:::: MENU ::::
Tampilkan postingan dengan label sifat shalat nabi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sifat shalat nabi. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Desember 2014

(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari)

Membaca al-Fatihah ayat demi ayat
Setelah membaca basmalah, mulailah Rasulullah n membaca surah al-Fatihah yang beliau baca ayat demi ayat. Beliau n berhenti setiap satu ayat, sebagaimana diriwayatkan dari Ummu Salamah x ketika ditanya tentang bacaan Rasulullah n. Ummu Salamah x menjawab,
“Adalah beliau memotong bacaan ayat demi ayat ….”
(HR. Ahmad 6/302, hadits ini shahih bi dzatihi bila tidak ada ‘an’anah1 Ibnu Juraij, namun hadits ini memiliki mutaba’ah)
Terkadang Rasulullah n membaca dengan memendekkan lafadz ﭞ (dibaca مَلِكِ) dan pada kesempatan lain beliau n memanjangkannya (dibaca مَالِكِ).
Dua bacaan ini, kata al-Hafizh Ibnu Katsir t, shahih mutawatir dalam qira’ah sab’ah. (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 1/32)

Membaca al-Fatihah Merupakan Rukun shalat
Rasulullah n bersabda:

Minggu, 14 Desember 2014

Bacaan Basmalah
Rasulullah sholallohu'alaihiwasallam mengucapkan:
tanpa mengeraskan suara, sebagaimana dipahami dari hadits Anas bin Malik rodhiyallohu'anhu yang memiliki banyak jalan dengan lafadz yang berbeda-beda, dan semua menunjukkan bahwa Nabi sholallohu'alaihiwasallam tidak mengeraskan suara ketika mengucapkan basmalah.
Salah satu jalannya adalah dari Syu’bah, dari Qatadah, dari Anas rodhiyallohu'anhu, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ n وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ c كَانُوا يَفْتَتِحُونَ الصَّلاَةَ بِـ { ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ}
“Sesungguhnya Nabi sholallohu'alaihiwasallam, Abu Bakr dan Umar rodhiyallohu'anhum, membuka (bacaan dengan suara keras) dalam shalat mereka dengan ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.”
(HR. Al-Bukhari no. 743 dan Muslim no. 888)

Al-Imam Ash-Shan’ani rohimahulloh menyatakan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi sholallohu'alaihiwasallam, Abu Bakr dan Umar rodhiyallohu'anhum tidak memperdengarkan kepada makmum (orang yang shalat di belakang mereka) ucapan basmalah dengan suara keras saat membaca Al-Fatihah (dalam shalat jahriyah). Mereka membacanya dengan sirr/perlahan. (Subulus Salam 2/191)

Adapun ucapan Anas, “Mereka membuka (bacaan dengan suara keras) dalam shalat mereka dengan Alhamdulillah…” tidak mesti dipahami bahwa mereka tidak membaca basmalah secara sirr.
(Fathul Bari, 2/294)

Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh mengatakan, “Makna hadits ini adalah Nabi sholallohu'alaihiwasallam, Abu Bakr, Umar, dan Utsman rodhiyallohu'anhum, mengawali bacaan Al-Qur’an dalam shalat dengan (membaca) Fatihatul Kitab sebelum membaca surah lainnya. Bukan maknanya mereka tidak mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.” (Sunan At-Tirmidzi, 1/156)

Ulama berselisih pandang dalam masalah men-jahr-kan (mengucapkan dengan keras) ucapan basmalah ataukah tidak dalam shalat jahriyah. Sebetulnya, semua ini beredar dan bermula dari perselisihan apakah basmalah termasuk ayat dalam surah Al-Fatihah atau bukan. Juga, apakah basmalah adalah ayat yang berdiri sendiri pada setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an selain surah Al-Bara’ah (At-Taubah), ataukah bukan ayat sama sekali kecuali dalam ayat 30 surah An-Naml? Insya Allah pembaca bisa melihat keterangannya pada artikel: Apakah Basmalah Termasuk Ayat dari Surah Al-Fatihah?

Kami (penulis) dalam hal ini berpegang dengan pendapat mayoritas ulama yang mengatakan bahwa basmalah dibaca dengan sirr. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Al-Imam At-Tirmidzi rohimahulloh berkata, “Yang diamalkan oleh mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi n—di antara mereka Abu Bakr, Umar, Utsman, dan selainnya rodhiyallohu'anhum—dan ulama setelah mereka dari kalangan tabi’in, serta pendapat yang dipegang Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Ahmad, dan Ishaq, bahwasanya ucapan basmalah tidak dijahrkan. Mereka mengatakan, orang yang shalat mengucapkannya dengan perlahan, cukup didengarnya sendiri.” (Sunan At-Tirmidzi, 1/155)

Guru besar kami, Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muqbil ibnu Hadi al-Wadi’i rohimahulloh, dalam kitab beliau, Al-Jami’us Shahih mimma Laisa fish Shahihain (2/97), menyatakan bahwa riwayat hadits-hadits yang menyebutkan basmalah dibaca secara sirr itu lebih shahih/kuat daripada riwayat yang menyebutkan bacaan basmalah secara jahr.

Adapun Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh dan pengikut mazhabnya, juga—sebelum mereka—beberapa sahabat, di antaranya Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Ibnuz Zubair rodhiyallohu'anhum, serta kalangan tabi’in, berpendapat bahwa bacaan basmalah dijahrkan. (Sunan At-Tirmidzi, 1/155)

sumber: www.asysyariah.com

Selasa, 02 September 2014

(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari)
Isti’adzah
Isti’adzah adalah bersandar kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan mendekat ke sisi-Nya, untuk berlindung dari kejelekan setiap makhluk yang memiliki kejelekan. ‘Iyadzah itu untuk mencegah kejelekan.
Setelah beristiftah, sebelum membaca Al-Qur’an dalam shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ta’awudz (memohon perlindungan) kepada Allah Subhanahu wa ta’ala terlebih dahulu dengan mengucapkan:
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
“Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terusir/dijauhkan (dari rahmat1) dari was-wasnya2, dari kesombongannya, dan dari sihirnya.”3 (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1/92/1, Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 1/78/2, dari Jubair ibnu Muth’im radhiallahu ‘anhu, dishahihkan dalam Irwa’ul Ghalil hadits no. 342)

Terkadang dalam ta’awudz tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menambah dengan:
أَعُوْذُ بِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terusir/dijauhkan dari rahmat, dari was-wasnya, dari kesombongannya, dan dari sihirnya.” (HR. Abu Dawud no. 775, dan lainnya, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Irwa’ul Ghalil pembahasan hadits no. 342)
 Al-Imam Ahmad rahimahullah dalam Masa’il Ibni Hani’ (1/51) menyatakan, sepantasnya tambahan ini diucapkan sesekali.

Selasa, 15 Juli 2014

Semula dalam shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat pandangannya ke langit. Lalu turunlah ayat:
“(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.” (Al-Mu’minun: 2)
Beliau pun menundukkan kepala beliau.
(HR. Al-Hakim 2/393. Al-Imam Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini di atas syarat Muslim, lihat Ashlu Shifah1/230)

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
دَخَلَ رَسُولُ اللهِ  الْكَعْبَةَ مَا خَلَفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Ka’bah (untuk mengerjakan shalat, pen.) dalam keadaan pandangan beliau tidak meninggalkan tempat sujudnya (terus mengarah ke tempat sujud) sampai beliau keluar dari Ka’bah.”
 (HR. Al-Hakim 1/479 dan Al-Baihaqi 5/158. Kata Al-Hakim, “Shahih di atas syarat Syaikhan.” Hal ini disepakati Adz-Dzahabi. Hadits ini seperti yang dikatakan keduanya, kata Al-Imam Albani rahimahullah. Lihat Ashlu Shifah 1/232)

Jumat, 11 Juli 2014

Bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
Termasuk petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah shalat adalah setelah mengangkat tangan dalam takbiratul ihram, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri saat bersedekap. Beliau bersabda:
إِناَّ –مَعْشَرَ الْأَنبِيَاءِ– أُمِرْناَ بِتَعْجِيلِ فِطْرِنَا وَتَأْخِيرِ سَحُورِنَا وَأَنْ نَضَعَ أَيْمَانَنَا عَلَى شَمَائِلِنَا فِي الصَّلاَةِ
“Kami, segenap para nabi, diperintahkan untuk menyegerakan berbuka puasa, mengakhirkan makan sahur, dan kami diperintah untuk meletakkan tangan-tangan kanan kami di atas tangan-tangan kiri kami di dalam shalat.” 
(HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir no. 11485, dan selainnya dari hadits Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, dishahihkan dalam Ashlu Shifah Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/206)

Jabir radhiallahu ‘anhu mengabarkan, di saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati seorang lelaki yang sedang shalat dengan meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanannya, beliau pun melepaskan tangan tersebut lalu membetulkannya dengan meletakkan tangan kanan orang tersebut di atas tangan kirinya. 
(HR. Ahmad 3/381. Al-Haitsami rahimahullah berkata, “Rijalnya rijal Ash-Shahih.” Majma’ Az-Zawaid 2/105)

Kamis, 03 Juli 2014

Tidak mendahului imam dalam bertakbir

Bila seseorang shalat di belakang imam, janganlah mendahului imam dalam bertakbir karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makmum mendahului imamnya. Seperti dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَلَا تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ… الحديث
“Hanyalah imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka bila ia bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan kalian bertakbir hingga ia bertakbir. Bila ia ruku’ maka ruku’lah kalian dan jangan kalian ruku’ sampai ia ruku’ …” (HR. Abu Dawud no. 603, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Sabtu, 28 Juni 2014

(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari)
Alhamdulillah pada edisi ini dan selanjutnya, insya Allah kita akan melihat beberapa penjelasan berkenaan dengan sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian besar pembahasan di sini sengaja penulis nukil dari kitab yang mubarak, Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdan “Asal-nya” (Ashlu Shifati Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yang ditulis oleh Asy-Syaikh yang mulia, Muhammad ibnu Nuh, Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Karena kitab yang beliau susun tersebut merupakan karya yang paling lengkap memuat sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam babnya, sebagaimana hal ini dikatakan oleh guru besar kami, Syaikh yang mulia, Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi’i rahimahullah. Disamping itu, penulis juga berupaya menukil dan menambahkan dari beberapa referensi lainnya sebagai tambahan faedah berkenaan dengan pembahasan ini. ‘Tak ada gading yang tak retak’, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua. Wallahul muwaffiq ilash shawab.

1. Niat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Hanyalah amal itu dengan niat dan setiap orang hanyalah beroleh apa yang ia niatkan.” (HR. Al-Bukhari no. 54 dan Muslim no. 4904)
Apik Elek Bloge Dewek