Pembaca setia, Anda telah mengetahui dua hak istri atas suami pada
edisi lalu. Berikut ini kami akan menyebutkan hak-hak istri yang
lainnya. Semoga bahasan ini menambah ilmu dan amal kita semua.
Di antara rahasia yang paling berbahaya apabila disebarkan adalah rahasia ranjang. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan para suami dan para istri agar tidak menyiarkannya. Asma’ bintu Yazid radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa dia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Saat itu, para sahabat, pria dan wanita, sedang duduk-duduk. Beliau bertanya,
Para sahabat pun terdiam, tidak bergerak dan tidak berkata-kata. Aku (Asma’) berkata, “Ya, demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita telah melakukannya, begitu pula para pria.” Beliau bersabda,
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya termasuk orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah suami yang berjima’ dengan istrinya kemudian menyebarkan rahasia si istri.”
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
Istri termasuk keluarga. Menjaganya dari neraka adalah dengan iman dan amal saleh. Untuk itu, dibutuhkan ilmu agar istri bisa menjalankannya sesuai dengan tuntutan syariat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
Ada suami yang menjaga hak istrinya hanya ketika masih cinta dan tertarik kepada si istri. Setelah istrinya berusia lanjut, sakit-sakitan, atau fakir, dia menceraikannya dan melupakan masa-masa indah yang telah mereka lalui sebelumnya. Tidakkah dia mendengar firman Allah,
dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam,
Namun, jika keluarnya menyelisihi syariat, hendaknya suami tidak segan-segan melarangnya. Jangan karena takut istrinya marah atau sedih, suami memberikan izin setiap kali istri ingin keluar. Misalnya, keluar sekadar untuk bermain-main dan membuang waktu, untuk menebar atau mendengar gosip, jalan-jalan cuci mata di pusat-pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Demikian pula jika istri tidak mampu menjaga adab-adab syar’i.
Seyogianya suami mampu memilah antara perkara yang baik dan yang buruk. Jangan sampai istrinya termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, ”Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah kulihat: suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia, dan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, dan kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga itu bisa dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melewati suatu kaum (pria) agar mereka mencium baunya, dia adalah pezina.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Demikianlah, Pembaca yang semoga dirahmati Allah, beberapa hak istri yang bisa kami ketengahkan kali ini. Insya Allah, akan kami bawakan lanjutannya pada edisi mendatang.
Wallahu a’lam bish shawab.
Sumber: http://qonitah.com/hak-istri-atas-suami-bagian-kedua/
- Suami tidak menyebarkan rahasia istri.
Di antara rahasia yang paling berbahaya apabila disebarkan adalah rahasia ranjang. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan para suami dan para istri agar tidak menyiarkannya. Asma’ bintu Yazid radhiyallahu ‘anha menceritakan bahwa dia pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Saat itu, para sahabat, pria dan wanita, sedang duduk-duduk. Beliau bertanya,
لَعَلَّ رَجُلًا يَقُولُ مَا يَفْعَلُ بِأَهْلِهِ وَلَعَلَّ امْرَأَةً تُخْبِرُ بِمَا فَعَلَتْ مَعَ زَوْجِهَا؟
“Barangkali ada pria yang menceritakan perbuatannya bersama istrinya, dan barangkali ada wanita yang menceritakan perbuatannya bersama suaminya?”Para sahabat pun terdiam, tidak bergerak dan tidak berkata-kata. Aku (Asma’) berkata, “Ya, demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh para wanita telah melakukannya, begitu pula para pria.” Beliau bersabda,
فَلَا تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Jangan kalian melakukannya. Perbuatan itu tidak lain seperti
setan laki-laki bertemu dengan setan perempuan di suatu jalan lalu
menggaulinya, sementara para manusia menyaksikannya.” (Shahih, Adabuz Zifaf hlm. 72)Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya termasuk orang yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah suami yang berjima’ dengan istrinya kemudian menyebarkan rahasia si istri.”
- Suami mengajari istri perkara-perkara agama yang penting.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian dan
keluarga kalian dari neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu.” (at-Tahrim: 6)Istri termasuk keluarga. Menjaganya dari neraka adalah dengan iman dan amal saleh. Untuk itu, dibutuhkan ilmu agar istri bisa menjalankannya sesuai dengan tuntutan syariat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ
“Ketahuilah! Saling berwasiatlah kalian untuk berbuat baik kepada kaum wanita karena mereka adalah tawanan di sisi kalian.” (Muttafaqun ‘alaihi)- Suami hendaknya tidak begadang di luar rumah hingga menjelang akhir malam.
إِنَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
“Sesungguhnya istrimu memiliki hak atasmu.” (HR. al-Bukhari)Ada suami yang menjaga hak istrinya hanya ketika masih cinta dan tertarik kepada si istri. Setelah istrinya berusia lanjut, sakit-sakitan, atau fakir, dia menceraikannya dan melupakan masa-masa indah yang telah mereka lalui sebelumnya. Tidakkah dia mendengar firman Allah,
وَلَا تَنسَوُاْ ٱلۡفَضۡلَ بَيۡنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ ٢٣٧
“Dan janganlah kalian melupakan keutamaan di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (al-Baqarah: 237)- Suami memerintah istri, anak, dan semua orang yang berada di bawah tanggungannya untuk menunaikan shalat.
وَأۡمُرۡ أَهۡلَكَ بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱصۡطَبِرۡ عَلَيۡهَاۖ
“Dan perintahlah keluargamu untuk menunaikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (Thaha: 132)dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam,
مُرُوا
أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ،
وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ
فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat ketika
mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan
shalat saat mereka berusia sepuluh tahun serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud dengan sanad hasan, dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam al-Irwa’ 1/266)- Suami memberikan izin kepada istri jika istri ingin ke luar rumah untuk suatu kebutuhan.
Namun, jika keluarnya menyelisihi syariat, hendaknya suami tidak segan-segan melarangnya. Jangan karena takut istrinya marah atau sedih, suami memberikan izin setiap kali istri ingin keluar. Misalnya, keluar sekadar untuk bermain-main dan membuang waktu, untuk menebar atau mendengar gosip, jalan-jalan cuci mata di pusat-pusat perbelanjaan, dan lain-lain. Demikian pula jika istri tidak mampu menjaga adab-adab syar’i.
Seyogianya suami mampu memilah antara perkara yang baik dan yang buruk. Jangan sampai istrinya termasuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, ”Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah kulihat: suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi, yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia, dan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan berlenggak-lenggok, dan kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga itu bisa dicium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melewati suatu kaum (pria) agar mereka mencium baunya, dia adalah pezina.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Demikianlah, Pembaca yang semoga dirahmati Allah, beberapa hak istri yang bisa kami ketengahkan kali ini. Insya Allah, akan kami bawakan lanjutannya pada edisi mendatang.
Wallahu a’lam bish shawab.
Sumber: http://qonitah.com/hak-istri-atas-suami-bagian-kedua/
0 komentar:
Posting Komentar
berkata baik, atau diam