNGAN KEPALAN TANGAN KIRINYA)

Sebagaimana gambar yang beredar luas di media adanya sebuah aksi unjuk rasa pada hari buruh 1 Mei menunjukkan sekumpulan pengunjukrasa berseragam merah dan nampak seseorang yang sengaja tidak mengancingkan baju luarnya demi mempertontonkan kaos dalamnya yang bergambar palu arit dalam beberapa pose fotonya yang kemudian diidentifikasi sebagai orang yang bernama PIUS GINTING.

Keterangan singkat tentang bintang tamu berkaos Palu-Arit Partai Komunis ini:
Nama Asli : Mardan Pius Ginting
Tempat dan Tanggal Lahir : Tanah Karo, 14 Oktober 1975
Alamat : Jl Kompleks Panorama Kav. 18 A
Jalan Lebak Bulus 2 No 8 Cilandak Barat, Jakarta Selatan
Blog/Kolom : www.beritasatu.com/blog/author/pius-ginting
Green Politics di www.rmol.co
Website aktivis: www.walhi.or.id
Pendidikan:
Univesitas Bung Karno University – Fakultas Hukum (2010-2015)
Institut Teknologi Bandung (1996 – 2001)
SMA Negeri 1 Medan Sumatera Utara

Alamat Sosial Media Network
piusginting.blogspot.com
twitter.com/piusginting
facebook.com/public/Bung-Pius-Ginting
Url bukti: http://www.kuakap.com/2016/05/biodata-profil-pius-ginting-aktivis.html

Gambar 1. Dulu bak Tikus got, sekarang berkaos Partai Komunis memamerkan kepalan tangan kirinya dalam beberapa pose foto publiknya.

Setelah kehebohan tersebut buru-buru orang berkaos Partai Komunis ini memberikan hilah, alasan.

Nukilan:
"Berikut ini Penjelasan / konfirmasi bung pius ginting atas pemakaian kaos Vietnam bergambar palu arit di May Day di halaman facebook-nya

Terkait dengan beredarnya foto saya dan teman teman saat saya memakai kaos bergambar palu arit yang kini banyak disebar di media sosial, saya perlu memberikan penjelasan sebagai berikut.

1. Kaos tersebut seperti yang saya sebutkan dalam posting awal di fb adalah buatan dan souvenir dari Vietnam. Juga ditunjukkan dengan adanya tulisan Viet nam. Indonesia memiliki hubungan baik dan hubungan diplomatik dengan Vietnam. Termasuk bebas berkunjung.

2. Teman yang saya ikut befoto maupun organisasi yang ada dalam foto tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kaos yang saya pakai. Foto tersebut sekedar foto bersama bertemu dengan teman teman saat aksi May Day.

3. Momen May Day adalah momen kegembiraan buat buruh dan kalangan aktivis. Pemerintah pun telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur. Dan dirayakan dengan kegembiraan, seraya terus menuntut perbaikan kondisi buruh.

4. Saya menyayangkan pihak pihak yang men share foto saya dan teman teman dari akun fb tanpa izin saya. Sudah seharusnya kita menghormati privasi dan ruang pribadi kendati berada di media sosial, seperti fb.

Demikian penjelasan ini saya sampaikan.
Mari kita bangun wacana yang produktif agar perbaikan ketidakadikan dan kualitas demokrasi ini terus membaik untuk kebahagiaan rakyat kita." -selesai penukilan-

Gambar 2. Kaos souvenir Lambang Vietnam, alasannya

http://www.kuakap.com/2016/05/fakta-sebenarnya-baju-pius-ginting.html
Beritasatu
Blog BeritaSatu.com Pius Ginting
:pushpin:Bantahan dan jawaban

Pius Ginting menyatakan:
"1. Kaos tersebut seperti yang saya sebutkan dalam posting awal di fb adalah buatan dan souvenir dari Vietnam. Juga ditunjukkan dengan adanya tulisan Viet nam. Indonesia memiliki hubungan baik dan hubungan diplomatik dengan Vietnam. Termasuk bebas berkunjung."

Komentar:
1. Dia mengira dengan jawaban (baca: acungan kepalan tangan kirinya) "telak" ini akan selesailah persoalannya, namun sebenarnya dari jawabannya itulah justru merupakan awal dari rentetan bukti fakta bahwa orang ini hendak bersilat lidah dan lari melemparkan tanggungjawabnya kepada pemerintah Vietnam dengan dalih baiknya hubungan diplomatik kedua negara.

2. Pius sengaja mempertontonkan gambar kaos Palu-Arit dalam beberapa pose fotonya dengan bukti baju luarnya yang sengaja pula tidak dikancingkannya! Lalu bagaimana mungkin setelah berpose publik di ruang publik dalam acara publik demonstrasi terbuka (bukankah memang tujuan demonstrasinya adalah unjuk gigi kepada publik?!) lalu orang ini sekonyong-konyong berhilah tentang privasinya yang tidak dihormati dan menyayangkan pihak pihak yang men share fotonya dan teman temannya dari akun fb tanpa izin dia?!?!?!

3. Benarkah Lambang Palu-Arit adalah Kaos souvenir Lambang Vietnam yang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan negara Indonesia seperti alasannya?!
Sekarang mari kita simak gambar bendera dan lambang Vietnam.
Bendera dan lambang negara Vietnam (yang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan negara Indonesia) bisa dilihat pada gambar dibawah ini:

Gambar 3. Bendera dan lambang negara Vietnam

Dari kedua bukti tersebut, adakah kesamaan dengan alasan yang dikemukakan oleh Pius Ginting seperti poin pertama alasannya souvenir Lambang Vietnam dengan kaos bergambar Palu-Arit yang dikenakannya???
Jawabannya adalah TIDAK ADA KORELASI APAPUN ANTARA GAMBAR PALU-ARIT PIUS dengan GAMBAR BENDERA & LAMBANG NEGARA VIETNAM (yang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan negara Indonesia)!!

Gambar 4. TIDAK ADA KORELASI APAPUN ANTARA GAMBAR PALU-ARIT PIUS dengan GAMBAR BENDERA & LAMBANG NEGARA VIETNAM

Lalu apa kaitannya antara kaos bergambar palu-arit yang dikenakannya di ruang publik secara demonstratif dan bangga dengan souvenir Lambang Vietnam?!

Mari kita simak gambar di bawah ini:

Gambar 5. Palu-Arit Vietnam ternyata adalah SOUVENIR LAMBANG (PARTAI KOMUNIS) VIETNAM!!

Inilah keterangan sangat penting yang kami letakkan diantara dua tanda kurung yang merupakan hakekat alasan tersembunyi yang tidak ditulisnya yaitu kaos Pius Ginting adalah SOUVENIR LAMBANG (PARTAI KOMUNIS) VIETNAM!!!!
Dan ini tidak ada kaitannya dengan hubungan diplomatik yang baik diantara kedua negara!!!

Gambar 6. Tipuannya murahannya, dia mengira bisa menipu manusia dengan menonjolkan hubungan budaya (Partai Komunis) diantara negara-negara Asean dan dibekingi Gus Dur. Url bukti: https://m.facebook.com/pius.ginting.7?fref=search

Vietnam (Bahasa Vietnam: Việt Nam Chữ Nôm: 越南[viət˨ næm˧] ( simak)), bernama resmi Republik Sosialis Vietnam (Cộng Hòa Xã Hội Chủ Nghĩa Việt Nam 共和社會主義越南) adalah negara paling timur di Semenanjung Indochina di Asia Tenggara. Vietnam berbatasan dengan Republik Rakyat Tiongkok di sebelah utara, Laos di sebelah barat laut, Kamboja di sebelah barat daya dan di sebelah timur terbentang Laut China Selatan.
Maka apakah bantahanmu wahai Pius Ginting dengan tudingan kami bahwa kamu bersama berbagai pose fotomu benar-benar sedang berdemonstrasi bukan semata kaos biasa cinderamata dari Vietnam tetapi KAOS ISTIMEWA BERLAMBANG PALU ARIT PARTAI KOMUNIS VIETNAM?!?!

Setelah kami bongkar dengan bogem mentah bukti ilmiyah yang menelanjangi tipudaya dan kebohonganmu ini, apakah engkau wahai Pius Ginting juga akan melemparkan alasan yang sama seperti sebelumnya dengan mengatakan bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan The Communist Party of Vietnam (CPV), Partai Komunis Vietnam memiliki hubungan yang baik diantara keduanya dengan bukti identiknya lambang souvenir kedua partai?!?!?!

Kenapa mereka -pasca reformasi- berani terang-terangan menunjukkan identitas ke-PKI-annya setelah sebelumnya bak tikus got yang bersembunyi?! Mabes TNI Community telah menegaskan bawa itu karena mereka memiliki BAKING YANG KUAT.

Sebagai contoh, lihatlah bagaimana seorang wanita yang bernickname Ribka Ciptaning Proletar berani terang-terangan menulis buku provokatif berjudul AKU BANGGA JADI ANAK PKI yang tak tanggung-tanggung langsung diberi sokongan kata pengantar oleh Gus Dur alias Abdurrahman Wahid!!! Wallahul musta'an.

Gambar 7. Disokong Abdurrahman Wahid, bangga sebagai anak pemberontak PKI Pengkhianat Bangsa!

Landasan hukum terlarangnya PKI dan kejahatan penyebarluasan paham Komunis di wilayah NKRI

-TAP MPRS NO. XXV thn 1966 (LARANGAN KOMUNIS DI NKRI)
- UU NO. 27 THN. 1999 ttg perubahan pasal2 dlm KUHP khususnya di KUHP buku kedua Bab I ttg Kejahatan terhadap Keamanan Negara; sbb:

Pasal 107 a (UU No.27/99) [1]
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudanya dipidana dg pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Pasal 107 b (UU No.27/99)
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yg berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta ha, dipidana dh pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pasal 107 c (UU No.27/99)
Barang siapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tullsan dan atau metalui media apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme yg berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dg pidana penjara paling lama 15 (lima betas) tahun.
Pasal 107 d (UU No.27/99)
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marx isme Leninisme dg maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana dh pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pasal 107 e (UU No.27/99)
Dipidana dg pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun:
a. barangsiapa yg mendirikan organisasi yg diketahui atau patut diduga menganut ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya; atau
b. barangsiapa yg mengadakan hubungan dg atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri, yg diketahuinya berasaskan ajaran Komunisme/Marxisme Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya dg maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan Pemerintah yg sah.

PKI/KOMUNISME/LENIMISME/MARXISME DKK ADALAH KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA...!!!
RAKYAT INDONESIA DILINDUNGI HUKUM UNTUK MENOLAK PKI!

Sumber
Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata JOIN Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq

Minggu, 08 Mei 2016

Ma’had Riyadhul Jannah, Cileungsi Bogor
Jumat, 5 Februari 2016M
Bersama: 
Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin حفظه الله تعالى

Tema : 
Mewaspadai Kebangkitan Komunis
Link Download :

Mewaspadai Kebangkitan Komunis 
sumber : salafycileungsi.net
Publikasi : ahlussunnahsintangkalbar.blogspot.com 


PURWOKERTO
SABTU, 9 APRIL 2016

Al-Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin – Sesi 1

⇓ Download Disini
Al-Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin – Sesi 2

⇓ Download Disini
 

FANS PAGE MABES TNI COMMUNITY PERINGATKAN DARI BAHAYA KEBANGKITAN PKI

Informasi resmi Fanspage Mabes TNI Community pada 7 Mei 2016 pukul 11:49 siang
"Seluruh komponen anak bangsa agar waspada tanggal 9 Mei 2016 yang bertepatan dengan hari lahir PKI ke-102.
Para antek-antek partai jahanam tsb (kabarnya) akan membagikan 102 rb kaos PKI serta atribut2 lainnya.
Bagi yg mengetahui kegiatan spt ini agar melaporkannya ke kantor polisi atau markas TNI terdekat"

Url bukti: https://m.facebook.com/Mabes-TNI-Cilangkap-102138603199152/

Sebarkan!!
 





Bapak/ibu/adik-adik yang lahir setelah th 1965. Sejarah masa lalu.. mudah-mudahan tidak terulang lagi. Agak panjang ceritanya, tetapi menarik untuk disimak :

Copas dari mantan KSAD (Kepala Staf TNI Angkatan Darat)

JASMERAH
(JANGAN SEKALI-KALI MELUPAKAN/MENINGGALKAN SEJARAH)

Data kronologis melengkapi tulisan tentang PKI
PKI : TAHUN 1945 s/d 1965

Bismillaah Wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

A. KRONOLOGIS

1. Tanggal 8 Oktober 1945 : Gerakan Bawah Tanah PKI membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) dan AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia).

2. Medio Oktober 1945 : AMRI Slawi pimpinan Sakirman dan AMRI Talang pimpinan Kutil menteror, menangkap dan membunuh sejumlah pejabat pemerintah di Tegal.

3. Tanggal 17 Oktober 1945 : Tokoh Komunis Banten Ce’ Mamat yang terpilih sebagai Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia) membentuk DPRS (Dewan Pemerintahan Rakyat Serang) dan merebut pemerintahan Keresidenan Banten melalui teror dengan kekuatan massanya.

4. Tanggal 18 Oktober 1945 : Badan Direktorium Dewan Pusat yang dipimpin Tokoh Komunis Tangerang, Ahmad Khoirun, membentuk laskar yang diberi nama Ubel-Ubel dan mengambil alih kekuasaan pemerintahan Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara.

5. Tanggal 21 Oktober 1945 : PKI dibangun kembali secara terbuka.

6. Tanggal 4 November 1945 : API dan AMRI menyerbu Kantor Pemda Tegal dan Markas TKR, tapi gagal. Lalu membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk merebut kekuasaan di Keresidenan Pekalongan yang meliputi Brebes, Tegal dan Pemalang.

7. Tanggal 9 Desember 1945 : PKI Banten pimpinan Ce’ Mamat menculik dan membunuh Bupati Lebak, R. Hardiwinangun, di Jembatan Sungai Cimancak.

8. Tanggal 12 Desember 1945 : Ubel-Ubel Mauk yang dinamakan Laskar Hitam di bawah pimpinan Usman membunuh Tokoh Nasional Oto Iskandar Dinata.

9. Tanggal 12 Februari 1946 : PKI Cirebon di bawah pimpinan Mr.Yoesoef dan Mr.Soeprapto membentuk Laskar Merah merebut kekuasaan Kota Cirebon dan melucuti TRI.

10. Tanggal 14 Februari 1946 : TRI merebut kembali Kota Cirebon dari PKI.

11. Tanggal 3 - 9 Maret 1946 : PKI Langkat – Sumatera di bawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan dengan gerakan massa atas nama revolusi sosial menyerbu Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura dan membunuh Sultan bersama keluarganya serta menjarah harta kekayaannya.

12. Tahun 1947 : Kader PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil jadi PM Republik Indonesia dan membentuk kabinet.

13. Tanggal 17 Januari 1948 : PM Amir Syarifuddin Harahap menggelar Perjanjian Renville dengan Belanda.

14. Tanggal 23 Januari 1948 : Presiden Soekarno membubarkan Kabinet PM Amir Syarifuddin Harahap dan menunjuk Wapres M Hatta untuk membentuk Kabinet baru.

15. Bulan Januari 1948 : PKI membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin untuk beroposisi terhadap Kabinet Hatta.

16. Tanggal 29 Mei 1948 : M. Hatta melakukan ReRa (Reorganisasi dan Rasionalisasi) terhadap TNI dan PNS untuk membersihkannya dari unsur-unsur PKI.

17. Bulan Mei 1948 : Muso pulang kembali dari Moskow – Rusia setelah 12 (dua belas) tahun tinggal disana.

18. Tanggal 23 Juni – 18 Juli 1948 : PKI Klaten melalui SARBUPRI (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) melakukan pemogokan massal untuk merongrong pemerintah RI.

19. Tanggal 11 Agustus 1948 : Muso memimpin FDR / PKI dan merekonstruksi Politbiro PKI, termasuk DN. Aidit, MH Lukman dan Nyoto.

20. Tanggal 13 Agustus 1948 : Muso bertemu dengan Presiden Soekarno dan diminta untuk memperkuat Perjuangan Revolusi, namun dijawab bahwa dia pulang untuk menertibkan keadaan, yaitu untuk membangun dan memajukan FDR / PKI.

21. Tanggal 19 Agustus 1948 : PKI Surakarta membuat KERUSUHAN membakar pameran HUT RI ke-3 di Sriwedari – Surakarta, Jawa Tengah.

22. Tanggal 26 – 27 Agustus 1948 : Konferensi PKI

23. Tanggal 31 Agustus 1948 : FDR dibubarkan, lalu Partai Buruh dan Partai Sosialis berfusi ke PKI.

24. Tanggal 5 September 1948 : Muso dan PKI nya menyerukan RI agar berkiblat ke UNI SOVIET.

25. Tanggal 10 September 1948 : Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi dicegat massa PKI di Kedungg
alar – Ngawi dan dibunuh, serta jenazahnya dibuang di dalam hutan.

26. Medio September 1948 : Dr. Moewardi yang bertugas di Rumah Sakit Solo dan sering menentang PKI diculik dan dibunuh oleh PKI, begitu juga Kol. Marhadi diculik dan dibunuh oleh PKI di Madiun, kini namanya jadi nama Monumen di alun-alun Kota Madiun.

27. Tanggal 13 September 1948 : Bentrok antara TNI pro pemerintah dengan unsur TNI pro PKI di Solo.

28. Tanggal 17 September 1948 : PKI menculik para Kyai Pesantren Takeran di Magetan. KH Sulaiman Zuhdi Affandi digelandang secara keji oleh PKI dan dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Koco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sumur tersebut ditemukan 108 (seratus delapan) kerangka jenazah korban kebiadaban PKI. Selain itu, ratusan orang ditangkap dan dibantai PKI di Pabrik Gula Gorang Gareng.

29. Tanggal 18 September 1948 : Kolonel Djokosujono dan Sumarsono mendeklarasikan NEGARA REPUBLIK SOVIET INDONESIA dengan Muso sebagai Presiden dan Amir Syarifoeddin Harahap sebagai Perdana Menteri.

30. Tanggal 19 September 1948 : Soekarno menyerukan rakyat Indonesia untuk memilih Muso atau Soekarno – Hatta. Akhirnya, Pecah perang di Madiun : Divisi I Siliwiangi pimpinan Kol. Soengkono menyerang PKI dari Timur dan Divisi II pimpinan Kol. Gatot Soebroto menyerang PKI dari Barat

31. Tanggal 19 September 1948 : PKI merebut Madiun, lalu menguasai Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Purwantoro, Sukoharjo, Wonogiri, Purwodadi, Kudus, Pati, Blora, Rembang dan Cepu serta kota-kota lainnya.

32. Tanggal 20 September 1948 : PKI Madiun menangkap 20 orang polisi dan menyiksa serta membantainya.

33. Tanggal 21 September 1948 : PKI Blitar menculik dan menyembelih Bupati Blora Mr. Iskandar dan Camat Margorojo – Pati Oetoro, bersama tiga orang lainnya yaitu Dr.Susanto, Abu Umar dan Gunandar, lalu jenazahnya dibuang ke sumur di Dukuh Pohrendeng Desa Kedungringin Kecamatan Tujungan Kabupaten Blora.

34. Tanggal 18 – 21 September 1948 : PKI menciptakan 2 (Dua) Ladang Pembantaian / Killing Fields dan 7 (Tujuh) Sumur Neraka di MAGETAN untuk membuang semua jenazah korban yang mereka siksa dan bantai :

a. Ladang Pembantaian Pabrik Gula Gorang Gareng di Desa Geni Langit.
b. Ladang Pembantaian Alas Tuwa di Desa Geni Langit.
c. Sumur Neraka Desa Dijenan Kecamatan Ngadirejo Kabupaten Magetan.
d. Sumur Neraka Desa Soco I Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
e. Sumur Neraka Desa Soco II Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan.
f. Sumur Neraka Desa Cigrok Kecamatan Kenongomulyo Kabupaten Magetan.
g. Sumur Neraka Desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.
h. Sumur Neraka Desa Bogem Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan
i. Sumur Neraka Desa Batokan Kecamatan Banjarejo Kabupaten Magetan.

35. Tanggal 30 September 1948 : Panglima Besar Sudirman mengumumkan bahwa tentara Pemerintah RI berhasil merebut dan menguasai kembali Madiun. Namun Tentara PKI yang lari dari Madiun memasuki Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Dungus dan membantai semua tawanan yang terdiri dari TNI, Polisi, pejabat pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Ulama serta Santri.

36. Tanggal 4 Oktober 1948 : PKI membantai sedikitnya 212 tawanan di ruangan bekas Laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomulyo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

37. Tanggal 30 Oktober 1948 : Para Pimpinan Pemberontakan PKI di Madiun ditangkap dan dihukum mati, seperti Muso, Amir Syarifuddin, Suripno, Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo, dan lainnya.

38. Tanggal 31 Oktober 1948 : Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH Lukman dan Nyoto pergi ke pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).

39. Akhir November 1948 : seluruh pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan seluruh daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya.

40. Tanggal 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.

41. Tahun 1949 : PKI tetap tidak dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.

42. Awal Januari
1950 : Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengident
ifikasi para korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 kerangka mayat yang 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 kerangka mayat yang semuanya berhasil diidentifikasi. Para korban berasal dari berbagai kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.

43. Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.

44. Tanggal 6 Agustus 1951 : Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua senjata api yang ada.

45. Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.

46. Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.

47. Tanggal 8 – 11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang – Sumatera Selatan mengharamkan ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno.

48. Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI

49. Tanggal 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.

50. Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.

51. Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.

52. Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.

53. Tanggal 17 Agustus 1960 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustuts 1960 tentang PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.

54. Pertengahan Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 (dua) juta orang.

55. Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.

56. Bulan April 1962 : Kongres PKI.

57. Tahun 1963 : PKI memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara” melawan Malaysia.

58. Tanggal 10 Juli 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.

59. Tahun 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH. Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqien, KH. Soleh Iskandar, KH. Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar.

60. Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.

61. Tanggal 6 Januari 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1 / KOTI / 1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah memfitnah PKI

62. Tanggal 13 Januari 1965 : Du
a
sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) menyerang dan menyiksa peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan pelajar wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mush-haf Al-Qur’an dan merobek serta menginjak-injaknya.

63. Awal Tahun 1965 : PKI dengan 3 juta anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).

64. Tanggal 14 Mei 1965 : Tiga sayap organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut perkebunan negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan menangkap dan menyiksa serta membunuh Pelda Sodjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.

65. Bulan Juli 1965 : PKI menggelar pelatihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih ”mempersenjatai rakyat untuk bela negara”, dan dibantu oleh unsur TNI Angkatan Udara.

66. Tanggal 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.

67. Tanggal 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.

68. Tanggal 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S / PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) :

a. PKI menculik dan membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA – Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo.

b. PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution.

c. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga rumah kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Jenderal AH Nasution.

d. PKI juga menembak putri bungsu Jenderal AH Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yang berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965.

e. G30S / PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi.

f. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah perwira ABRI / TNI dari berbagai angkatan, antara lain :

- Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief

- Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi

- Angakatan Udara : Men / Pangau Laksyda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono

- Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.

69. Tanggal 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta juga membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil alih kekuasaan.

70. Tanggal 2 Oktober 1965 : Soeharto mnegambil alih kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut pangkalan udara Halim dari PKI.

71. Tanggal 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.

72. Tanggal 13 Oktober 1965 : Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di seluruh Jawa.

73. Tanggal 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut
oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah keracunan mereka dibantai oleh PKI dan jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa / Kecamatan Cluring Kabupaten Banyu
wangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi saksi mata peristiwa. Persitiwa tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.

74. Tanggal 19 Oktober 1965 : Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.

75. Tanggal 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali.

76. Tanggal 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta dihukum mati.

77. Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.

78. Tanggal 11 Maret 1965 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengambil langkah pengamanan Negara RI.

79. Tanggal 12 Maret 1965 : Soeharto melarang secara resmi PKI.

80. Bulan April 1965 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.

81. Tanggal 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : ”Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…”

82. Tanggal 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS – RI Jenderal TNI AH Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

83. Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1967.

84. Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di di wilayah terpencil di Selatan Blitar bersama kaum Tani PKI.

85. Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Selatan Blitar menyerang para pemimpin dan kader NU, sehingga 60 (enam puluh) orang NU tewas dibunuh.

86. Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI.

87. Dari tahun 1968 s/d 1998 : Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966.

88. Dari tahun 1998 s/d 2015 : Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Anggota PKI yang dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN pejuang kemerdekaan RI.

SILAKAN DISHARE...
WhatsApp Salafy Tegal
Telegram Salafy Tegal http://tlgrm.me/SalafyTegal
Oleh asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah

Amma Ba'd
Wahai kaum muslimin, kita berada di bulan Sya'ban. Kami akan menjelaskan tentangnya dalam enam pembahasan. Di dalamnya akan kami paparkan hal-hal yang wajib atas kami untk menjelaskannya. Kita memohon kepada Allah agar memberikan rizki kepada kami dan kepada Anda semua ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

1. Poin pertama
Puasa Sya'ban
Apakah bulan Sya'ban memiliki kekhususan untuk dilakukan padanya puasa, dibanding bulan-bulan lainnya?
Jawabannya :
Iya. Sesungguhnya dulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak berpuasa padanya (pada bulan Sya'ban, pen). Hingga beliau berpuasa pada Sya'ban seluruhnya kecuali sedikit (yakni beberapa hari saja yang tidak berpuasa).
Atas dasar ini, termasuk sunnah adalah seseorang MEMPERBANYAK PUASA PADA BULAN SYA'BAN, dalam rangka mentauladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Poin kedua :
Puasa Nishfu Sya'ban (Pertengahan Sya'ban)
Yakni berpuasa pada hari PERTENGAHAN Sya'ban SECARA KHUSUS.
Maka dalam masalah ini, ada beberapa hadits lemah, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak boleh diamalkan. Karena segala sesuatu yang tidak sah dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam maka TIDAK BOLEH SESEORANG UNTUK BERIBADAH KEPADA ALLAH DENGANNYA.
Atas dasar ini, tidak boleh dilakukan puasa pada pertengahan Sya'ban secara khusus. Karena amalan itu tidak ada dasarnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sesuatu yang tidak ada dasarnya MAKA ITU BID'AH.

3. Poin ketiga :
Tentang Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban.
Dalam masalah ini juga ada hadits-hadits yang lemah, tidak sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Atas dasar itu, malam Nishfu (pertengahan) Sya'ban kedudukannya seperti malam pertengahan Rajab, atau pertengahan Rabi'ul Awal atau akhir, atau pertengahan Jumada, dan bulan-bulan lainnya. Tidak ada kelebihan untuk malam tersebut – yakni malam Nishfu Sya'ban – sedikitpun. KARENA HADITS-HADITS YANG ADA TENTANGNYA ADALAH LEMAH.

4. Poin Keempat :
Mengkhususkan Malam Nishfu Sya'ban dengan Qiyamullail.
Ini juga merupakan BID'AH. Tidak ada dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau dulu mengkhususkan malam tersebut dengan Qiyamullail.
Namun, malam tersebut kedudukannya seperti malam-malam lainnya. Apabila seseorang sudah terbiasa melaksanakan Qiyamullail, maka silakan dia melakukan Qiyamullail pada malam tersebut, melanjutkan kebiasaannya pada malam-malam lainnya. Apabila seseorang bukan kebiasaannya Qiyamullail, maka DIA TIDAK BOLEH MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL, karena itu tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Yang lebih jauh dari ini, bahwa sebagian orang mengkhusus qiyamullail pada malam ini dengan jumlah rakaat tertentu, yang tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Jadi, KITA TIDAK MENGKHUSUSKAN MALAM NISHFU SYA'BAN DENGAN QIYAMULLAIL

5. Poin Kelima :
Benarkah Ada Penentuan Takdir Pada Malam Tersebut?
Maknanya : Apakah Pada malam tersebut (yakni Nishfu Sya'ban) ditentukan Takdir pada tahun tersebut?
Jawabannya :
TIDAK. Malam itu bukanlah Lailatul Qadar. Adapun Lailatul Qadar ada pada bulan Ramadhan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Sesungguhnya Kami menurunkannya" yakni al-Qur`an.
"Seseungguhnya Kami menurunkannya (al-Qur`an) pada Lailatul Qadar. Apakah yang kalian tahu tentang lailatul Qadar? Lailatul Qadar itu lebih baik daripada seribu bulan." (al-Qadar : 1-3)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman juga, "Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya al-Qur`an." (al-Baqarah : 185)

Atas dasar ini, Lailatul Qadar itu ada pada bulan Ramadhan. Karena malam tersebut merupakan malam yang Allah menurunkan al-Qur`an. Al-Qur'an turun pada bulan Ramadhan. Maka pastilah, bahwa Lailatul Qadar itu pada bulan Ramadhan, bukan pada bulan-bulan lainnya. Termasuk malam Nishfu Sya'ban, malam itu bukanlah malam Lailatul Qadar. Pada malam Nishfu Sya'ban tidak ada penentuan Takdir apapun yang terjadi tahun tersebut. Namun malam tersebut adalah seperti malam-malam lainnya.

6. Poin Keenam :
Membuat Makanan pada hari pertengahan Sya'ban.
Sebagian orang membuat makanan pada hari pertengahan Sya'ban, untuk dibagikan kepada kaum fakir, dengan mengatakan, "Ini atas makan malam dari Ibu", "Ini makan malam dari ayah", atau "Ini makan malam dari kedua orang tua".
Ini juga BID'AH.
Karena itu tidak ada dasarnya dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak pula dari shahabat radhiyallahu 'anhum.

Inilah enam pembahasan yang aku ketahui. Mungkin saja masih ada hal-hal lain yang tidak aku ketahui, yang wajib atasku untuk menjelaskannya kepada Anda semua.
Aku memohon kepada agar menjadikan kami dan Anda semua termasuk orang-orang yang menebarkan Sunnah dan meninggalkan Bid'ah, menjadikan kami dan Anda semua para pembimbing yang mendapat hidayah, serta menjadikan kami dan Anda semua termasuk orang-orang yang bertauladan dan mengambil bimbingan dari bimbingan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Selesai

http://manhajul-anbiya.net/enam-pembahasan-penting-terkait-bulan-syaban/

•••••••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya
Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

Senin, 02 Mei 2016


Sejak ngaji salafy, aku menjadi tahu kalau salafy itu buka kelompok, perkumpulan, oraganisasi atau yang semisalnya. Salafy artinya mengikuti salaf (pendahulu dalam agama yaitu para sahabat Rasul, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in). Dengan menjadi salafy berarti kita beragama sesuai dengan bagaimana para salaf beragama. Salafy tidak memiliki ketua umum, amir, dan semisalnya.

Sejak ngaji salafy, aku mengerti bahwa kunci keselamatan di dunia dan akhirat adalah dengan mentauhidkan Allah, mengesakan Allah dalam beribadah. Makna dari laailahaillallah adalah tidak ada sesembahan yang haq (benar) kecuali Allah.

Sejak ngaji salafy, aku mengerti hak Rasulullah Muhammad shalallahu'alaihiwasallam adalah untuk diikuti. Kita tidak boleh beribadah kecuali dengan tata cara yang telah beliau ajarkan.

Sejak ngaji salafy, aku menjadi tahu bahwa Allah bukan di mana-mana, melainkan ada di atas langit di atas 'arsyNya. Allah terpisah dengan makhlukNya.

Sejak ngaji salafy, aku menjadi tahu kalau tukang bom sembarangan adalah teroris, khawarij sesat. Aku menjadi tahu kalau Amrozi dan yang semisalnya adalah sesat, bukan mujahid. Aku menjadi tahu bahwa mereka tidak sedang berjihad.

Sejak ngaji salafy, aku menjadi tahu kalau kita tidak boleh serampangan mengkafir-kafirkan seseorang. Tidak boleh serampangan membid'ah-bid'ahkan seseorang. Bahwa tidak setiap orang yang jatuh pada perbuatan kufur atau bid'ah langsung serta merta divonis kafir atau mubtadi' (ahlul bid'ah).

Sejak ngaji salafy, aku menjadi tahu besarnya hak penguasa muslim walaupun dia dzolim. Wajib mentaati mereka pada perkara yang baik, baik terkait perkara agama maupun kemaslahatan umum. Tidak boleh mengumbar aib dan kesalahan mereka di depan khalayak. Tidak boleh memberontak kepada mereka. Tidak melawan mereka walaupun punggung kita dipukul dan harta kita dirampas.

Sejak ngaji salafy, aku menjadi lebih berbakti kepada orang tua. Berkali-kali diingatkan akan besarnya hak mereka. Tidak boleh membantah perintah mereka dalam kebaikan. Tidak boleh berkata kasar kepada mereka. Bahkan kalaupun orang tua kita kafir, ternyata kita tetap diperintahkan untuk berbuat baik kepada mereka.

Sejak ngaji salafy, aku mengerti besarnya hak tamu. Bagaimana agama kita memerintahkan untuk memuliakan tamu. Untuk memberikan hidangan yang terbaik bagi tamu kita.

Sejek ngaji salafy,
Sejak ngaji salafy,
Sejak ngaji salafy.....
Begitu banyak perkara agama ini yang baru aku tahu setelah ngaji salafy, dan lebih lebih lebih banyak lagi perkara agama ini yang belum aku ketahui dan harus dipelajari, yang tidak akan habis sampai mati pun.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah memberikan hidayah taufiq bagiku untuk mengenal salafy, mengenal jalan salaf, jalannya Rasulullah, para sahabatnya, dan generasi shalih setelahnya. Nikmat yang begitu besar yang tidak bisa digantikan dengan apapun.

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ
(Mereka berdo’a): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).”

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu

========
Abu Farhan 

Senin, 25 April 2016

Minggu, 17 April 2016

Bingkisan Untukmu wahai para MLMiyun Dzulqarnainiyyun, para Facebooker dan para admin "Pelita (gak) Sunnah" yang sering mencela dan mencari² kesalahan Para Umara' (Penguasa & Pemimpin) Negara Yaman terkhusus Asy Syaikh Hani bin Braik hafizhahullah (beliau adalah menteri Negara Yaman) dan yang lainnya.

Wasiat manakah yang kalian tempuh ???
Wasiat manakah diantara 2 wasiat ini yang kamu pilih ?

Apakah,...
Wasiat pertama :
Wasiat Anas bin Malik dan para Sahabat Kibar (Senior) radhiyallahu 'anhum :
Kami dilarang oleh kibar kami dari Sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam :
"Janganlah kalian mencela umara' (penguasa² & pemimpin²) kalian, dan janganlah kalian mengkhianati mereka dan janganlah kalian membenci mereka, Bertakwalah kalian kepada Allah dan bersabarlah kalian, karena sungguh urusan telah dekat."
diriwayatkan Ibnu Abi 'Ashim dlm As Sunnah 2/488, dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah.

ataukah,..
Wasiat kedua :

Wasiat Ibnu Saba' Al Yahudiy :
"Mulailah kalian untuk mencela Umara (Penguasa²/Pemimpin²) dan nampakkanlah itu sebagai tindakan amar ma'ruf nahi munkar, pikatlah dan ajak hati-hati manusia kepada perkara ini."
Tarikh Ar Rusul oleh Imam At Thabariy 4/340


#سؤال_بدون_جائزة

أي الوصيتين تختار ؟

- الوصية الأولى:
وصية أنس وكبار الصحابة رضي الله عنهم:
نهانا كبراؤنا من
أصحاب النبي ﷺ قال :
(لا تسبوا أمراءكم ولا تغشوهم ولا تبغضوهم واتقوا الله واصبروا فإن الأمر قريب)

رواه ابن أبي عاصم في السنة(٢/٤٨٨)
وصححه الألباني.

- الوصية الثانية:
وصية ابن سبأ اليهودي: 
(إبدؤوا في الطعن على أمرائكم
وأظهروا الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر تستميلوا قلوب الناس
وادعوهم إلى هذا الأمر)

تاريخ الرسل للطبري(٤/٣٤٠)

SALAM
Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq
 http://tukpencarialhaq.com || http://tukpencarialhaq.wordpress.com

HUKUM MENCELA PEMIMPIN/PENGUASA NEGARA LAIN & BANTAHAN TERHADAP ORANG-ORANG DUNGU YANG MEMBOLEHKAN MENCELA PEMIMPIN NEGARA LAIN DENGAN DALIH "BUKAN PEMIMPIN KAMI"

Oleh: Asy-Syaikh Al 'Allamah Muhammad bin Hadi Al Madkhali حفظه الله

Pertanyaan pertama:
Semoga Allah berbuat baik pada Anda, kami memohon kepada Anda arahan nasehat untuk sebagian thalibul ilmi dan pemuda salafi yang sibuk membicarakan kejelakan pemerintah beberapa negara-negara Teluk, dengan dalih bahwa para penguasa tersebut bukanlah pemimpin mereka dan negara tersebut bukan negara mereka, dan telah tersebar manhaj ini -sangat disayangkan sekali- sangat luas di media-media sosial dan lainnya, bersamaan dengan masuknya banyak dari pemuda salafi ke dalam politik praktis dan banyak dari mereka yang sibuk membicarakannya.

Jawaban:
الحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم وبارك على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.
Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjawab pertanyaan ini, sehingga tidak menyisakan ruang ijtihad bagi kita dalam permasalahan ini, seperti dalam hadits yang telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan hadits tersebut telah masyhur bagi banyak penuntut ilmu walillahilhamd, yaitu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﻧَﺼِﻴﺤَﺔٌ ﻟِﺬِﻱ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥٍ ﻓَﻠَﺎ يُبدِهِ ﻋَﻠَﺎﻧِﻴَﺔً ﻭَﻟْﻴَﺄْﺧُﺬْ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓَﻠْﻴَﺨْﻞُ ﺑِﻪِ وَليُحَدِّث فِيمَا بَينَهُ وبَينَهُ، ﻓَﺈِﻥْ ﻗَﺒِﻠَﻬَﺎ فَذَاكَ، ﻭَﺇِﻟَّﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺪْ ﺃَﺩَّﻯ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻋَﻠَﻴْﻪِ.

"Barangsiapa yang dia punya nasehat untuk siapa saja yang memiliki kekuasaan, janganlah menampakkannya secara terang-terangan, peganglah tangannya, menyendirilah dengannya, dan berbicaralah empat mata dengannya, jika ia terima maka itulah yang diharapkan, jika tidak maka dia telah menunaikan kewajibannya."

Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam "untuk orang yang memiliki kekuasaan" sifatnya adalah umum. Jadi kata "dzu" yang datang disebutkan dalam hadits ini dalam keadaan majrur yaitu "li dzi sulthan" kata "dzu" di sini bermakna pemilik.

ﻣﻦ ﺫﺍﻙ ﺫﻭ ﺇﻥ ﺻﺤﺒﺔ ﺃﺑﺎﻥ
Demikian dikatakan oleh Ibnu Malik dalam al-Khulashah bahwa kata "dzu" bermakna pemilik.

Maka maknanya adalah barangsiapa yang punya nasehat untuk siapa saja yang memiliki kekuasaan.

Jadi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkaitkan dengan pemimpinmu sendiri, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hanyalah mengaitkannya dengan pemimpin mana saja yang akan engkau nasehati, atau yang ingin engkau nasehati, maka janganlah engkau tampakkan secara terang-terangan, dan ini perintah yang jelas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga wajib bagi seorang hamba untuk melaksanakannya, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia adalah pengikut hawa nafsu (ahlul bid'ah).

Dan pemahaman yang tadi kalian sebutkan itu adalah pemahaman yang tidak benar, karena sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang punya nasehat untuk dzu sulthan" yaitu shahibu sulthan (yang memiliki kekuasaan).

Maka pemimpin mana saja dari para pemimpin kaum muslimin, wajib atas setiap muslim jika ingin menasehatinya agar tidak menampakkannya secara terang-terangan, karena padanya terdapat keburukan dan mengandung bahaya, dan karena sesungguhnya tujuan dari nasehat adalah menyampaikan kebaikan untuk orang lain dan memetik dari orang lain dan diberikan kepada yang lain, dalam hal ini yaitu dengan menyampaikan nasehatmu kepada pemerintah dan mengambil kebaikan darinya untuk rakyatnya dan bangsanya, juga untuk kaum muslimin pada umumnya yang berada di bawah kepemimpinannya.

Jadi cara ini (mencela pemerintah negara lain) bertentangan dengan tujuan tersebut, apabila engkau menempuh cara semacam ini, engkau membicarakannya, dan engkau menyebarkannya, maka sesungguhnya si pemimpin tersebut tidak akan menerima nasehatmu, ketika itu engkau menjadi seperti yang dikatakan:

ﺭﺍﻡ ﻧﻔﻌﺎ ﻓﻀﺮّ ﻣﻦ ﻏﻴﺮ ﻗﺼﺪ *** ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺒﺮ ﻣﺎ ﻳﻜﻮﻥ ﻋﻘﻮﻗﺎً

"Dia bermaksud untuk memberi manfaat, tetapi justru menimpakan mudharat tanpa sengaja.
Dan diantara perbuatan berbakti ada yang terkadang justru berupa kedurhakaan."

Dan saya mengajukan pertanyaan kepada orang yang mengatakan perkataan tersebut, yang mana dia bukan seorang penguasa: Apakah engkau ridha jika engkau ada di Saudi kemudian ada yang mencelamu dari orang yang berada di Kuwait?! Engkau tidak akan ridha, dan jika keadaannya seperti itu padahal engkau bukan seorang pemimpin, maka ambillah pelajaran dengan dirimu sendiri.

Maka dalih yang dia klaim berdasarkan wilayah kekuasaan dan teritorial untuk membenarkan perbuatannya itu tidaklah benar. Jadi hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak boleh dikhususkan dengan wilayah tertentu, sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak boleh dikhususkan kecuali dengan sabda beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga.

Maka pemahaman ini tidaklah benar, bahkan itu adalah pemahaman yang berpenyakit, dan wajib bagi yang telah mendengar kalimat ini untuk memahami firman Allah dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dengan cara yang benar.

Dan saya membuatkan sebuah permisalan bagi yang mengucapkan seperti itu, apabila seseorang yang ada di Saudi apakah dia ridha dicela oleh seseorang dari Kuwait dengan dalih karena dia bukan orang Kuwait dan orang yang mencelanya adalah seorang Kuwait?! Ini tidaklah benar, dia tidak akan menerima, tidak mungkin dia memberimu udzur, dia akan membantahmu esok harinya di internet secara langsung, atau membantahmu di koran-koran, atau dia pergi ke negaramu untuk membantahmu dengan mendakwamu, dakwaannya adalah bahwa 'dia telah mencelaku atau merendahkanku', apakah dia akan menerima dalih itu?! Tidak akan menerima!!

Maka wajib bagi seorang hamba untuk berbuat kepada manusia dengan apa yang dia sukai untuk dirinya sendiri.

Inilah yang saya nasehatkan untuk diri saya dan ikhwah semuanya, adapun perkataan yang engkau sebutkan tadi adalah perkataan yang salah yang menunjukkan akan kejahilan dan ketidakpahaman atau di atas hawa nafsu.

نسأل الله العافية والسلامة.

Dengarkan audio beliau dibawah :arrow_heading_down: :
:inbox_tray: http://bit.ly/1WQ9r3d

Senin, 11 April 2016

Oleh: Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah

Foto foto tersebut adalah saat beliau sebagai menteri, ketika menjenguk korban luka di Yordan dan Sudan (tentara koalisi). Sesuatu yang tidak terelakkan pada seorang pejabat negara zaman sekarang, walau masyaikh Saudi sekalipun.
Mumayyi’un menghujat beliau dengan hal itu dan menghujat kita “kenapa tidak mentahdzir beliau”

Jawabnya:
1. Tahdzir terhadap mereka (al mumayyi’un) bukan semata karena foto, harap jangan terlena namun banyak hal urusan manhajiyyah.

2. Foto foto yang mereka sebar tentang Syaikh Hani selalu diposting singkat tanpa dijelaskan kronologinya, -ini bentuk makar-.

3. Pernahkah beliau difoto dengan wanita sebagaimana yang terjadi pada mereka?

4. Pernahkah difoto dengan tokoh-tokoh hizbiyyin yang masyhur dengan hizbiyyahnya tanpa udzur sebagaimana mereka?

5. Pernahkah beliau memberi statement tamyi’ setelah foto dengan mereka yang dianggap hizbiyyin semisal: indahnya persatuan… atau memuji tokoh-tokoh hizbiyyin tersebut? sebagaimana yang mereka lakukan.

6. Mereka lakukan hal ini terhadap beliau dalam rangka untuk menutupi dan membela penyimpangan-penyimpangan syaikh-syaikh mereka, ini merupakan makar yang sangat kejam.
Seharusnya mereka ingkari dengan dahsyat penyimpangan al-Ma’bary (Muhammad al-Imam -ed) yang jauh-jauh lebih mengerikan daripada “penyimpangan” yang mereka tuduhkan terhadap Syaikh Hany.

7. Ketika udzur-udzyr di atas tidak ada pada Syaikh Hany (anggaplah) dan masyaikh lainnya menyatakannya sebagai sebuah kesalahan atau penyimpangan, maka salafiyyin tidak akan segan mengingkarinya.
Ingat baik-baik!!

kalau seandainya hal tersebut terjadi (laa qaddarahullah) dan Salafiyyin mengeluarkan bantahan-bantahan, maka antum akan dapati mumayyi’in akan mengatakan: ini adalah korban berikutnya dari jama’ah tahdzir…
Itulah jahatnya peperangan yang mereka lancarkan pada salafiyyin dan ulamanya…

WA Thullab Al Bayyinah

Tambahan:
Sekarang Asy-syaikh Hany bin Buraik hafizhahullah telah menjadi bagian pemerintah (waliyul amr) di Yaman.
Maka, mencela beliau secara terang-terangan -walaupun dipastikan beliau salah, apalagi hanya tuduhan- adalah kebiasaan orang-orang KHAWARIJ.

Minggu, 10 April 2016



SOAL PERTAMA:
Telah sampai sebuah surat dari seorang anak muda dari Republik Arab Mesir, Amin Taufik, yang bekerja di Kerajaan Saudi Arabia di kota Zulfi. Ia mengatakan bahwa dirinya telah dikaruniai seorang anak—walhamdulillah—tetapi di tangan kanannya ada jari yang lebih. Apakah dosa apabila dia hilangkan jari ini? Apakah terkandung dosa dalam pandangan Anda menurut syariat ini?

Jawab:
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab sebagai berikut.
Tidak ada dosa menghilangkan jari yang lebih tersebut karena hal itu tergolong menghilangkan aib (cacat), dan yang tergolong menghilangkan aib itu tidak mengapa. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkan seseorang yang terpotong hidungnya untuk membuat hidung palsu dari perak. Namun, ketika ternyata menimbulkan bau, beliau mengganti dengan bahan dari emas dan Nabi membolehkan hal itu. Di sini wajib kita ketahui perbedaan antara operasi yang tujuannya menghilangkan aib dan operasi yang tujuannya adalah menambah keindahan (kecantikan atau ketampanan).
Kami katakan, operasi yang tujuannya untuk menghilangkan aib diperbolehkan karena maksudnya adalah membebaskan dari sesuatu yang membuat jelek, sebagaimana yang ditunjukkan oleh riwayat yang lalu. Adapun operasi yang tujuannya memperindah hukumnya haram.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang pencabutan bulu/rambut wajah, bahkan melaknat orang yang melakukannya, melarang membuat tato, dan melarang mengikir gigi demi memperindah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga melarang menyambung rambut karena dengan itu akan menambah kecantikan bagi wanita.
Oleh karena itu, semua operasi yang tujuannya adalah memperindah maka itu haram karena dikiaskan (dianalogikan) dengan larangan mencabut bulu wajah, membuat tato. Semua operasi yang tujuannya menghilangkan aib diperbolehkan karena dikiaskan dengan perbuatan sahabat tersebut yang membuat hidung palsu dari emas dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam menyetujuinya.
Atas dasar ini, menghilangkan jari yang lebih, menghilangkan tsalul (semacam benjolan di kulit) dan sejenisnya yang tergolong aib serta membuat jelek hukumnya tidak mengapa. Akan tetapi, disyaratkan berkonsultasi dengan dokter spesialis sehingga seseorang tidak menjerumuskan dirinya ke dalam bahaya
(Fatawa Nurun ‘Alad-Darb)
###

SOAL KEDUA:
Allah Subhanahu wata’ala mengaruniakan kepadaku dua anak. Setiap anak memiliki 24 jari, lebih dari umumnya. Apa pendapat Anda kalau saya hilangkan dengan bantuan dokter?

Jawab:
Para ulama (dahulu) menyebutkan dalam masalah ini bahwa tidak boleh memotong jari yang lebih. Namun, yang tampak, hal ini tidak diperbolehkan karena berbahaya bagi orang tersebut apabila jari itu dipotong. Di zaman sekarang ini, bahayanya—walhamdulillah—kecil, dan jauh dari mudarat. Maka dari itu, menurut kami dalam kondisi semacam ini tidak mengapa memotong jari yang lebih yang membuat jelek anggota tubuh. Adapun jika jari yang lebih tadi tidak membuat jelek anggota tubuh, yang semestinya dibiarkan apa adanya.
(Fatwa al-Lajnah ad-Daimah)

###
SOAL KETIGA:
Saya punya sepupu dan menikahi saudara perempuan saya, lalu melahirkan satu anak laki laki dan satu anak perempuan. Anak perempuan tersebut memiliki enam jari, dan jari yang keenam kecil. Apakah boleh dihilangkan dengan cara operasi?

Jawab:
Ya, diperbolehkan menghilangkan jari dari tangan atau kaki dengan operasi dengan syarat aman dari risiko pada orang tersebut, demikian juga bila ada yang lebih pada selain jari. Terkadang tambahan itu pada te linga, keluar sedikit darinya. Terkadang di kepala ada sesuatu yang turun dari kepalanya. Yang penting, segala yang menjadi aib dan membuat jelek bagian tubuh, tidak mengapa dihilangkan dengan operasi dan diperbagus tempat tersebut dengan syarat aman dari mudarat.
(Fatwa al-Lajnah ad-Daimah)
###

SOAL KEEMPAT:
Saya dikaruniai seorang anak perempuan, dan pada telapak tangan kirinya ada yang seperti jari keenam. Sebagian orang menyarankan agar jari yang lebih itu dihilangkan, karena hanya tergantung. Jari tersebut bergerak setiap kali tangannya bergerak. Kami mengharapkan penjelasan tentang hukum Islam terhadap operasi ini. Kami mohon kepada Allah Subhanahu wata’ala agar Anda mendapatkan taufik.

Jawab:
Tidak mengapa menghilangkan jari yang lebih dari telapak tangan anak wanita tersebut, apabila tidak mengandung risiko (bahaya). Allah Subhanahu wata’ala lah yang memberi taufik. Washallallahu ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa sallam. 
(Ketua: Asy-Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz; Wakil: Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi; Anggota: Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan)
Apik Elek Bloge Dewek