Pertanyaan: Apakah seseorang yang tidak mengetahui urusan yang berkaitan dengan tauhid diberi uzur?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih al-Utsaimin Rahimahullah menjawabnya sebagai berikut.
Pemberian uzur karena jahil (bodoh) adalah satu hal yang pasti dalam seluruh urusan agama seorang hamba. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Sesungguhnya Kami wahyukan kepadamu sebagaimana Kami wahyukan kepada Nuh dan nabi-nabi setelahnya.”
sampai firman-Nya:
“Para rasul yang memberi kabar gembira dan memberi peringatan, agar tidak ada lagi bagi manusia alasan setelah pengutusan para rasul.” (an-Nisa: 163—165)