:::: MENU ::::

Selasa, 18 Agustus 2015

Asy Syaikh Muhammad bin Hadi حفظه الله

Pertanyaan:
Sebagian orang tua memasukkan putra-putrinya ke tempat-tempat pelatihan bela diri seperti karate dan lain-lain.
Dan menjadi sebuah kebiasaan bahwa sang pengajarnya mengajarkan kepada mereka sebelum memulainya, maka mereka harus melakukan gerakan penghormatan kepada lawan yang ada di hadapannya dengan sedikit merunduk seperti gerakan ruku’,
ini yang disampaikan kepadaku oleh kebanyakan orang dan mereka memastikan akan kebenarannya.
Pertanyaannya, apa hukum penghormatan seperti ini yang menjadi syarat dimulainya pertandingan, dan juga nasehat kepada para orangtua yang memasukkan anaknya ke pelatihan seperti ini?

Jawaban:
1. Yang pertama: belajar bela diri perkara yang dianjurkan.
2. Yang kedua: belajar bela diri tidak terbatas hanya pada karate.
3. Ketiga: tidak boleh memasukkan anak wanita kepelatihan yang pengajarnya laki-laki, ini harom.
# Anak wanitamu akan dipeluk, disentuh oleh dia, ini tidak boleh!
# Kalau anak laki-laki, maka tidak mengapa, adapun anak wanita maka tidak boleh.

!! Adapun gerakan penghormatan seperti di atas, jika mungkin untuk tidak dilakukan, maka alhamdulillah.
Dan kalau tidak, maka jangan ikut dikarenakan penghormatan seperti itu tidak boleh.

Sumber: Kaset berjudul “Syarh Hadits “ma Dzi'baani Jaaiaani”. 124 menit, Syaikh Muhammad bin Hadi”
 Alihbahasa : Syabab Forum Salafy
http://ar.miraath.net/audio/3713/02
http://forumsalafy.net/?p=10907

0 komentar:

Posting Komentar

berkata baik, atau diam

Apik Elek Bloge Dewek