Apakah seorang ibu harus menahan anaknya yang masih kecil lewat di hadapannya saat ia sedang shalat, padahal itu terjadi berulang-ulang di tengah shalat?
Tentunya berulang-ulangnya mencegah si anak lewat dapat menghilangkan kekhusyukan dalam shalat. Sementara jika si ibu shalat sendirian tanpa menempatkan si anak di dekatnya, si ibu (tentu) mengkhawatirkan anaknya (karena tidak ada yang menjaganya).
Jawab:
Syaikh yang mulia, Muhammad ibnu Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah kembali menjawab:
“Tidak ada dosa bagi si ibu membiarkan
anaknya lewat di hadapannya bila memang si anak sering lalu lalang dan
si ibu sendiri khawatir shalatnya terganggu bila terus-menerus mencegah
si anak, sebagaimana hal ini dikatakan ahlul ilmi rahimahumullah.
Akan
tetapi, sepantasnya ketika si ibu hendak shalat, hendaknya memberikan
sesuatu kepada anaknya yang bisa dijadikannya sebagai mainan (sehingga
si anak asyik dengan benda/mainan tersebut, pen.) sementara si anak
berada di sekitar/dekat dengan ibunya. Karena bila seorang anak diberi
sesuatu yang bisa dijadikannya sebagai mainan, biasanya mainan itu
membuatnya lupa terhadap yang lain.
Namun bila si anak terus
menggelayuti (nggendholi, Jw.) ibunya karena merasa lapar atau haus,
yang lebih utama si ibu menunda shalatnya hingga ia selesai menunaikan
kebutuhan anaknya (menyuapi makan atau memberi minum). Setelah itu ia
menghadapkan dirinya kepada amalan shalatnya.”
(Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 151-152)
sumber: http://forumsalafy.net/?p=4036
0 komentar:
Posting Komentar
berkata baik, atau diam