PERINGATAN PENTING...
بسم الله الرØمن الرØيم
Ikhwati Fillah yang semoga di rahmati Allah....
Alhamdulillah,
beberapa hari yang lalu kita sudah posting bingkisan ilmu yang sangat
berharga dari ulama kita untuk hizbiyyun, sururiyyun, halabiyyun,
rodjaiyyun terkait masalah hukum gambar dan video, besar harapan kita
semoga banyak kaum muslimin yang memahami tentang haramnya hukum (gambar
atau video) tersebut.
Akan tetapi perlu kita ketahui
juga bahwasannya perbedaan kita dengan mereka bukan hanya gambar semata,
lebih dari itu ada perbedaan mendalam antara kita dengan mereka
(Hizbiyyun, Sururiyyun, Halabiyyun, Rodjaiyyun) yaitu terkait permasalah
AQIDAH & MANHAJ.
Cukuplah penjelasan
Asatidzah kita terkait hal ini, seperti yang sudah kita dengar dari al
Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh, al Ustadz Muhammad bin Umar as
Seweed, al Ustadz Muhammad Afifuddin, al Ustadz Usamah Mahri, al Ustadz
Abu Karimah Askari al Ustadz Qamar Su'aidy, al Ustadz Abu Ishaq Muslim,
al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, al Ustadz Abu Nasiim Mukhtar dan Asatidzah
lainnya (hafizhahumullah).
Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membimbing dan meridhoi setiap amalan kita semua. Jazaakumullahu Khairaa wa Baarokallahu Fiikum
Ttd
Pengurus WSI
0 komentar:
Posting Komentar
berkata baik, atau diam