:::: MENU ::::
Tampilkan postingan dengan label puasa asyura 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label puasa asyura 2015. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Oktober 2015

Syaikh Abdullah Abu Buthain rahimahullah ditanya :
Bagaimana jika terjadi keraguan dalam menentukan Hilal Muharram?

Beliau menjawab,
Diriwayatkan dari Ahmad ia berkata :
"Apabila tersamarkan atas kita awal bulan maka kita berpuasa tiga hari." [Ad Durarus Saniyyah, jilid 3 hal 360].

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata :
Ahmad berkata : "Jika awal bulan itu samar maka hendaknya berpuasa tiga hari. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan bahwa ia telah berpuasa pada tanggal 9 dan 10." [ Al Mughni, jilid 3 hal 178].

Berkata 'Allamah Ibnu Qasim rahimahullah :
"Dan hal itu(puasa tiga hari karena ragu) bukan termasuk puasa syak (ragu) yang dilarang. Karena puasa syak yang dilarang adalah pada awal ramadhan." [Hasyiyah ar Raudhul Murabbi', jilid 3 hal 451].

Alih Bahasa : Abdurrahman bin Harun

Majmu'ah Ittiba'us Salaf (Sumpiuh)
WA Ahlussunnah Jakut
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
tambahan:
Sebagaimana yang kita ketahui terjadi perbedaan penetapan bulan Muharram di Indonesia dengan beberapa negara lain (salah satunya Saudi), dimana di Indonesia 10 Muharram jatuh pada hari Jumat, 23 Oktober 2015 sedangkan di negara lain jatuh pada hari Sabtu, 24 Oktober 2015.
Maka, berdasarkan penjelasan di atas untuk kehati-hatian sebaiknya diikuti puasa pada hari Sabtu, 24 Oktober 2015. Sehingga yang hari ini sudah berpuasa tasu'a menjadi tiga hari (Kamis, Jumat, Sabtu)
wallohu a'lam bishshowwab

Selasa, 20 Oktober 2015

BERPUASA BERSAMA PEMERINTAH
~Bimbingan al-Ustadz Qamar hafizhahullah Ta'ala~

Bagaimana sikap kita terhadap pemerintah yang menetapkan tanggal hijriah dengan hisab?
Kami (sebagian pengajar di ma'had Minhajus Sunnah) bertanya kepada ustadz Qamar hafizhahullah Ta'ala pada hari Senin 6 Muharram 1437 H di maktabah.

Afwan Ustadz, kapan kita melaksanakan puasa Asyura? Bagaimana sikap kita yang benar?

Beliau menjawab:
"Kita ikut pemerintah RI."

Penanya:
"Pemerintah RI tidak berdasarkan rukyatul hilal. Pemerintah Saudi mengumumkan bahwa tanggal 1 Muharram 1437 H jatuh pada hari Kamis berdasarkan penggenapan bulan karena hilal tidak terlihat. Sementara pemeritah RI menetapkan bahwa tanggal 1 Muharram jatuh pada hari Rabu berdasarkan hisab."

Ustadz:
"Iya. Kita ikut pemerintah.

فإن أصابوا فلكم ولهم. وإن أخطأوا فلكم وعليهم.
"Jika mereka benar, pahalanya bagi kita dan mereka. Dan jika mereka salah, pahalanya bagi kita namun dosanya mereka tanggung."
Dalam menentukan bulan Ramadhan, kita ikut pemerintah. Ini adalah ibadah yang wajib.
Apalagi puasa Asyura adalah sunah. Sehingga kita berpuasa Asyura pada hari Jum'at (dan Tasu'a pada hari Kamis)."

Selasa, 7 Muharram 1437 H
Pon. Pes. Minhajus Sunnah Magelang
————————————————————————————————
WA KITASATU
Forum Salafy Banjarnegara
WA Ahlussunnah Jakut

NB:
Tanggal 10 Muharram 1437 H di Indonesia jatuh pada hari Jumat, 23 Oktober 2015.
Apik Elek Bloge Dewek