:::: MENU ::::
Tampilkan postingan dengan label rumah tangga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah tangga. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 November 2015

( kado kecil untuk yang akan dan ingin menikah)
Saya baru menyadari ternyata rasa takut juga bagian dari cinta. Jika diibaratkan sebagai sebuah lukisan indah, Cinta adalah gambar hidup yang menghembuskan nafas-nafas kehidupan. Perasaan takut telah mengambil bagian tersendiri di dalam lukisan itu sebagai kepingan puzzle yang cukup menentukan letak keindahannya. Tanpa rasa takut, lukisan Cinta tidak akan benar-benar hidup.Kenapa bisa?
Cinta akan melahirkan rasa takut… Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.
Mungkin ada juga yang merasakan takut-takut semacam ini dengan alasan pernah jatuh Cinta. Akan tetapi, Cinta yang syar’i -kah itu? Sensasi rasa takut yang ikut mengalir bersama Cinta yang syar’i sungguh-sungguh berbeda! Seperti apakah Cinta syar’i itu? Bukan pacaran seperti lazimnya orang sekarang! Bukan nafsu sesaat yang menjadi trend saat ini!

Cinta syar’i adalah simbol suci dari janji setia antara dua mempelai dalam akad ijab kabul berdasarkan syaria’t Islam. Cinta syar’i disebut oleh Al Qur’an sebagai miitsaaqan ghaliidzaa. Perjanjian berat yang mengikat, seperti itulah maknanya kurang lebih. Cinta syar’i adalah dunia keindahan tanpa batas. Dari awal hingga akhir hanya berisi hal-hal indah.Walau terkadang muncul konflik,toh akan berujung dengan keindahan juga.
Cinta syar’i merupakan sumber ketenangan, ketentraman dan siraman rahmat. Seakan tiada yang menyusahkan hati, tak ada yang memberatkan pundak juga tanpa kesulitan yang mengikat, jika seorang hamba telah melabuhkan dirinya dalam dermaga bernama Cinta syar’i.
Subhaanallah!
Oh…alangkah hebat dan indahnya Allah menggambarkan Cinta syar’i di dalam Al Qur’an! Simaklah firman Nya berikut ini ;
     وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً
 وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)
Ayo…kita resapi bersama kata-kata penuh motivasi dari ahli tafsir masa kini, Syaikh Abdurrahman As Sa’di -rahimahullah-,
“Ghalibnya, engkau tidak akan bisa menemukan jalinan kasih dan cinta seperti halnya yang dirasakan oleh sepasang suami istri!”
Luar biasa!
***
Akad nikah dengan ijab kabul-nya adalah prosesi suci yang mesti dihormati. Akad nikah merupakan pintu gerbang menuju surga duniawi yang dihalalkan oleh syari’at. Bertujuan menghimpun dan memadukan cinta, rahmah dan mawaddah, maka jangan pernah engkau kotori jalinan suci itu dengan noda-noda walau setitik! Hal-hal kecil usahlah menjadi pintu perusak sebuah tatanan keluarga!

“Sayang…kamu dulu pernah pacaran?”
Ah…buang jauh-jauh pertanyaan semacam ini! Apa urgensinya dari pertanyaan semacam ini? Terbukti pertanyaan senada dengan ini malah menimbulkan petaka. Jawaban apa yang harus diucapkan oleh pasangan Anda dari pertanyaan ini? Antara iya dan tidak, bukan?
Biarlah yang berlalu tetap berlalu. Siapa juga yang tidak punya masa lalu? Akan tetapi, setelah ijab kabul diikrarkan, bukankah kehidupan telah mulai ditulis dalam lembaran baru? Isi saja lembaran-lembaran baru itu dengan menciptakan momen-momen indah! Penuhkan lembaran-lembaran baru itu dengan lukisan-lukisan indah!
Jangan melakukan tindakan yang bodoh! Misalnya?
Menuntut pasangannya untuk menyerahkan password alamat email, sebagai contoh. Atau mengobok-obok isi facebook dan twitternya (hidup tanpa facebook dan twitter lebih nikmat dan tentram. Pembahasan facebook sudah selesai baca tinggalkan facebook). Handphone pasangannya di ubek-ubek. Kenapa ia lakukan itu? Barangkali pasangannya menyimpan masa lalu.

Saudaraku…hidup berumah tangga itu pondasi utamanya adalah saling percaya. Akan hambar dan tanpa rasa jika Cinta di dalam sebuah rumah tangga tidak dibangun di atas saling percaya. Tumbuhkan prasangka yang baik dan biarkan sebagai sendi dan nadi kehidupan sehari-hari. Bukankah ia telah memilih dan menerima dirimu sebagai pasangan yang syar’i? Percayalah kepadanya!
Jika muncul atau terbetik rasa ragu, was-was atau bimbang…kenang-kenanglah kembali saat prosesi ijab kabul dilaksanakan!
Bagaimana engkau “diserahkan” oleh wali-mu kepadanya…”Aku nikahkan Fulanah bintu Fulan dengan engkau Fulan bin Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”
Bagaimana engkau menerimanya dengan berucap…”Saya terima nikahnya Fulanah bintu Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”

Subhaanallah!
Indah sekali detik-detik pengabadian Cinta syar’i itu! Akan menjadi bagian dari sejarah hidup yang tak akan terlupakan. Apakah prasasti Cinta itu akan engkau hapus dengan alasan ragu, was-was dan bimbang? Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk memutus jalinan yang telah diikat! Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk menghapus miitsaaqan ghaliidzaa itu!
Pernahkah engkau mendengar, Saudaraku? Pernahkah engkau mendengar sebuah hadits riwayat Muslim (2813) dari sahabat Jabir?
Iblis memposisikan singgasananya di atas lautan. Dari sana-lah ia menyebarkan seluruh pasukannya untuk menyesatkan manusia. Prajuritnya yang paling dekat dan paling disayang adalah yang berkemampuan menimbulkan bencana paling dahsyat.
Kata Rasulullah,
فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً
“Pasukan yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya”
Kemudian?
Jika prajuritnya datang melapor bahwa ia telah berbuat kejahatan, Iblis berkomentar,”Ah…engkau tidak berbuat sama sekali!”. Demikian seterusnya, setiap prajurit yang datang melaporkan kejahatannya, selalu ditanggapi oleh Iblis dengan ucapan,”Ah…engkau belum berbuat apa-apa!”
Siapa yang dipuji oleh Iblis?
Prajuritnya yang datang melapor,” Aku tidak meninggalkan orang itu sampai aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya”
Prajurit semacam inilah yang disukai Iblis. Ia diminta untuk mendekat lalu Iblis memujinya, “Sebaik-baik setan adalah kamu!”

Jagalah Cinta syar’i-mu dengan penuh kelembutan. Jangan biarkan Cinta syar’i-mu rusak oleh kelalaian dan kealpaanmu sendiri. Ingat…Cinta syar’i adalah harta terindah yang pernah engkau miliki.
***
Cinta akan melahirkan rasa takut…Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.
Jika memang engkau takut kehilangan dirinya, berusahalah untuk menjadi yang terbaik di matanya. Buatlah ia selalu tersenyum riang. Tunaikan kewajibanmu terlebih dahulu sebelum engkau menuntut hakmu. Yakinlah bahwa al jazaa’min jinsil ‘amal, balasan yang kita dapat sesuai apa yang kita perbuat.
Jangan pernah lupa untuk berdoa dan mengingatkan dirinya untuk turut mengaminkan,
               رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 25:74)
Selamat menempuh hidup baru dengan membuka lembaran-lembaran baru berjudul Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Amin.
_________________________________________________________________________________

_Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz
_17 Dzulhijjah 1434 H_22 Oktober 2013_Daar El Hadith Dzamar_Yemen_21.59
saat mengingat seorang kawan yang baru saja menjadi seorang suami

sumber: ibnutaimuyah.org 

Minggu, 11 Oktober 2015

bahteraku-13
Al-Ustadzah Ummu Luqman Salma

Pada dua edisi berturut-turut sebelum ini, kami telah membahas sebagian hak suami atas istri. Sungguh, perkara tersebut adalah perkara yang agung. Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam telah menerangkan keagungannya dengan sabda beliau yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan selainnya, dari hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu,
حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ أَنْ لَوْ كَانَتْ فِيْهِ قَرْحَةٌ فَلَحِسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ
Hak suami atas istrinya adalah andaikan pada sang suami ada luka bernanah lalu sang istri menjilatinya, dia belum menunaikan hak suaminya. (Shahihul Jami’ no. 3148)
Wanita cerdas tentu akan mengagungkan perkara yang diagungkan oleh Allah dan Rasul-Nya, karena mengharapkan jannah yang kekal nan penuh kenikmatan.
Pada edisi kali ini kami sebutkan hak-hak suami yang lain sebagai berikut. 


  • Istri wajib menjaga kehormatan suami, mempertahankan kemuliaannya, dan mengatur harta, anak, dan seluruh urusan rumah sang suami.
Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala ,
فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ
“Wanita-wanita salihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah memelihara (mereka).” (an-Nisa’: 34)
Demikian pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam ,
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (Shahihul Jami’ no. 4534, an-Nasa’i dalam al-‘Isyrah, dan lain-lain)
  • Hendaknya istri berhias dan mempercantik diri untuk suami, senantiasa berwajah ceria di hadapan suami, tidak bermuka masam, dan tidak tampil dalam bentuk yang tidak disukai suami.
Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ
“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkanmu jika engkau pandang, menaatimu jika engkau perintah, dan menjaga dirinya serta hartamu saat engkau tidak ada.” (Shahihul Jami’ no. 3299)
  • Hendaknya istri tidak mengungkit-ungkit harta yang pernah ia keluarkan di rumah sang suami dan untuk keluarganya, karena hal itu akan menggugurkan pahala infak/sedekah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُبۡطِلُواْ صَدَقَٰتِكُم بِٱلۡمَنِّ وَٱلۡأَذَىٰ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (al-Baqarah: 264)
  • Hendaknya istri mendidik anak-anak suaminya dengan baik dan penuh kesabaran.
Jangan sampai ia memarahi anak-anaknya di hadapan suami, mendoakan mereka dengan kejelekan, dan mencaci maki mereka. Sebab, terkadang hal itu menyakiti hati suami. Sementara itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah bersabda,
لَا تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلَّا قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ: لَا تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللهُ، فَإِنَّمَا هُوَ دَخِيلٌ عِنْدَكِ، يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia melainkan istrinya dari kalangan bidadari mengatakan, ‘Jangan sakiti dia, semoga Allah memerangimu. Sesungguhnya dia hanyalah tamu yang singgah di sisimu dan hampir meninggalkanmu menuju kami’.” (HR. at-Tirmidzi)
  • Hendaknya istri memperbagus pergaulan terhadap kedua orang tua dan kerabat-kerabat suami.
Istri yang buruk pergaulannya terhadap orang tua dan kerabat suami belum bisa dikatakan mempergauli suaminya dengan baik.
  • Hendaknya istri menyimpan rahasia suami dan rahasia rumahnya, jangan menyebarkannya sedikit pun.
Di antara rahasia berbahaya yang para wanita bermudah-mudah untuk menyiarkannya adalah urusan ranjang dan hal-hal yang terjadi antara suami dan istri, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam sungguh telah melarang hal tersebut.

Dari Asma’ bintu Yazid radhiyallahu ‘anha bahwasanya dia pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam , sedangkan para pria dan wanita tengah duduk-duduk.
Beliau shalallahu'alaihiwasallam bersabda, “Barangkali ada pria yang menceritakan apa yang dilakukannya bersama istrinya, dan barangkali ada wanita yang menceritakan apa yang dilakukannya bersama suaminya.” Orang-orang pun terdiam.
Aku (Asma’) pun berkata, “Benar, demi Allah, wahai Rasulullah. Sesungguhnya mereka (para wanita) melakukannya, dan sesungguhnya mereka (para pria) melakukannya pula.”
Beliau bersabda, “Janganlah kalian melakukannya, karena permisalan hal itu adalah sebagaimana setan laki-laki yang bertemu setan perempuan di jalan lalu menggaulinya dalam keadaan dilihat orang-orang.” (Shahih, lihat Adabuz Zifaf hlm. 72)
  • Hendaknya istri bersemangat hidup bersama suaminya, menjaga kebersamaan hidup dengannya, dan tidak meminta cerai tanpa sebab.
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Perempuan mana saja yang meminta cerai kepada suaminya tanpa sebab, haram baginya bau surga.” (Shahih, lihat al-Irwa’ no. 2035)

Demikianlah tugas-tugas istri di dalam rumah tangganya. Hendaknya para istri bersungguh-sungguh mengerjakannya tanpa perlu menoleh pada kekurangan-kekurangan suami. Jika suami adalah pria yang baik, niscaya ia akan mempergauli istrinya dengan penuh kebaikan. Namun, jika Allah menakdirkan sang suami tidak atau kurang memerhatikan hak istri, hendaknya istri bersabar dengan tetap menjalankan kewajiban dan memberikan nasihat kepada suami.
Harus senantiasa diingat bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan kebaikan hamba-hamba-Nya yang beriman.

Biarlah Anjing Menggonggong, Kafilah Tetap Berlalu
Pembaca yang budiman, hak dan kewajiban suami istri telah diatur dalam syariat nan mulia ini. Kita tinggal mempelajari, memahami, dan mengamalkannya dengan sebaik-baiknya. Di sana ada pahala yang menanti bagi yang taat dan azab bagi yang bermaksiat.
Sayang, sungguh sayang, ada pihak-pihak yang berupaya mendobrak tatanan yang sudah sedemikian rapi tersebut, terutama yang berkenaan dengan kewajiban istri. Para pengusung slogan emansipasi wanita dan orang-orang yang telah terpengaruh propaganda kapitalis tidak henti-hentinya menyuarakan suara-suara sumbang untuk meruntuhkan ketetapan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shalallahu'alaihiwasallam tersebut.

Menurut akal mereka yang telah menyimpang, Islam adalah agama yang memihak kepada kaum pria dan membekukan setengah potensi masyarakat. Wanita dalam Islam mereka katakan dipenjara dalam rumah, harus taat bagai budak, tidak bebas menyalurkan potensi dan kemampuannya. Wanita yang bekerja seharian di rumahnya mereka anggap sebagai pengangguran. Peran mulia wanita mengurus suami, rumah, dan anak-anaknya mereka ibaratkan dengan ungkapan-ungkapan sinis semisal “macak, masak, manak” (Jawa; berdandan, memasak, dan beranak) atau “dapur, sumur, kasur”, dan semisalnya. Tujuan mereka adalah membuat wanita alergi dengan pekerjaan tersebut, seolah-olah semua itu adalah peran yang rendah dan tidak berarti.
Wanita yang bekerja, dalam pandangan mereka, adalah yang pekerjaannya menghasilkan uang sebagaimana halnya pria. Wanita karier yang bercampur baur dan bersaing dengan kaum pria itulah yang mereka anggap mulia dan modern. Sudah barang tentu mereka tidak memikirkan tingginya nilai kesalehan, ketaatan, dan semisalnya. Itulah hasil kebutaan hati mereka terhadap syariat yang mulia ini.
Mereka tidak mau mengakui bahwa fitrah wanita berbeda dengan pria. Mereka tidak mau menerima aturan Dzat yang telah menciptakan manusia, yang Mahatahu tentang kondisi mereka, yang memberikan untuk masing-masing dari kaum pria dan kaum wanita segala haknya dengan penuh kemuliaan dan keadilan.

Saudariku, Islam tidak melarang wanita bekerja mencari uang. Dia boleh membantu suaminya mencari nafkah setelah menunaikan kewajiban-kewajibannya. Namun, pekerjaan yang ditekuni harus selamat dari berbagai penyimpangan syariat, seperti pamer aurat, khalwat (berduaan antara pria dan wanita yang bukan mahram), ikhtilath (bercampur baur dengan pria nonmahram), dan lain-lain. Aturan ini sebenarnya merupakan benteng untuk melindungi kaum wanita dari berbagai gangguan dan tipu daya. Akan tetapi, oleh para penggerak emansipasi wanita, aturan ini dianggap sebagai batu sandungan. Mereka tidak akan puas sebelum wanita benar-benar mendapatkan kebebasan yang sama dengan pria di segala bidang kehidupan.

Tentu saja kita tidak perlu berkecil hati di hadapan mereka. Sebaliknya, kita harus bangga karena parameter kita bukanlah pandangan manusia, melainkan penilaian Allah subhanahuwata'ala. Dialah Dzat yang mampu memasukkan kita ke surga atau ke neraka, bukan mereka. Bukankah akhirat itu lebih baik dan lebih kekal? Cukuplah bagi kita sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِهَا شِئْتِ
“Jika seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa bulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke surga dari pintu surga mana pun yang engkau kehendaki.” (Shahihul Jami’ no. 660)

Adakah kenikmatan di dunia ini yang mengalahkan surga?
Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu.
Saudariku, demikianlah bahasan tentang kewajiban-kewajiban istri yang bisa kami sampaikan. Semoga Allah memudahkan langkah kita untuk mengamalkan syariat-Nya. Amin, ya Rabbal ‘alamin.
Wallahu a’lam bish shawab.

http://qonitah.com/

Senin, 05 Oktober 2015

bahteraku-12
Al-Ustadzah Ummu Luqman Salma

Islam menghendaki keharmonisan hubungan suami istri. Keluarga, yang merupakan elemen masyarakat terkecil, benar-benar dijaga dalam Islam agar terhindar dari keretakan dan kerusakan. Penetapan hak suami atas istrinya dan sebaliknya merupakan bagian dari upaya penjagaan tersebut. Tanpa hal itu niscaya kehidupan suami istri akan berantakan dan kacau balau, apalagi ketika hawa nafsu dan egoisme menguasai. Masing-masing akan berjalan menuruti kemauannya sendiri sehingga bahtera yang telah dibina pun oleng dan berujung dengan kehancuran.
Pada edisi kali ini kami masih membahas sebagian hak suami atas istrinya. Fokus pembahasan kali ini adalah kewajiban istri untuk meminta izin suami. Dalam urusan apa sajakah syariat menetapkan kewajiban ini? Pembaca, kami persilakan Anda menelusuri bahasan berikut.
  • Istri tidak boleh berpuasa sunnah tanpa izin suami
Puasa adalah ibadah yang agung. Di sisi lain, melayani suami juga merupakan ibadah yang mulia. Agar kedua ibadah ini tidak berbenturan, Islam melarang istri untuk berpuasa sunnah kecuali dengan izin suaminya. Islam mengagungkan hak suami di atas puasa sunnah karena memenuhi hak suami hukumnya wajib. Perkara wajib harus didahulukan atas perkara sunnah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Tidak halal bagi istri berpuasa (sunnah, –pen.) dalam keadaan suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin sang suami.
(Hadits shahih, riwayat al-Bukhari 7/39, Muslim dengan syarah an-Nawawi 7/115, dan lain-lain)

An-Nawawi berkata, “Sebab pengharaman ini ialah bahwa suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istri setiap saat, dan hak tersebut wajib segera dipenuhi. Suami tidak boleh kehilangan haknya disebabkan perkara sunnah ataupun perkara wajib yang bisa ditunda. Jika dikatakan, ‘Seyogianya istri dibolehkan puasa tanpa izin suami. Jika memang suami ingin bersenang-senang dengannya, itu adalah hak suami sehingga puasa istri dibatalkan’,
jawabnya adalah puasa istri biasanya menahan suami untuk bersenang-senang karena ia(suami) segan untuk merusak puasa tersebut dengan membatalkannya.” (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim 3/474)

Adapun puasa Ramadhan, istri tidak perlu meminta izin karena puasa Ramadhan adalah hak Allah. Seandainya suami melarang pun, tidak boleh ditaati karena tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah. Untuk puasa-puasa wajib di luar Ramadhan, seperti membayar utang puasa Ramadhan, memenuhi nazar, dan lain-lain, sebaiknya istri bermusyawarah dulu dengan suami agar hubungan tetap harmonis.

Bolehkah suami memaksa istrinya untuk menunda pembayaran utang puasa hingga Sya’ban? Dijelaskan oleh al-Qadhi Abul Walid bahwa suami tidak boleh melakukan hal itu, kecuali jika sang istri melakukannya atas kehendaknya sendiri. Sebab, istri berhak membebaskan diri dari tanggungan kewajiban yang harus ia lakukan. Adapun perkara sunnah, suami boleh melarangnya karena kebutuhannya kepada istri. (al-Muntaqa Syarh al-Muwaththa’ 2/206)

Jika istri nekat berpuasa sunnah padahal sang suami melarang, rasa lapar dan hausnya tidaklah menghasilkan pahala, bahkan berbuah dosa.
Kewajiban meminta izin ini berlaku ketika suami sedang mukim (tidak bepergian). Adapun saat suami safar (bepergian), istri tidak perlu meminta izin, kecuali jika diperkirakan bahwa suami akan pulang pada hari itu. Suami yang sedang tidak ada tentunya tidak mungkin mengajak istrinya bersenang-senang, yang dapat membatalkan puasanya.
  • Istri tidak boleh keluar dari rumah tanpa izin suami
Telah menjadi fitrah manusia bahwa suami selalu ingin dan senang apabila istrinya menaatinya, menuruti kesenangannya, dan memenuhi kemauannya. Dengan itulah suami akan beroleh ketenangan dan kebahagiaan yang menjadi tujuan pernikahannya. Oleh karena itu, Islam melarang istri melakukan sesuatu yang menyesakkan dada suami dan menyebabkannya merasa diselisihi oleh si istri.
Salah satu hal yang dapat mengecewakan suami adalah keluarnya istri dari rumahnya tanpa izin. Bisa kita bayangkan perasaan suami yang telah lelah bekerja seharian di luar rumah, lalu saat ia pulang dan ingin beristirahat membuang penat, menenangkan jiwa dan bersenang-senang dengan istrinya, ternyata ia dapati rumahnya kosong. Tidak diketahui si istri sedang ke mana. Alangkah kasihan ia. Jika hal ini terjadi sekali dua kali, mungkin suami bisa bersabar. Namun, kalau sering terjadi, lama-lama suami akan muak kepada istri dan rumah tangganya. Karena hal itu amat berbahaya dan mengancam keutuhan rumah tangga, Islam pun melarangnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan tetaplah kalian (para wanita) tinggal di rumah-rumah kalian.”

Namun, hal ini tidak berarti istri tidak boleh keluar sama sekali. Ia boleh keluar untuk memenuhi keperluan-keperluannya, dengan syarat diizinkan oleh suami, aman dari fitnah, dan tidak melanggar syariat. Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ
Jika istri-istri kalian meminta izin kepada kalian pada malam hari untuk pergi ke masjid, izinkanlah mereka.” (HR. al-Bukhari 3/374)

Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil ucapan al-Imam an-Nawawi, “Dari hadits ini diambil dalil bahwa istri tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izin suami, karena perintah untuk memberi izin tersebut ditujukan kepada para suami.” (Fathul Bari 3/266)
Jadi, ke mana pun istri pergi, hendaknya dia meminta izin kepada suami, walaupun kepergiannya itu untuk beribadah ke masjid atau mengunjungi orang tuanya. Dikisahkan, pada saat Ibunda ‘Aisyah tertimpa ujian tuduhan dusta, ia ingin pulang ke rumah ayah bundanya. Ia tidak langsung pulang begitu saja, tetapi meminta izin dulu kepada suami. Ia bertanya, “Apakah Anda (wahai Rasulullah) mengizinkan saya untuk mendatangi kedua orang tua saya?” (HR. al-Bukhari no. 3826)

Jika suami tidak memberikan izin, istri tidak boleh memaksakan diri untuk keluar walaupun untuk ibadah. Harus diingat bahwa hukum asal wanita adalah tinggal di rumah. Hanya pada kondisi-kondisi tertentu semisal kondisi darurat yang membahayakan jiwa, seperti kebakaran dalam rumah, ia terpaksa keluar tanpa izin, atau jika ia yakin bahwa suaminya ridha dengan adanya izin yang dahulu atau kebiasaan suami yang memberikan izin.
  • Istri tidak boleh memasukkan seseorang ke rumah suaminya tanpa izin suami
Bukan hal aneh di kehidupan dunia ini bahwa seseorang memiliki rasa tidak suka kepada orang-orang tertentu. Rasa tidak suka itu mungkin membuatnya tidak ridha jika orang itu masuk ke rumahnya. Karena rumah merupakan wilayah kekuasaan suami, Islam melarang istri memasukkan orang ke rumah tinggal sang suami tanpa izin suami.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, Tidak halal bagi istri berpuasa dalam keadaan suaminya ada di rumah, kecuali dengan izin suami. Tidak boleh istri memberikan izin (seseorang untuk masuk, –pen.) ke rumah suaminya, kecuali dengan izin suami.”
(HR. al-Bukhari)
 Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda, Hak kalian (para suami, –pen.) atas mereka (para istri, -pen.) adalah mereka tidak memasukkan seorang pun—yang tidak kalian sukai—ke rumah kalian. Jika mereka melakukannya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menimbulkan bekas.”
(HR. Muslim no. 1218)

An-Nawawi menerangkan makna hadits ini, “Hendaknya mereka tidak mengizinkan seorang pun—yang tidak kalian sukai—untuk masuk ke rumah kalian dan duduk di tempat tinggal kalian, baik yang diberi izin itu pria asing, wanita, maupun salah satu mahram si istri. Larangan tersebut mencakup semua itu. Inilah hukum permasalahan di sisi ahli fikih, bahwa tidak halal bagi istri mengizinkan seorang pria, wanita, mahramnya, ataupun yang lainnya untuk masuk ke rumah suaminya, kecuali orang yang ia yakini atau ia sangka bahwa suami tidak membencinya. Sebab, hukum asalnya adalah keharaman masuk ke rumah seseorang hingga ada izin darinya atau dari orang yang ia izinkan untuk memberi izin (mewakilinya, -pen.), atau telah diketahui bahwa ia ridha berdasarkan kebiasaan yang berlaku, dan sebagainya. Jika keridhaannya diragukan dan tidak tampak mana yang lebih kuat (ridha atau tidak, -pen.) serta tidak ada sesuatu yang menunjukkan ridhanya, seseorang tidak dihalalkan untuk masuk ataupun memberi izin orang lain untuk masuk.” (Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim 4/312)
  • Tidak mengeluarkan sesuatu dari harta suami tanpa izin suami
Menjaga harta suami merupakan salah satu kewajiban istri terhadap suami. Tidak boleh istri menginfakkan harta suami tanpa izin suami. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَا تُنْفِقُ امْرَأَةٌ شَيْئًا مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا إِلَّا بِإِذْنِ زَوْجِهَا
“Istri tidak boleh menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali dengan izin suami.”
(Hadits hasan riwayat Ibnu Majah, at-Tirmidzi, dan Abu Dawud)
Izin suami dalam masalah ini ada dua macam. Pertama, izin yang jelas/terang untuk berinfak dan bersedekah. Kedua, izin yang dipahami dari kebiasaan yang berlangsung. Misalnya, jika pengemis datang, diberi sepotong roti dan sejenisnya, dan hal ini telah biasa terjadi. Jika ridha suami diketahui dari kebiasaannya, izinnya telah didapatkan walaupun ia tidak berbicara. Hal ini kalau ridhanya diyakini dari kebiasaannya, dan jiwanya diyakini seperti jiwa kebanyakan manusia dalam hal kelapangan dan keridhaan terhadap masalah semisal itu. Namun, jika kebiasaannya masih membingungkan dan keridhaannya diragukan, atau ia adalah pria yang pelit terhadap masalah yang semisal itu dan hal ini diketahui dari keadaannya atau masih diragukan, si istri tidak boleh mengeluarkan harta suami kecuali dengan izin yang jelas dari suami.
(Syarh an-Nawawi ‘ala Muslim 4/95—96)

Demikianlah, Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, beberapa hal yang istri membutuhkan izin suami untuk melakukannya. Jika suami memberi izin, langkah bisa dilanjutkan; jika suami melarang, istri tidak boleh memaksakan diri. Alangkah senangnya jika kita bisa termasuk sebaik-baik wanita yang diberitakan oleh junjungan kita yang mulia.
Pada saat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam ditanya siapakah wanita terbaik, beliau menjawab, “Yang menyenangkan suami ketika suami memandangnya, menaati suami ketika suami memerintahnya, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya dengan sesuatu yang membangkitkan kebencian suami.” (HR. an-Nasa’i, dinyatakan shahih oleh al-Albani)
 Istri seperti inilah yang akan menggapai ridha Rabbnya.
Wallahu a’lam bish shawab.

sumber

Minggu, 13 September 2015

Al-Ustadzah Ummu Luqman Salma
 
Bahtera membutuhkan awak-awak yang terampil dan andal agar bisa berlayar dengan lancar. Tiap awak harus memahami dan menjalankan tugasnya di bawah kepemimpinan sang nakhoda. Kelalaian dan pembangkangan seorang awak bisa membuat bahtera oleng, bahkan tenggelam di tengah lautan, atau tersesat hingga terdampar di selain negeri tujuan.
Rumah tangga yang kerap diibaratkan sebagai bahtera pun demikian keadaannya. Suami sebagai nakhoda, dan istri serta anak-anak sebagai anak buahnya, harus menjalankan tugas masing-masing dengan sabar dan penuh tanggung jawab. Jika tidak, sungguh sulit bagi bahtera itu untuk sampai ke negeri tujuan dengan selamat. Jika dia sekadar terhempas di dunia, mungkin masih bisa dicarikan jalan keselamatan meski dengan susah payah. Namun, jika dia terdampar di negeri kesengsaraan di akhirat, itulah kerugian yang sesungguhnya.
Pada edisi kali ini kami sajikan dua dari sekian banyak kewajiban istri kepada suaminya. Berikut pembahasannya.

  • Menaati suami dalam perkara yang makruf (baik).
Sebagaimana telah disinggung, suami adalah nakhoda bahtera rumah tangga. Kepemimpinan suami adalah kedudukan yang ditetapkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, bukan sekadar kebiasaan yang berlaku di kelompok masyarakat tertentu atau adat negeri tertentu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ
“Kaum pria adalah pemimpin bagi para wanita, karena keutamaan yang diberikan oleh Allah kepada sebagian mereka (pria) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena nafkah yang mereka keluarkan dari sebagian harta mereka.” (an-Nisa’: 34)
Setinggi dan semulia apa pun seorang wanita, tidak pantas baginya memprotes pembagian Allah Yang Mahatahu dan Mahabijaksana ini. Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman,
وَلَا تَتَمَنَّوۡاْ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعۡضَكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبُواْۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٞ مِّمَّا ٱكۡتَسَبۡنَۚ وَسۡ‍َٔلُواْ ٱللَّهَ مِن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ٣٢
“Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi pria ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (an-Nisa’: 32)
Karena pria adalah pemimpin, hal ini berkonsekuensi ketaatan istri kepadanya. Dalil-dalil menunjukkan bahwa wanita yang baik adalah wanita yang patuh kepada suaminya, bukan wanita yang bebas berbuat semaunya atau yang justru terbalik keadaannya, yakni dialah yang mengatur suaminya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya siapakah wanita yang terbaik, beliau menjawab, “Yang menyenangkan suami ketika dipandang, menaatinya ketika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya dengan sesuatu yang membangkitkan kebencian suami.” (HR. an-Nasa’i, dinyatakan shahih oleh al-Albani)
Saudariku yang semoga disayang oleh Allah, suami memiliki hak yang amat besar atas istrinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintah seseorang untuk bersujud kepada orang lain, tentu kuperintah istri untuk bersujud kepada suaminya. (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan alBaihaqi, dari hadits Abu Hurairah z. At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan.”)
Dari hadits ini kita bisa mengetahui betapa besarnya hak suami atas istrinya. Maka dari itu, istri wajib menaati suami, karena hak terbesar—setelah hak Allah dan Rasul-Nya—yang harus dia tunaikan adalah hak suami. Jika istri durhaka dan terus-menerus dalam kedurhakaannya, dia telah menghadapkan dirinya kepada kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala hingga suaminya ridha kepadanya.

Duhai para istri yang semoga dirahmati Allah, pembangkangan kepada suami akan mengakibatkan seorang istri masuk neraka jika Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengampuninya—wal ’iyadzu billah. Disebutkan dalam hadits Hushain bin Mihshan, dia berkata, “Bibiku telah bercerita kepadaku, katanya: Saya telah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam untuk suatu keperluan. Beliau bertanya, Wahai wanita, apakah kamu bersuami? Saya menjawab, ‘Ya.’ Beliau bertanya lagi, Bagaimana sikapmu terhadapnya? Dia (bibi Hushain, pent.) menjawab, ‘Saya tidak pernah mengurangi ketaatan kepadanya, kecuali pada urusan yang saya tidak mampu.’ Beliau bersabda, ‘Perhatikanlah di mana kedudukanmu terhadapnya, karena dia adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, an-Nasai, Ahmad, dan lain-lain. Sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi)

Saudariku yang mulia, kewajiban taat kepada suami ini berlaku bagi semua wanita walaupun dia adalah putri raja yang mulia, kaya raya, cantik jelita, dan semisalnya. Dia wajib menaati suaminya dalam setiap perkara yang makruf meskipun sang suami memiliki status sosial yang lebih rendah. Istri harus membuang jauh-jauh sikap sombong dan angkuh terhadap sang suami. Dikecualikan dari hal ini jika sang suami memerintahnya untuk bermaksiat dan durhaka kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dalam kondisi ini, ketaatan kepada Allah-lah yang didahulukan. Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
“Ketaatan itu hanyalah pada perkara yang makruf.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) Beliau juga bersabda,
عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلَّا أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ
Wajib bagi seorang muslim mendengar dan taat, baik pada perkara yang disukai maupun yang dibenci, kecuali jika dia diperintah untuk suatu kemaksiatan. Jika dia diperintah untuk suatu kemaksiatan, tidak boleh mendengar dan taat.”
Terkadang seorang istri ingin beribadah sunnah, tetapi sang suami tidak menyetujuinya. Dalam kondisi ini ketaatan kepada suami harus dikedepankan karena hukumnya wajib, dan perkara wajib harus didahulukan daripada perkara sunnah.

  • Taat jika dipanggil sang suami ke ranjangnya.
Secara umum, laki-laki memiliki syahwat jima’ yang lebih tinggi daripada perempuan. Dia lebih tidak sabar untuk meninggalkan jima’ daripada perempuan. Faktor terbesar yang mendorongnya untuk menikah adalah penyaluran syahwat secara halal. Oleh karena itu, syariat mewajibkan istri untuk menaati suaminya jika dipanggil ke ranjangnya, agar tidak terjadi kerusakan yang besar. Penolakan istri tanpa adanya uzur yang bisa diterima, seperti haid atau sakit, akan menghadapkannya kepada kemurkaan Allah dan laknat para malaikat serta mengurangi pahala shalatnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Jika istri dipanggil suami ke ranjang lalu dia menolak sehingga sang suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, malaikat akan melaknatnya hingga ia memasuki waktu pagi.” (HR. al-Bukhari)
Dalam riwayat lain beliau bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke ranjangnya lalu si istri enggan memenuhi panggilan tersebut, melainkan yang di langit marah kepadanya hingga sang suami ridha kepadanya.” (HR. Muslim)

Mendurhakai suami dalam urusan ini termasuk dosa besar. Oleh karena itu, hendaknya para ibu rumah tangga mencamkan sabda-sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam di atas. Janganlah rasa lelah setelah mengurus rumah tangga seharian membuatnya enggan melayani suami. Bangkitlah meskipun diri sendiri terkadang tidak berhasrat akibat didera penat yang sangat. Jangan pula kesibukan membuatnya berlambat-lambat. Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seorang wanita tidak dikatakan memenuhi hak Rabbnya sebelum ia memenuhi hak suaminya. Walau sang suami meminta dirinya dalam keadaan dia di atas sekedup, dia tidak boleh menolaknya.” (Hadits shahih riwayat Ahmad, Ibnu Majah, dan lain-lain.

Jadi, andai seorang istri tengah berada di atas punggung seekor unta lantas suaminya ingin berhubungan dengannya, dia tidak boleh menolaknya. Lalu, bagaimana pada selain kondisi tersebut?
Sebagai penutup, kami sebutkan berita gembira dari junjungan kita yang mulia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam , bagi wanita yang menaati suaminya. Beliau n bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
Apabila seorang wanita menunaikan shalat (fardhu) lima waktu, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, dia akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki. (HR. athThabarani, Ibnu Hibban, dan selainnya. Al-Albani berkata, “Hadits hasan atau shahih dengan beberapa jalur periwayatan.”)

Inilah balasan terbaik baginya. Bukankah tidak ada kenikmatan di dunia ini yang menandingi surga? Cukuplah balasan surga ini menjadi pengusir rasa lelah dan berat karena menaati suami.

Demikianlah dua kewajiban istri yang menjadi hak sang suami. Mudah-mudahan pembahasan yang singkat ini dapat menjadi tambahan ilmu dan amal bagi penulis secara khusus dan bagi kaum muslimin secara umum. Amin ya Rabbal ’alamin.

Referensi:
– Al-Qur’anul Karim
Adabuz Zifaf, asy-Syaikh al-Albani
Nashihati lin Nisa’, Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyyah
Risalah ilal Arusain, Abu ‘Abdirrahman ash-Shubaihi

http://qonitah.com 

Kamis, 03 September 2015

Oleh : Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz

Istri mana yang tidak akan tersanjung bahagia jika seuntai perhiasan dikadokan sebagai hadiah oleh suaminya? Apalagi, untaian itu bukan sembarang untaian. Zamrud kehijau-hijauan asli dari kawasan tambang Kolombia, Amerika Latin. Ini bukan emas atau perak. Ini zamrud, lambang dari keindahan perhiasan.

Di tambah lagi watak wanita yang sangat menyukai perhiasan, tentu kado tersebut akan sangat berkesan. Jangankan seuntai zamrud, gelang perak atau cincin emas saja akan membuat hati seorang istri berbunga-bunga. Atau tidak usahlah emas dan perak, sebuah jepit rambut berwarna pink yang dibeli suami saat keluar kota, pasti memiliki nilai tersendiri ketika diserahkan sebagai oleh-oleh.

“Harganya memang tidak seberapa. Namun, jepit rambut ini adalah bukti bahwa aku selalu mengingat dirimu saat aku jauh darimu”, sapa sang suami.

Masalahnya, tidak semua suami mampu mengkadokan seuntai zamrud, gelang perak atau sebuah cincin emas. Juga tidak setiap saat seorang suami pergi keluar kota sehingga berkesempatan membeli oleh-oleh untuk sang istri. Padahal setiap istri selalu berangan-angan untuk disenangkan hatinya oleh suami. Jadi, langkah apa yang harus dilakukan seorang suami?

Di salah satu ayat surat AzZukhruf, Allah menegaskan tentang sifat dasar kaum wanita. Allah berfirman,

أَوَ مَن يُنَشَّؤُا فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran. (QS. 43:18)

Ayat ini menjelaskan bahwa kaum wanita adalah makhluk yang selalu akrab dan senang dengan perhiasan sejak ia dilahirkan. Salah satu fungsinya adalah untuk mempercantik diri secara dzahir. Sifat wanita lainnya adalah keterbatasan di dalam mengungkapkan dan mengutarakan isi hati. Sekuat dan setegar apapun seorang wanita di dalam menghadapi kerasnya kehidupan, tetap saja ia harus memperoleh kelembutan dan perhatian.(Tafsir As Sa’di)

Jangan sakiti hati istrimu! Perlakukanlah dia dengan cinta dan kasih sayang. Berlemah lembutlah kepadanya!
Sebuah Ruang di Sudut Hati Istri
Sadarilah, wahai Suami…

Istri sebagai seorang wanita adalah makhluk yang membutuhkan kelembutan. Jalan terakhir yang biasa dilakukan oleh seorang istri–seringnya demikian- hanyalah menangis dan mencucurkan air mata. Pada dasarnya, seorang wanitalebih cenderung untuk menyimpan dan memendam rasa dari pada harus mengungkapkannya.

Tahukah Anda, wahai Suami?  Apakah yang tersembunyi di sudut relung hati seorang istri?

Di sudut relung hati seorang istri ada sebuah ruang kecil dan tersembunyi. Ukuran ruang tersebut memang secara dzahir tidak terlalu besar. Namun, saat Anda benar-benar memasuki ruang tersebut ada sebuah alam ketentraman dan kebahagiaan yang bisa ia rasakan. Dari ruang tersebut memancar cahaya keceriaan yang tak kunjung padam selama Anda sebagai suami selalu menjaga agar sumber cahaya tersebut tetap menyala.

Andai ruang kecil di sudut relung hati istri, mampu Anda isi dan penuhi dengan nyala “perhatian”, pasti ia akan merasa menjadi istri yang beruntung. Bagi seorang istri, perhatian dari suaminya melebihi nilai zamrud, emas, perak dan perhiasan lainnya. Perhatian suami adalah seuntai perhiasan yang selalu di harap-harapkan oleh seorang istri.
Tidak perlu Anda bertanya lagi kepada istri Anda tentang hal ini! Sebab, ia hanya akan menjawab dengan anggukan penuh malu.

Nabi Muhammad adalah figur seorang suami yang sangat sempurna di dalam memberikan perhatian kepada istri. Bila saja kita memiliki kesempatan untuk sebentar saja menilik kehidupan rumah tangga beliau, tentu taman-taman indah akan terbentang luas di hadapan kita. Untuk merinci atau menyebutkan contoh-contoh perhatian Nabi Muhammad kepada istri seyogyanya memang dikhususkan dalam sebuah tulisan tersendiri.

Namun, cukuplah kiranya pesan dari Nabi Muhammad berikut ini. Beliau bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَ أَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
“Orang terbaik di antara kalian adalah orang yang terbaik di dalam bersikap kepada keluarganya. Dan saya adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku”
Hadist Ibunda Aisyah riwayat Tirmidzi (2/323) dishahihkan Al Albani dalam Ash Shahihah 1/513.

Nah, wahaiSuami, baarakallahufiik.
Berbentuk apakah perhatian yang bisa dilakukan untuk istri? Sangat banyak dan beragam jawabannya. Mudah-mudahan sepenggal tips berikut bisa Anda renungkan dan pikirkan dengan baik. 

Menjadi Pendengar Terbaik Baginya
Sesuai kodratnya seorang istri mengemban tugas yang tidak ringan. Oleh sebab itu, seorang suami berkewajiban untuk membantu meringankan beban tersebut. Caranya?

Luangkan waktu untuk istri Anda! Ya, berilah waktu khusus untuk istri Anda agar dia bisa mengalirkan beban-bebannya yang sekian lama mengendap di hatinya. Kondisikan istri Anda agar mau berbagi cerita tentang aktifitas hari ini yang telah ia lakukan. Dan, Anda harus siap untuk menjadi seorang pendengar yang baik.

Waktu mungkin bukan masalah. Namun, memilih waktu yang tepat tentu semakin membuat istri Anda semakin merasa dicintai dan diperhatikan. Pilihlah waktu di malam hari, saat anak-anak Anda telah tertidur lelap dalam mimpi.

Berilah kesempatan untuk istri Anda bercerita tentang kondisi rumah dan anak-anak hari ini. Pengalaman menarik apa yang dirasakan saat berbelanja ke warung pagi tadi. Tanyakan kepada istri tentang apa yang bisa Anda lakukan untuknya. Buatlah istri Anda merasakan kenyamanan dan ketentraman saat ia bercerita di hadapan Anda. Sebab, tugas suami adalah menghadirkan ketentraman jiwa untuk sang istri.

Sadarilah bahwa salah satu tanda keharmonisan sebuah keluarga adalah komunikasi terbuka antara suami dan istri. Istri tidak pernah merasa khawatir dan cemas jika ia berterus terang. Ia menganggap suaminya sebagai penganyom dan pelindung. Sangat berbahaya sekali, jika istri menganggap Anda sebagai seorang penyidik atau interogator sehingga ia selalu merasa takut jika berbicara di hadapan Anda.

Al Imam Al Bukhari di akhir pembahasan tentang waktu-waktu shalat, membuat sebuah judul bab “Begadang bersama tamu dan keluarga”. Sebab, pada dasarnya begadang malam tidak boleh dilakukan kecuali dalam urusan agama. Namun, karena besarnya hak tamu dan keluarga, Islam lantas membolehkannya.

Sahabat Ibnu Abbas pernah bercerita (ShahihBukhari),

بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي مَيْمُونَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ أَهْلِهِ سَاعَةً ثُمَّ رَقَدَ
“Aku pernah menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Rasulullah). Malam itu, Rasulullah berbincang-bincang dengan keluarga beliau (Maimunah) beberapa waktu. Setelah itu barulah beliau tidur”

Apakah Anda Merasakan Lelah Juga?
Mungkin Anda bisa saja bertanya? Sebagai suami, saya pun merasakan lelah dan capek. Seharian saya mencari nafkah, dari pagi hingga petang. Malam hari tentu lebih baik saya gunakan tidur untuk beristirahat.

Nah, di titik inilah Anda sebagai seorang suami akan diuji.
Di dalam mencari nafkah, menjalankan rutinitas dalam sebuah profesi, tentu Anda dituntut untuk melayani orang lain, bukan? Dokter, pelayan toko, pedagang, pegawai, karyawan, guru, polisi, tentara, pengelola warung makan atau silahkan saja sebut profesi-profesi lain. Bukankah di setiap profesi tersebut, Anda harus bisa memberikan pelayanan kepada masing-masing obyek profesi?

Lalu, jika Anda bisa memberikan pelayanan dan perhatian kepada orang lain, kenapa Anda tidak melakukannya kepada istri Anda sendiri? Selelah apapun Anda, berilah kesempatan istri untuk berbagi cerita.

Bayangkanlah, wahai Suami!
Di sebuah malam. Anak-anak Anda telah nyenyak bermimpi. Secangkir teh panas dan beberapa potong gorengan tersaji di meja makan sederhana. Anda sedang mendengarkan istri Anda bercerita tentang aktifitas hari ini. Tentang anak-anak dan pekerjaan rumah lainnya. Atau apapun cerita yang bisa diungkapkan oleh istri Anda.

Sesekali Anda memberikan tanggapan dengan penuh kelembutan dan canda. Buatlah ia tertawa untuk menggantikan lelahnya! Tataplah wajahnya dengan penuh kasih sayang. Tunjukkan bahwa Anda benar-benar serius mendengarkan ceritanya. Buktikan bahwa Anda adalah seorang suami yang mampu merangkai “perhatian” dalam sebuah untaian indah. Mengalahkan untaian zamrud kehijau-hijauan.

Semoga, istri-istri kita merasakan nyenyak dalam tidurnya dan bermimpi indah terselimuti oleh perhatian suaminya. Amin yaa Arham arRahimin

http://www.ibnutaimiyah.org/2013

Selasa, 01 September 2015

Bagian 2
Di tulis oleh Abdullah al-Jakarty

Wahai suamiku, segala puji bagi Allah sematalah kemudian karena sebab pendidikan orang tuaku yang baik, yang telah mempersiapkan dan mendidikku untuk menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga yang baik, sehingga aku sadar bahwasanya pernikahan bukanlah surga yang tak ada problema, kesusahan dan kesulitan.

Dan juga bukanlah neraka yang ada hanya kesusahan dan kesengsaraan. Semoga dengan sebab itu aku lebih siap dan tegar jika kesusahan, kesulitan datang menerpa. Wahai suamiku, Insya Allah engkau akan mendapatiku menjadi pendamping  yang kokoh dalam mengarungi kehidupan rumah tangga ini, hanya kepada Allahlah aku memohon pertolongan.

Allah Ta’aala berfirman :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.”(Qs. al-Fatihah : 5)

Wahai suamiku, keinginanmu agar aku dekat dengan orang tuamu, akupun menginginkan hal yang demikian. Orang tuamu adalah orang tuaku juga. Dan aku ingin engkau tetap berbakti, melayani dan memberikan perhatian yang besar kepadanya walaupun engkau sudah menikah. Insya Allah aku akan membantumu untuk hal itu.

Allah Ta’alaa berfirman :

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًاوَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu dan bapak).” (Qs. an-Nisa’ : 36)

Wahai suamiku, banyak hal yang tidak diperhatikan oleh sebagian istri tentang perkara-perkara yang membuat suaminya senang dan menghindari sesuatu yang membuat suaminya tidak suka. Di antaranya tampil apa adanya di depan suaminya, tidak mau berdandan dan mempercantik diri.

Wahai suamiku, katakanlah kepadaku apa yang membuat dirimu senang sehingga aku berusaha untuk melakukannya dan katakanlah sesuatu yang membuatmu benci sehingga aku menjauhinya.

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَتُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas dirinya dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.”
(HR. An-Nasa’i, Hakim dan Ahmad. Berkata Al-Hakim “Shahih menurut syarat Muslim” dan disepakai Imam adz Dzahabi dan hasankan oleh Syaikh al-Albani didalam Silsilah Ash Shahihah 4/453)

Wahai suamiku, sungguh sebuah keburukan kalau aku tidak bisa menerima kekurangan dirimu di mana kelebihanmu tak sebanding dengan kekuranganmu. Padahal aku tahu tak ada seorang yang sempurna. Apakah pantas aku bersikap seperti itu, sedangkan engkau ridha dan bershabar dengan berbagai kekurangan diriku.

Wahai suamiku, ketika aku merasa lelah dalam mengurus pekerjaan rumah, aku teringat kisahnya seorang wanita yang mulia, pemimpin wanita di surga yang merasa keletihan ketika ia mengerjakan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Seorang wanita shalihah yang memiliki jiwa yang mulia, hati yang bersih dan akal yang terbimbing oleh syari’at yang agung.

Semoga aku bisa meneladani keshabaran Fathimah putrinya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bukan malah meneladani wanita yang akalnya menjadi tempat sampah pemikiran barat.

“Suatu ketika Fathimah mengeluh kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam atas kelelahan yang ia rasakan sebab ia menarik alat penggiling hingga berbekas di kedua tangannya, menimba air dengan qirbah (tempat air pada masa itu) hingga qirbah membekas di lehernya, dan menyalakan api di tungku hingga mengotori pakaiannya. Itu semua terasa berat baginya. Lalu apa tanggapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu? Beliau menasehati Fathimah dan Ali bin Abi Thalib agar bertasbih sebanyak 33 kali, bertahmid 33 kali dan bertakbir 33 kali setiap hendak tidur .  Beliau bersabda kepada keduanya bahwa itu semua lebih baik dari pembantu (yang Fathimah minta –ed).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai suamiku, seharusnya setiap istri sadar, termasuk diriku. Bahwa setiap suami mempunyai posisi dan status sosial yang berbeda. Ada di antara suami yang sangat dibutuhkan oleh keluarganya. Ada juga seorang suami yang memiliki kedudukan yang penting sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ada juga seorang suami yang menjadi seorang da’i sehingga sangat dibutuhkan oleh ummat. Seharusnya setiap istri memperhatikan hal ini.

Jika dia seorang suami yang sangat dibutuhkan keluarganya maka bantulah ia, dan relakanlah sendainya hak waktumu sedikit terkurangi. Bukan malah menghalangi dari keluarganya. Kalau dia seorang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau ummat, maka bantulah ia, semangatilah ia dan berilah nasehat untuk ikhlas dalam melayani ummat dan bershabar atas mereka. Bukan malah bertindak seperti anak kecil yang merongrong suaminya hanya karena dia tidak selalu berada di sisinya. Atau sesekali ketika lagi bersendau gurau denganmu ia mengangkat telpon untuk sekedar memberikan nasehat atau saran kepada ummat. Wahai suamiku, semoga aku bisa memperhatikan hal ini. Dan aku pun sadar hakku telah kau tunaikan dengan baik.

Wahai suamiku, aku teringat sebuah ayat yang seharusnya membuatku untuk berfikir dan merenungi sejauh mana aku merealisasikan ayat ini atau malah sebaliknya.

Allah Ta’aala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa.” (Qs. al-Maidah : 2)

Atau sebuah hadits dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَرَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ ثُمَّأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِيوَجْهِهِ الْمَاءَ
“…Semoga Allah merahmati seorang wanita yang shalat malam, dan membangunkan suaminya kemudian suaminya shalat, jika suaminya enggan dia memerciki air pada wajahnya.” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i di hasankan oleh Syaikh al-Albani)

Ya Allah, jadikanlah aku istri shalihah yang membantu suamiku untuk taat kepada-Mu, berdakwah di jalan-Mu dan melakukan berbagai amalan kebaikan bukan malah sebaliknya menjadi fitnah baginya.

Allah Ta’aala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْوَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
“ Wahai orang-orang yang beriman, ‘Sesungguhnya di antara istri-itrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.’” (at-Taghabun : 14)

Insya Allah Bersambung

WA TIC
(Tholibul Ilmi Cikarang)

Selasa, 25 Agustus 2015


Disampaikan oleh: Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafidzahullah-

Diantara HAQ seorang SUAMI atas istrinya adalah:
 

1). MENTAATI suami dalam perkara yang ma’ruf.
Termasuk didalamnya perkara yg mubah dan mentaati suaminya bukan dalam perkara kemaksiatan.
ketika istrinya sudah mentaati suaminya, maka janganlah para suami mencari-cari alasan untuk menyalahkan Istri, untuk menceraikannya atau alasan yang lainnya.

2). Menjaga KEHORMATAN suaminya
● menjaga kemuliaan suaminya
● menjaga HARTA suaminya
● menjaga RUMAH suaminya
● menjaga ANAK-ANAK suaminya

Dan inilah yang dikatakan dlm firman Allah:

﴿ فَالصَّالِحــَاتُ قَانِتـَــاتٌ حَافِظـــَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمـــَاحَفِظَ اللَّهُ ﴾
“…para wanita yang shalehah, ialah wanita yang taat, lagi menjaga diri [*] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). [An-Nisaa: 34]
[*] menjaga kehormatan suaminya, menjaga dirinya seolah-olah dia menjaga suatu yang menjadi milik suaminya, menjaga harta dan barangan milik suami ketika suaminya tidak ada dirumah.

3). TETAP TINGGAL tinggal dirumah suaminya.
● Dan tidak keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya
● Tidak TABARRUJ ala JAHILIYAH yakni antara maknanya - menjadikan keluar rumah sebagai kebiasaan sebagaimana kebiasaan wanita jahiliyah :
* berhias & mempercantik diri, memakai wangi-wangian ketika keluar rumah.

4). SAFAR / mengikuti suaminya ke mana suami mengajaknya.
Seharusnya wanita lebih mementingkan suaminya ketimbang keluarganya sehingga dia lebih mendahulukan suaminya ketika diajak SAFAR / tinggal berjauhan dari keluarga demi mengikuti suami.

5). Memberikan dirinya untuk suaminya KAPANPUN suaminya ‘MENGHENDAKINYA’
Ketika suaminya mengajak istri ke ranjangnya, maka wajib ditunaikan.

6). Meminta izin kepada suami ketika hendak melakukan PUASA TATAWWU’ (puasa sunnah) ketika suaminya berada di rumah (tidak Safar).
* Namun jika puasa wajib, tidak mengapa dikerjakan tanpa izin suami.

7). MENDIDIK anak-anak suaminya.
● diberi didikan ADAB-ADAB yg baik
● mendidik anak-anak dengan penuh KESABARAN
● TIDAK MEMARAHI anak-anak dihadapan suaminya
● tidak mendoakan kejelekan kepada anak-anak suaminya
● dan tidak mencercanya.

8). Tidak melalaikan waktu luang dengan perkara yg sia-sia (lahwun).
● Misalnya, sibuk dengan main HP nya.. padahal suaminya ada dihadapannya
● Isilah waktu luang dengan membaca Al-Quran, membaca ayat-ayat dan makna-maknanya
● dan baca khususnya surat An-Nur. Karena dalam surat An-Nur kata Syaikh Al-Jairullah ada adab-adab yang wajib, adab-adab rumah tangga, dan di dalamnya ada sekian pelajaran buat para wanita.
● Dan juga baca surat Al-Ahzaab yang di dalamnya juga digambarkan bagaimana keadaan para wanita, bagaimana adab-adab mereka, dan baca juga Siroh Rasul dan para shahabatnya dst.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

﴿ وَاذْكُــرْنَ مــَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتــِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَــطِيفًا خَبِيرًا ﴾
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” [Al-Ahzaab: 34]

Allah Subhanahu Wata'ala telah menggariskan, dan Allah Maha Tahu, ini adalah jalan KEBAHAGIAN, tidak lain. Jalan KEBAHAGIAN adalah berikan HAQ-HAQ yg wajib ditunaikan (oleh Istri) sebagaimana nanti akan di bahas suami juga wajib menunaikan HAQ-HAQ Istri..

Maka niscaya akan turun AL-MAWADDAH, WARAHMAH WA SAKIINAH … akan turun ketenteraman, kasih sayang, cinta dengan sebab-sebab (yg telah disebutkan di atas) ini.


Sumber: Kajian bertema: Kiat-Kiat Menuju Keluarga Bahagia | Sabtu (ba'da maghrib), 10 Jumadal Ula 1436H ~ 28/02/2015M
  DOWNLOAD (Durasi: 19:21)

مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد 

WA Forum Berbagi Faidah [FBF] | www.alfawaaid.net

Kamis, 20 Agustus 2015

Bagian 1
ditulis oleh Ust. Abdullah Al-Jakarty

Wahai istriku,
Ku teringat sebuah kewajiban yang harus ku tunaikan sebagai seorang suami, sebagai seorang nahkoda dalam kapal kita, sebagai seorang pemimpin dalam rumah tangga kita, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah ayat dan hadist yang tak hanya sekali ku mendengarnya.

Allah Ta’aala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita” (An Nisa :34)

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فالرَّجُلُ رَاعٍ فِيبَيْتِه وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِزَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ رَعِيَّتِهِا
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin dirumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai istriku, ku akan berusaha menjadi suami yang baik, yang menyayangimu yang berusaha untuk berta’awun (saling tolong menolong) dalam kebaikan. Semoga aku bisa merealisasikan sebuah ayat, dimana Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikkan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah:2)

Atau ku bisa menjadi seperti seorang hamba yang Allah rahmati, karena membangungkan istriku untuk shalat malam. sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadist

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى ثُمَّ أَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam lalu sholat kemudian membangunkan istrinya untuk shalat, apabila enggan bangun ia memercikinya dengan air diwajahnya” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i di hasankan oleh Syaikh al-Albani)

Wahai istriku, ku akan selalu berusaha membuat dirimu senang, sebagaimana  ku senang jika diperlakukan seperti itu. Diantaranya ku akan berusaha selalu tampil rapih, wangi dihadapan dirimu. Sebagaimana ku senang jika ku diperlakukan seperti itu.

Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
“dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa’:19)

Berkata Ibnu Abbas rahimahullah: “Aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang dia berhias untukku.” (silahkan lihat al-Jaami’ lil Ahkamil Qur’an)

Insya Allah Bersambung
WA TIC(Tholibul Ilmi Cikarang)

Selasa, 18 Agustus 2015

Sebagian orang Arab¹ berkata :" Janganlah kalian menikahi 6 jenis wanita ini : Anaanah, Manaanah, Hanaanah, Haddaaqoh, Barooqoh, dan jangan pula Syaddaaqoh."

1. Anaanah yaitu wanita yang suka mengeluh, suka mengadukan kesusahannya, dan selalu membalut kepalanya².Maka menikahi wanita yang sakit atau pura - pura sakit itu tidak ada bagusnya.

2. Manaanah yaitu wanita yang suka mengungkit - ungkit pemberian kepada suaminya.Maka dia akan sering berkata : "Aku tadi sudah berbuat ini dan itu untukmu."

3. Hanaanah yaitu wanita yang suka mengingat mantan suaminya dan anak dari mantan suaminya³.Maka tipe wanita ini juga harus dihindari.

4. Haddaaqah yaitu suka beli ini-itu yang dia inginkan dan sering membebani suaminya dalam urusan belanja.

5. Baraaqah mengandung dua makna :
a. Sepanjang harinya sibuk terus berdandan supaya tampil cantik wajahnya dan mempesona.⁴
b. Wanita yang susah makan, maka dia tidak akan makan kecuali jika bersendirian dan sering menyembunyikan makanan untuk dirinya sendiri. Makna kedua ini ditinjau dari bahasa Yaman.Mereka berkata: "Wanita dan anak itu Baraaqah terhadap makanan, yakni susah terus kalau makan."

6. Syaddaaqah yaitu wanita yang sangat nyinyir dan banyak bicara.

Maka kupesankan padamu ,saudariku.Jika kamu seorang istri atau lajang yang sedang ingin menikah,maka jangan jadi salah satu dari 6 jenis wanita tadi.

Ditulis oleh Abu Furaihan Al Haritsi* dalam Rasaailul Usrah al Muslimah,pada risalah kedua hal 95 - 96

catatan kaki

¹ Yang paling makruf penyandarannya, ucapan ini disandarkan pada Al Gazali dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin.
² suka membalut kepala maknanya ialah wanita yang sering sakit atau suka berpura pura sakit.Orang Arab jika sakit sering sekali membebat dan membalut kepalanya dengan kain.
³ Tentunya ini berlaku pada janda.
⁴ Istri yang berdandan untuk suaminya itu terpuji.Tapi jika mayoritas waktunya untuk merias diri dan kewajiban yang lain terbengkalai, inilah yang dicela.

Penulisnya adalah Asy Syaikh Jamal bin Furaihan Al Haritsi, yang terkenal juga lewat karyanya Lammud Duurul Mansur.

alih bahasa dan catatan kaki oleh Abu Mas'ud Jarot عفا الله عنه
WA Forum Salafy Surabaya
Berbuat baiklah pada istri kamu

Pertanyaan :
Afwan ustadz saya di dunia mempunyai istri yang kurang cantik. Apa nanti di surga saya akan tetap bersamanya? [Allahul musta'an, dah kepengen lepas aja gitu ya, ndak cantik aja kok. Allahul musta'an]. Apa kecantikannya akan berubah atau tetap ya ustadz?

Ustadz Muhammad Afiffudin :
Ya ikhwah... Barakallahu fikum
Ketika antum sudah mempersunting seseorang wanita yang antum anggap shalihah. Dia lah yang paling cantik untuk antum. Jangan bayangkan yang lain-lainnya yang bukan haknya antum. Makanya ghadul bashar (tundukkan pandangan), mandang tu istri saja, barakallahu fikum. Mandang yang lain-lainnya, ndak dooyan sama istri. Gitu yaaa.

Dan yang terpenting itu bukan masalah kecantikan fisik tetapi kecantikan akhlaq, keshalihahan dia, ketaatan dia pada suami. Akan terpancar dari dalam diri dia kecantikan yang betul-betul alami, yang hakiki. Akan muncul rasa cinta kamu pada dia karena akhlaq, karena keshalihahan, karena kebaikan-kebaikan. Cantik itu relatif. Bisa dipahami yaaa. Jadi tulong jangan punya pikiran, ndak mau bareng ma dia.

Kemudian, di surga nanti ketika suami istri tersebut termasuk ahlul jannah akan terus bersama dia di surga. Nanti di surga semuanya sudah berubah, semuanya yang laki-laki menjadi tampan-tampan, gagah-gagah, perkasa-perkasa. Tidak akan pernah masa muda mereka sirna. Yang wanitanya cantik-cantik, jelita-jelita. Tidak akan sirna masa muda mereka. Di surga tidak ada yang jelek, semuanya bagus, tidak ada yang sengsara, semuanya nikmat. Tunggu pembahasan berikutnya tentang wanita surga. Gitu yaaa, sabar.

Dan tulong berbuat baiklah pada istri kamu. Berbuat bagus sama dia, yang qana'ah sama dia.
Urusan menikah lagi itu pembahasan lain. Pengen nikah lagi ya silakan. Dengan cara yang baik, yang tepat, yang bagus. Ana khawatir bahasa-bahasa kayak gini bahasa yang dah gak mau lagi sama istri. Itu bahaya. Bibit-bibit ndak cinta lagi itu bahaya.

Ditranskrip : Abu Nasheeha

WA Ahlussunnah Jakarta Utara
Asy Syaikh Muhammad bin Hadi حفظه الله

Pertanyaan:
Sebagian orang tua memasukkan putra-putrinya ke tempat-tempat pelatihan bela diri seperti karate dan lain-lain.
Dan menjadi sebuah kebiasaan bahwa sang pengajarnya mengajarkan kepada mereka sebelum memulainya, maka mereka harus melakukan gerakan penghormatan kepada lawan yang ada di hadapannya dengan sedikit merunduk seperti gerakan ruku’,
ini yang disampaikan kepadaku oleh kebanyakan orang dan mereka memastikan akan kebenarannya.
Pertanyaannya, apa hukum penghormatan seperti ini yang menjadi syarat dimulainya pertandingan, dan juga nasehat kepada para orangtua yang memasukkan anaknya ke pelatihan seperti ini?

Jawaban:
1. Yang pertama: belajar bela diri perkara yang dianjurkan.
2. Yang kedua: belajar bela diri tidak terbatas hanya pada karate.
3. Ketiga: tidak boleh memasukkan anak wanita kepelatihan yang pengajarnya laki-laki, ini harom.
# Anak wanitamu akan dipeluk, disentuh oleh dia, ini tidak boleh!
# Kalau anak laki-laki, maka tidak mengapa, adapun anak wanita maka tidak boleh.

!! Adapun gerakan penghormatan seperti di atas, jika mungkin untuk tidak dilakukan, maka alhamdulillah.
Dan kalau tidak, maka jangan ikut dikarenakan penghormatan seperti itu tidak boleh.

Sumber: Kaset berjudul “Syarh Hadits “ma Dzi'baani Jaaiaani”. 124 menit, Syaikh Muhammad bin Hadi”
 Alihbahasa : Syabab Forum Salafy
http://ar.miraath.net/audio/3713/02
http://forumsalafy.net/?p=10907

Jumat, 14 Agustus 2015

Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz.

Miris dan mengerikan!!! Naudzu billah min dzalik.
Ingin menutup telinga dari kenyataan, tidak mungkin bisa kita lakukan.
Telinga, mata dan perasaan kita telah tercabik-cabik hingga tak berbentuk lagi (bagi yang masih memiliki hati). Dan saya yakin, dari sekian banyak kaum muslimin, masih ada di antara mereka yang masih memiliki hati.

Bagaimana dengan Anda?
Apa korelasi antara hati, Anda dan kalimat pembuka di atas? “Miris dan mengerikan!!!
Naudzu billah min dzalik“.
Saya sedang berbicara tentang fakta pahit dan kenyataan yang tak terbantahkan. Beberapa bencana besar telah melanda negeri.
Dekadensi dan keruntuhan moral telah menjadi bagian dari lantai dasar tempat kita berpijak di negeri ini. Secara khusus lagi yang ingin saya sentuh dalam catatan kecil ini adalah kaum remaja putri negeri.

Bukan menjadi rahasia lagi jika di negeri ini telah berlaku praktek-praktek asusila. Mengeksplotasi kaum remaja putri sebagai lumbung penghasilan seakan menjadi hal yang tidak asing lagi.
Bencana ini semakin bergelombang lagi ketika kaum remaja putri itu sendiri tidak memiliki landasan hidup yang kokoh. Jauh dari karekter seorang gadis muslimah!

Hamil di luar nikah, trafficking, pemerkosaan, seks bebas, depresi, broken home dan nge-punk adalah contoh kecilnya.
Apakah tidak terlalu besar kita berharap? Berharap lahirnya generasi Islam yang segagah para pendahulunya?
Sementara calon-calon ibu yang akan melahirkan generasi tersebut malah dipinggirkan dan terlupakan?

Kali ini saya tidak ingin membicarakan mereka kaum awam. Mereka yang memang pada dasarnya tidak tertarik untuk berpegang dengan Islam sebagai pedoman hidup. Saya ingin “menyentil” kaum Ayah yang disebut-sebut orang sebagai kaum ngaji.
Kaum Ayah yang -inginnya- mengikut Al Qur’an, As Sunnah dan Manhaj Salaf.Tentunya Anda dan saya sendiri termasuk, bukan?

Tulisan ini tentang gadis kecilmu dan gadis kecilku. Putri-putri tersayang kita.
Baarakallahu fiikum

Sebelumnya saya menyampaikan sejuta maaf untuk kaum Ibu.
Bukan ingin mengecilkan arti seorang Ibu, bukan pula hendak melupakan jasa dan peran seorang Ibu. Hanya saja, kali ini saya ingin berbicara dengan kaum Ayah min qalb ilaa qalb.

Dari hati ke hati.Anak perempuan sangat diperhatikan oleh Islam.
Zaman jahiliyah, seorang anak perempuan yang dilahirkan akan dikubur hidup-hidup. Bagi mereka, anak perempuan adalah cela yang mencoreng  “nama baik” keluarga.
Anak perempuan dipandang rendah, tidak memiliki apa-apa, hanya beban saja dan tidak bisa diharapkan.
Padahal, siapa yang telah bersusah payah mengandung dan melahirkan mereka?
Ibu…Iya, Ibu mereka sendiri.
Seorang perempuan.Allah akan menuntut jawaban dan tanggung jawab dari mereka pada hari kiamat kelak. Allah berfirman tentang hari kiamat
;وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ  بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ
Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, (QS. 81:8)
Karena dosa apakah dia dibunuh, (QS. 81:9)

Ajaran Islam yang amat mulia dan luhur mengajarkan kepada kita untuk memberikan perhatian khusus kepada anak perempuan.
Di pundak mereka lah harapan agar terlahir nantinya generasi Islam yang tangguh. Sebab, kaum Ibu adalah madrasah pertama dalam kehidupan.Anak perempuan harus diperhatikan!

Dan anak perempuan pun ingin selalu diperhatikan...Secara khusus Rasulullah menjelaskan

;مَنِ ابْتُلِيَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ، فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Siapa saja orangnya yang diuji dengan sedikit saja (masalah) dari anak-anak perempuannya, namun ia tetap berlaku dengan baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi sebab penghalang dari api neraka” (Hadits Ibunda ‘Aisyah riwayat Bukhari dan Muslim)

Ada janji besar dan pahala indah untuk orangtua yang selalu bersabar di dalam mendidik, merawat, menjaga dan mengasihi anak perempuan sepenuh hati.
Bila sebagian orang merasa “sedih” atau “kecil hati” dengan anak perempuan, Islam justru melecut, memotivasi dan mencambuk orangtua untuk member perhatian khusus terhadap anak perempuan.

Adakah yang tidak ingin bersama nabi Muhammad di hari kiamat?
Ingin tahu salah satu caranya? Bacalah hadits berikut ini!

Hadits Anas bin Malik riwayat Imam Muslim.مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ
 يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ
“Siapa saja yang merawat dua anak perempuan sampai mereka baligh, Saya dan dia akan datang bersama di hari kiamat”Sabda di atas diucapkan oleh nabi Muhammad dan setelah itu beliau menggabungkan jari jemarinya.

Tanda betapa dekatnya orang itu dengan Rasulullah kelak. Subhaanallah!

Wahai kaum Ayah, apakah Anda-Anda tidak tertarik?
Apakah janji ini hanya berlaku untuk mereka yang mendidik dua anak perempuan?
Tidak!
Di dalam sebuah riwayat yang dishahihkan oleh Al Albani (Ash Shahihah 1027), disebutkan jika janji di atas pun berlaku untuk orangtua yang mendidik, merawat dan menjaga seorang anak perempuan. Benar!

Satu anak perempuan pun bisa menjadi jalan indah menuju surga bersama baginda Rasul.Jangan sia-siakan peluang ini!!!

Baarakallahu fiikum.

Nah… sekarang saya ingin berbicara tentang peran penting seorang Ayah. Tahukah Anda, wahai Ayah?
Seorang anak perempuan akan mengalami “mati rasa” bila tidak memperoleh perhatian yang cukup dari ayahnya. Sudahkah Anda menyadari, wahai Ayah?

Seorang anak perempuan akan mengalami “hampa rasa” jika jiwanya tidak dibasahi oleh aliran kasih sayang seorang ayah.
Apakah saya mengada-ada? Ataukah Anda yang kurang peka?
Apakah saya membuat-buat sendiri?
Ataukah Anda yang tidak menyadari?
Apakah Anda harus menunggu putri Anda “mati rasa” atau “hampa rasa” dan setelah itu barulah menyesal?
Apakah Anda harus mendengarnya secara langsung dari mereka untuk percaya kata-kata saya?
Padahal mereka lebih memilih untuk memendamnya di hati.

Sungguh,wahai Ayah…Inilah profil baginda Rasul sebagai seorang ayah!
Selalu dan selalu hal ini dilakukan oleh baginda Rasul kepada Fathimah. Setiap kali Fathimah datang berkunjung, baginda Rasul akan bangkit berdiri, menyambut dan mencium kening sang putri tercinta. Sudahkah hal ini Anda lakukan, wahai Ayah?

Betapa marahnya baginda Rasul ketika mendengar Ali bin Abi Thalib (menantu beliau, suami Fathimah) akan mempersunting putri Abu Jahal untuk dijadikan sebagai istri kedua. Sabda apa ketika itu dari baginda Rasul?

“Sungguh! Bani Hasyim bin Al Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkah putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib.

Dan aku tidak izinkan mereka!
Aku tidak izinkan mereka!
Aku tidak izinkan mereka!
Kecuali memang Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku untuk menikahi putri mereka!”Kemudian beliu melanjutkan,

 فَإِنَّمَا ابْنَتِي بَضْعَةٌ مِنِّي، يَرِيبُنِي مَا رَابَهَا وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا “
Sungguh!
Putriku itu tidak lain dan tidak bukan adalah bagian diriku. Aku tidak senang sesuatu yang tidak ia senangi. Apa yang membuatnya tersakiti juga membuat diriku tersakiti” (HR Bukhari Muslim dari sahabat Al Miswar bin Makhramah)

Seperti inilah seorang ayah seharusnya!
Apakah Anda bisa turut merasakan kebahagiaan putri Anda?
Ataukah Anda tidak pernah sama sekali mengerti, kapankah putri Anda bahagia dan kapankah ia bersedih?
Apakah Anda bisa sama-sama merasakan sakit yang dirasakan oleh putri Anda?
Ataukah malah Anda yang menyakiti hatinya?

Cobalah jujur kepada diri sendiri!
Perhatian dan kasih penuh yang dicurahkan oleh nabi Muhammad telah membentuk karakter indah pada diri Fathimah. Hari-harinya selalu diteduhi dan dinaungi cinta sang ayah. Pantas saja jika Ibunda ‘Aisyah menyebut Fathimah sebagai orang yang paling mirip dengan baginda Rasul.

Cara duduknya, cara berjalannya, cara berbicaranya dan segala-galanya.Mengapa demikian?
Seorang ayah adalah figur terbaik untuk putrinya. Seorang ayah adalah cermin tempat putrinya berkaca dan membentuk kepribadiannya. Apapun akhirnya nanti pada karakter dan kepribadian seorang putri, maka ayahnya telah mengambil peranan tersendiri.

Sekarang pertanyaannya,”Akan menjadi seperti apakah Anda akan membentuk putri Anda???”
Tahukah Anda, wahai Ayah?
Apa yang sedang dan selalu dibayangkan dan diinginkan oleh putri Anda?

Ia ingin disayang sepenuh hati.
Berharap cerita-cerita penggugah jiwa sebelum tidurnya. Ia ingin didekap dan digandeng tangannya sambil Anda menanamkan nilai-nilai hidup mulia di dadanya.
Ia tak ingin –walaupun sekali- mendengar marahmu dalam kata-kata bernada tinggi.
Jangan marah dan jangan emosi ketika putri Anda menangis dan memegang erat tangan Anda ketika Anda akan pergi meninggalkan rumah. Itu tanda cintanya, wahai Ayah!
Tangisannya adalah benang-benang cinta yang terajut kuat dalam lembaran kasih seorang putri kepada ayahnya.

Ia ingin mendengar kisah-kisah tentang ayahnya ketika muda, ketika kecilnya.
Ia akan sangat bangga ketika melantunkan kembali kisah-kisah Anda,”
Kata Abiku gini lhooo!” atau ” Abahku pernah cerita kayak gitu juga kok” atau “Abiku bilang itu nggak boleh karena dilarang Allah”. Iya, seorang putri tidak akan mudah melupakan pesan-pesan ayahnya.Percaya ataukah tidak, wahai Ayah, seperti itulah faktanya!

Jangan terlambat, wahai Ayah!
Sadarkah Anda di sana pun putri Anda mungkin terluka? Walau ia tidak secara jujur mengungkapkanya. Iya, barangkali ia sedang terluka di sana. Mengharapkan kasih sayangmu, kelembutanmu, perhatianmu, waktumu, kisah-kisahmu?
Cobalah bertanya tentang doa-doanya untuk Anda.Sebelum terlambat, raih dan genggam tangannya! Ucapkan maaf dengan setulus kata.

Gantilah hari-harinya dahulu yang penuh dengan sendu menjadi hari-hari ceria. Biarkan ia tersenyum indah menikmati sepoinya angin, cerahnya malam dan sejuknya gemercik air.Ingat, wahai Ayah!

Gadis kecilmu itu barangkali akan menjadi gerbang menuju surgamu di hari akhirat kelak.Amin yaa Arhamar Raahimiiin

Daar El Hadith Dzamar Republic of Yemen_05.12.13 (19.42)_sambil berdoa untuk gadis kecilku :
Izzah Zainatus Shofaa bintu Mukhtar La Firlaz_

Gadis Kecilmu? | Ibnu Taimiyah - http://www.ibnutaimiyah.org/2013/12/gadis-kecilmu/

majelis akhwat salafiyah

WA Ahlussunnah Jakarta Utara
Turut menyebarkan
WA Admin Salafiyat Indonesia (ASIA)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Kamis, 13 Agustus 2015

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
“Betapa banyak orang yang mencelakakan anaknya, belahan hatinya, di dunia dan di akhirat karena tidak memberi perhatian dan tidak memberikan pendidikan adab kepada mereka.
Orang tua justru membantu si anak menuruti semua keinginan syahwatnya.
Ia menyangka bahwa dengan berbuat demikian berarti dia telah memuliakan si anak, padahal sejatinya dia telah menghinakannya.
Bahkan, dia beranggapan, ia telah memberikan kasih sayang kepada anak dengan berbuat demikian.
Akhirnya, ia pun tidak bisa mengambil manfaat dari keberadaan anaknya.
Si anak justru membuat orang tua terluput mendapat bagiannya di dunia dan di akhirat.
Apabila engkau meneliti kerusakan yang terjadi pada anak, akan engkau dapati bahwa keumumannya bersumber dari orang tua.”
(Tuhfatul Maudud hlm. 351)


Beliau rahimahullah menyatakan pula,
“Mayoritas anak menjadi rusak dengan sebab yang bersumber dari orang tua, dan tidak adanya perhatian mereka terhadap si anak, tidak adanya pendidikan tentang berbagai kewajiban agama dan sunnah-sunnahnya.
Orang tua telah menyia-nyiakan anak selagi mereka masih kecil, sehingga anak tidak bisa memberi manfaat untuk dirinya sendiri dan orang tuanya ketika sudah lanjut usia.
Ketika sebagian orang tua mencela anak karena kedurhakaannya, si anak menjawab,
‘Wahai ayah, engkau dahulu telah durhaka kepadaku saat aku kecil, maka aku sekarang mendurhakaimu ketika engkau telah lanjut usia.'
Engkau dahulu telah menyia-nyiakanku sebagai anak, maka sekarang aku pun menyia-nyiakanmu ketika engkau telah berusia lanjut’.”
(Tuhfatul Maudud hlm. 337)


(Diambil dari Huququl Aulad ‘alal Aba’ wal Ummahat hlm. 8—9, karya asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim al-Bukhari hafizhahullah)

Faidah dari http://asysyariah.com/permata-
WA Forum Berbagi Faidah
bahteraku-16
Al-Ustadzah Ummu Luqman Salma


Belum beranjak dari tema sebelumnya, kali ini kami akan menyebutkan hak-hak istri yang lainnya. Mudah-mudahan bahasan ini dapat menambah ilmu dan amal penulis pada khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya.
  1. Suami tidak membiarkan istri bergaul dengan wanita-wanita yang berperilaku buruk.
Pergaulan amat besar pengaruhnya dalam kehidupan seseorang. Jika istri yang salihah dibiarkan bergaul dengan wanita-wanita pengikut hawa nafsu dan syahwat, lambat laun dia pun akan mengikuti teman-temannya itu. Maka dari itu, suami yang bijaksana hendaknya melarang sang istri untuk bergaul dengan mereka karena begitu besarnya bahaya teman yang buruk ini.
  1. Suami menjaga dan melindungi istri dari setiap perkara yang bisa menjatuhkan kehormatannya.
Suami adalah pemimpin istri. Dia harus mencegah sang istri agar tidak memamerkan kecantikan di hadapan laki-laki bukan mahram, bercampur baur dengan laki-laki bukan mahram, keluar tanpa izin, dan perkara-perkara buruk lainnya. Suami wajib memberikan perlindungan yang menyeluruh dan pengayoman yang mencukupi. Jangan sampai si istri dibiarkan rusak dalam hal akhlak atau agamanya. Jangan sampai suami memberi si istri kesempatan untuk melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Sebab, suami adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas si istri dan diberi tugas menjaga dan melindunginya. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ
“Kaum pria adalah pemimpin atas kaum wanita.” (an-Nisa’: 34)
dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Dan pria adalah pemimpin dalam keluarganya, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya.” (Muttafaqun alaihi)
  1. Hendaknya suami memiliki rasa cemburu kepada istrinya.
Di antara tanda kecintaan seorang suami kepada istrinya adalah cemburu kepadanya dan menjaganya dari berbagai gangguan yang bisa menyakitinya, baik berupa pandangan maupun ucapan.
Istri muslimah hendaknya tidak mengizinkan seorang pun masuk ke rumah suaminya kecuali dengan izin sang suami, meskipun orang tersebut kerabatnya sendiri, baik pria maupun wanita, atau wanita asing. Suami lebih tahu tentang kemaslahatan rumah tangga karena dialah pemimpinnya.

Adapun pria asing (yakni bukan mahram), jangan sampai istri mengizinkannya masuk (ketika suaminya tidak ada) meskipun diizinkan oleh suaminya. Sebab, hal itu termasuk dosa. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada al-Khaliq.
Suami harus ingat bahwa dia tidak boleh memasukkan pria bukan mahram untuk menemui istrinya, karena tidak tertutup kemungkinan bahwa pria tersebut akan mengkhianatinya dengan pandangan dan ucapan, dan akan melemparkan api fitnah ke dalam rumah tangganya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati-hati kalian dari memasuki tempat para wanita!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.”
Harus diingat bahwa setan amat besar ambisinya untuk mencerai-beraikan sepasang suami istri.
  1. Suami bersabar menanggung gangguan si istri.
Di antara sifat-sifat wanita adalah kurang akal dan agamanya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian wanita, bersedekahlah, karena diperlihatkan kepadaku bahwa kalian adalah mayoritas penduduk neraka.”
Para wanita bertanya, “Mengapa, wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, “Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri suami. Tidak pernah aku melihat orang yang kurang akal dan agamanya, yang lebih mampu menghilangkan akal seorang pria yang teguh pendirian, daripada salah satu dari kalian.”
Mereka bertanya lagi, “Apa kekurangan akal dan agama kami, wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, Bukankah kesaksian seorang wanita semisal dengan setengah kesaksian seorang pria?”
“Ya,” jawab mereka.
Beliau bersabda, “Itu termasuk kekurangan akalnya. Bukankah wanita yang sedang haid tidak shalat dan tidak puasa?”
“Ya,” jawab mereka pula.
Beliau bersabda, “Itu termasuk kekurangan agamanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifatkan wanita seperti tulang rusuk yang bengkok. Beliau bersabda,
الْمَرْأَةُ كَالضِّلَعِ، إِنْ أَقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيهَا عِوَجٌ
“Wanita itu seperti tulang rusuk yang bengkok. Jika engkau luruskan dia, akan patah. Jika engkau bersenang-senang dengannya, bisa engkau lakukan, tetapi padanya terdapat kebengkokan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Apabila demikian keadaannya, hendaknya suami memperlakukan istri sesuai dengan kadar kemampuan akalnya. Orang yang kuat akalnya seharusnya mampu bertindak bijaksana menghadapi orang yang kurang akalnya. Tidak sepantasnya ia menghukum semua kesalahan yang dilakukan istrinya. Jika ia melakukannya, berarti ia telah menjatuhkan harga dirinya sendiri dan rela disebut sebagai pria yang kurang akal dan agamanya serta bengkok. Hal ini sebagaimana orang waras yang menanggapi dengan serius berbagai perilaku orang gila, sehingga ia pantas pula disebut gila.
Celaan dan kritikan terhadap istri setiap kali berbuat kesalahan, baik kesalahan besar maupun kecil, akan membuat si istri ketakutan dan antipati. Bukannya bertambah baik, si istri justru akan semakin buruk. Kepedihan, kebencian, dan kemarahan yang mendalam akan mengumpul dalam jiwanya. Jika ia tidak kuat menahannya, semua itu lambat laun akan meletus sebagai pemberontakan atau memalingkannya dari kebenaran.

Sepantasnya suami yang mulia menyadari bahwa tidak ada orang yang benar-benar bersih. Jangan terburu-buru ia hukum istri jika terjadi kesalahan. Bahkan, seharusnya ia memberikan udzur. Misalnya, ketika istri terlambat menyiapkan makanan, lupa menyetrika pakaian, terlambat membersihkan rumah, kurang benar mengurus anak, dan semisalnya, sebaiknya suami pura-pura lupa atau tidak tahu. Jika ia terpaksa harus menegur, hendaknya melakukannya dengan lemah lembut. Ia mengawalinya dengan sindiran halus yang mudah-mudahan istrinya memahaminya sebagai nasihat; bukan langsung memarahinya dengan keras dan melancarkan kritik pedas. Sikap seperti ini akan meninggikan kedudukan sang suami dan menampakkan kemuliaan dan kemurahan hatinya.

Namun, bukan berarti seorang suami harus senantiasa memaafkan istrinya dalam semua perkara. Jika istri lalai dalam mengerjakan perkara-perkara penting, seperti shalat, puasa, berhijab, menjaga kesucian diri, dan kewajiban-kewajiban agama yang lain; atau bermudah-mudah mengerjakan perkara yang dilarang dalam agama, suami harus menasihatinya.

Masalah agama harus diperhatikan baik-baik. Tidak boleh diberi udzur jika istri melalaikannya. Namun, tentunya nasihat harus diberikan secara lemah lembut dan bijaksana. Jika terlalu keras diluruskan, ia bisa patah, tetapi jika dibiarkan, ia akan terus-menerus bengkok atau bahkan semakin parah. Maka dari itu, hendaknya suami bersikap bijaksana dalam menilai kesalahan istrinya, apakah pantas dimaafkan atau tidak. Jika harus mencela pun, ia memikirkan dengan baik-baik bentuk celaan yang tepat.

Demikianlah, Pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, sekelumit bahasan tentang hak-hak istri atas suaminya yang bisa kami sajikan. Besar harapan kami agar ilmu agama ini bisa kita amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari sehingga kemuliaanlah yang akan kita raih. Amin, ya Rabbal ‘Alamin.

Sumber: http://qonitah.com/hak-istri-atas-suaminya-bagian-3/ 
Apik Elek Bloge Dewek