Pengantar admin (admin miratsul-anbiya), Pemberitaan
yang cukup mengejutkan di media massa, bahwa komunitas Salafy
disebut-sebut mendukung salah satu pasangan capres-cawapres pada PILPRES
2014 !! Ternyata, setelah ditelisik lebih jauh, yang dibilang sebagai
“Komunitas Salafy” itu, sebenarnya orang-orang yang telah nyempal dari
Manhaj Salafy yang lurus. Mereka sebenarnya adalah orang yang telah
terjatuh dalam fitnah Halabiyyah, atau yang lainnya.
Apa
“dasar hukum” mereka dalam mendukung salah satu capres dan menghimbau
kaum muslimin untuk mencoblos? Fatwa ‘Ulama Kibar mereka
salahgunakan untuk membenarkan ambisi mereka. Maka untuk mendudukan
permasalahan ini secara ilmiah, berikut pembahasan ringkas tentangnya.
Semoga bermanfaat.
♦ ♦ ♦
al-Ustadz Muhammad Ihsan hafizhahullah
Sebagian pendukung pemilu, baik dari
kalangan partai politik maupun bukan, melegitimasi keikutsertaan mereka
dalam pesta demokrasi berdalihkan fatwa sebagian ulama Ahlus
Sunnah, seperti asy-Syaikh al-Albani, asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, dan
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah.
Mengapa mereka tidak mengambil dan
menyebarkan fatwa ulama mereka sendiri tentang disyariatkannya pemilu,
namun justru menyebarkan fatwa para ulama Ahlus Sunnah?