:::: MENU ::::

Rabu, 02 September 2015

Al Ustadz Luqman Ba'abduh
dari Kitab Syarhul Mumti bab Al Udhiyah-- Syaikh Ibnu Utsaimin
pertemuan 5

Amalan yang disyariatkan pada 10 hari pertama bulan dzulhijah

* Larangan memotong kuku, rambut seluruh tubuh, dan kulit, sekecil apapun.
# Apa hukum larangan ini?
- Makruh : Menurut sebagian ulama
- Harom : Menurut ulama yang lainnya
--> Ust. Luqman : cenderung memilih pendapat yang mengharomkan, karena hukum asal larangan adalah harom untuk dilakukan kecuali ada dalil yang membatalkan keharomannya.

# Apakah ada kafarah bagi yang melanggar larangan ini?
--> Tidak ada kafarah

# Apakah keluarga dari orang yang berqurban juga terkena larangan ini?
--> Tidak terkena larangan ini, dan hanya berlaku bagi yang berqurban saja.

# Kapan larangan ini berlaku, apakah ketika sudah punya hewannya, atau ketika punya niat/ azam untuk berqurban?
--> Ketika dia sudah punya niat, walaupun mungkin baru dapat hewan misal pada tanggal 8 dzulhijah, kalau dia sudah niat qurban dari awal, maka sejak awal bulan dzulhijah dia terlarang melakukan hal-hal tadi.

# Apakah disyariatkan puasa sunnah tanggal 1 - 9 dzulhijah, tanggal 9 saja, atau puasa sunnah yang biasa dilakukan misal senin kamis atau puasa dawud ?
--> Jumhur ulama membolehkan berpuasa dari tanggal 1 - 9 dzulhijah. Banyak riwayat dari para sahabat, tabi'in, dan para ulama. termasuk yang membolehkan adalah Syaikh Utsaimin.

# bagaimana jika tanggal 9 jatuh pada hari sabtu, sementara ada larangan puasa hari sabtu?
(hadits larangn puasa hari sabtu sohih menurut Syaikh Al Albani, dhoif menurut Syaikh Bin Baz, Syaikh Utsaimin, Syaikh Muqbil)
begitu juga bagaimana kalau tanggal 9 jatuh ppada hari jumat, sementara ada larangan puasa hari jumat?
--> berpuasalah dengan ditambah sehari sebelumnya, sehari setelahnya, atau sebelum dan setelahnya.

# Orang yang punya keinginan kuat untuk berqurban, tapi tidak mampu membeli hewan, apakah terkena larangan-larangan tadi?
--> Tidak, itu bukanlah dinamakan niat, melainkan cita-cita.

# Bolehkah membagi daging qurban dalam kondisi sudah dimasak?
--> Boleh, boleh mentah maupun sudah dimasak.

# Bolehkah menjual kulit hewan qurban?
--> Kalau yang menjual adalah yang berqurban dan uang hasil penjualannya kembali kepada dia, maka Tidak Boleh.
--> Kalau yang menjual adalah yang berqurban dan uang hasil penjualannya untuk ongkos penyembelihan, juga Tidak Boleh.
* Penyembelih diberi upah dari uang tersendiri, yang bukan bagian dari hewan.

--> Kalau yang menjual adalah panitia
* Kalau hasil jualannya untuk membiayai proses penyembelihan, misal untuk mebeli pisau, tenda, kopi, maka Tidak Boleh. Karena manfaatnya sebagian kembali kepada yang berqurban.
* Kalau hasil jualannya tidak kembali kepada yang berqurban sama sekali, misal untuk sodaqoh kepada fuqara, maka Boleh.
* Kalau hasil jualannya dikumpulkan, kemudian untuk menyumbang pembangunan masjid. ini Tidak Boleh.

# Bolehkah memberi daging qurban kepada panitia?
--> Tidak boleh, kalau diniatkan sebagai upah.
--> Boleh, kalau diniatkan sebagai sodaqoh, atau hadiah

# Bolehkah biaya qurban dibebankan kepada pemilik hewan?
--> Boleh, memang demikian

# Anak yang diberi uang oleh orang tuanya untuk berqurban, apakah terkena larangan-larangan tadi?
--> Na'am, iya

# Pada 10 hari pertama dzulhijah disunnahkan bertakbir dengan takbir mutlak, dengan mengeraskan suara.
- Takbir Muqayyad : takbir yang terikat waktu, tempat, atau bilangan tertentu
- Takbir Mutlak : takbir yang tidak terikat waktu, tempat, atau bilangan tertentu.
--> Bertakbir dari tanggal 1 sampai matahari terbenam tanggal 13 dzulhijah, dimanapun, kapanpun, dengan mengeraskan suara.

# Terkait larangan memotong kulit, Bolehkah memotong mata ikan, atau penyakit-penyakit lain misalnya benjolan?
--> kalau penyakit-penyakit tadi pada saat itu tidak mengganggu, tidak sakit, sebaiknya jangan dipotong.
--> Kalau mengganggu, sakit, maka boleh dipotong.

# Seseorang tidak berniat qurban pada awal dzulhijah sehingga melakukan laranganlarangan tadi, kemudian ditengah perjalanan mendapat rizki dan berniat untuk berqurban, apa yang harus dilakukan?
--> Berhenti melakukan larangan-larangan tadi pada saat itu juga, apa yang sudah dilakukan sebelumnya tidak ada dosa.

# Bolehkah anak yang sudah berpenghasilan berqurban sendiri, padahal ayahnya sudah berqurban dengan meniatkan untuk dia dan keluarganya?
--> Boleh, dengan itu juga berarti si anak dari terkena larangan-larangan tadi.


============================
diambil dari MP3
kajian masjid Ma'had As Salafy jember
pertemuan 4
Ahad Malam, 28 September 2014

Download audio: DOWNLOAD

Selasa, 01 September 2015

Bagian 2
Di tulis oleh Abdullah al-Jakarty

Wahai suamiku, segala puji bagi Allah sematalah kemudian karena sebab pendidikan orang tuaku yang baik, yang telah mempersiapkan dan mendidikku untuk menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga yang baik, sehingga aku sadar bahwasanya pernikahan bukanlah surga yang tak ada problema, kesusahan dan kesulitan.

Dan juga bukanlah neraka yang ada hanya kesusahan dan kesengsaraan. Semoga dengan sebab itu aku lebih siap dan tegar jika kesusahan, kesulitan datang menerpa. Wahai suamiku, Insya Allah engkau akan mendapatiku menjadi pendamping  yang kokoh dalam mengarungi kehidupan rumah tangga ini, hanya kepada Allahlah aku memohon pertolongan.

Allah Ta’aala berfirman :

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.”(Qs. al-Fatihah : 5)

Wahai suamiku, keinginanmu agar aku dekat dengan orang tuamu, akupun menginginkan hal yang demikian. Orang tuamu adalah orang tuaku juga. Dan aku ingin engkau tetap berbakti, melayani dan memberikan perhatian yang besar kepadanya walaupun engkau sudah menikah. Insya Allah aku akan membantumu untuk hal itu.

Allah Ta’alaa berfirman :

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًاوَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“ Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu dan bapak).” (Qs. an-Nisa’ : 36)

Wahai suamiku, banyak hal yang tidak diperhatikan oleh sebagian istri tentang perkara-perkara yang membuat suaminya senang dan menghindari sesuatu yang membuat suaminya tidak suka. Di antaranya tampil apa adanya di depan suaminya, tidak mau berdandan dan mempercantik diri.

Wahai suamiku, katakanlah kepadaku apa yang membuat dirimu senang sehingga aku berusaha untuk melakukannya dan katakanlah sesuatu yang membuatmu benci sehingga aku menjauhinya.

Dan dalam sebuah hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلاَتُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Sebaik-baik istri adalah yang menyenangkan suami apabila ia melihatnya, mentaati apabila suami menyuruhnya, dan tidak menyelisihi atas dirinya dan hartanya dengan apa yang tidak disukai suaminya.”
(HR. An-Nasa’i, Hakim dan Ahmad. Berkata Al-Hakim “Shahih menurut syarat Muslim” dan disepakai Imam adz Dzahabi dan hasankan oleh Syaikh al-Albani didalam Silsilah Ash Shahihah 4/453)

Wahai suamiku, sungguh sebuah keburukan kalau aku tidak bisa menerima kekurangan dirimu di mana kelebihanmu tak sebanding dengan kekuranganmu. Padahal aku tahu tak ada seorang yang sempurna. Apakah pantas aku bersikap seperti itu, sedangkan engkau ridha dan bershabar dengan berbagai kekurangan diriku.

Wahai suamiku, ketika aku merasa lelah dalam mengurus pekerjaan rumah, aku teringat kisahnya seorang wanita yang mulia, pemimpin wanita di surga yang merasa keletihan ketika ia mengerjakan tugasnya sebagai ibu rumah tangga. Seorang wanita shalihah yang memiliki jiwa yang mulia, hati yang bersih dan akal yang terbimbing oleh syari’at yang agung.

Semoga aku bisa meneladani keshabaran Fathimah putrinya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, bukan malah meneladani wanita yang akalnya menjadi tempat sampah pemikiran barat.

“Suatu ketika Fathimah mengeluh kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam atas kelelahan yang ia rasakan sebab ia menarik alat penggiling hingga berbekas di kedua tangannya, menimba air dengan qirbah (tempat air pada masa itu) hingga qirbah membekas di lehernya, dan menyalakan api di tungku hingga mengotori pakaiannya. Itu semua terasa berat baginya. Lalu apa tanggapan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu? Beliau menasehati Fathimah dan Ali bin Abi Thalib agar bertasbih sebanyak 33 kali, bertahmid 33 kali dan bertakbir 33 kali setiap hendak tidur .  Beliau bersabda kepada keduanya bahwa itu semua lebih baik dari pembantu (yang Fathimah minta –ed).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai suamiku, seharusnya setiap istri sadar, termasuk diriku. Bahwa setiap suami mempunyai posisi dan status sosial yang berbeda. Ada di antara suami yang sangat dibutuhkan oleh keluarganya. Ada juga seorang suami yang memiliki kedudukan yang penting sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ada juga seorang suami yang menjadi seorang da’i sehingga sangat dibutuhkan oleh ummat. Seharusnya setiap istri memperhatikan hal ini.

Jika dia seorang suami yang sangat dibutuhkan keluarganya maka bantulah ia, dan relakanlah sendainya hak waktumu sedikit terkurangi. Bukan malah menghalangi dari keluarganya. Kalau dia seorang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat atau ummat, maka bantulah ia, semangatilah ia dan berilah nasehat untuk ikhlas dalam melayani ummat dan bershabar atas mereka. Bukan malah bertindak seperti anak kecil yang merongrong suaminya hanya karena dia tidak selalu berada di sisinya. Atau sesekali ketika lagi bersendau gurau denganmu ia mengangkat telpon untuk sekedar memberikan nasehat atau saran kepada ummat. Wahai suamiku, semoga aku bisa memperhatikan hal ini. Dan aku pun sadar hakku telah kau tunaikan dengan baik.

Wahai suamiku, aku teringat sebuah ayat yang seharusnya membuatku untuk berfikir dan merenungi sejauh mana aku merealisasikan ayat ini atau malah sebaliknya.

Allah Ta’aala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
“ Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa.” (Qs. al-Maidah : 2)

Atau sebuah hadits dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَرَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ ثُمَّأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِيوَجْهِهِ الْمَاءَ
“…Semoga Allah merahmati seorang wanita yang shalat malam, dan membangunkan suaminya kemudian suaminya shalat, jika suaminya enggan dia memerciki air pada wajahnya.” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i di hasankan oleh Syaikh al-Albani)

Ya Allah, jadikanlah aku istri shalihah yang membantu suamiku untuk taat kepada-Mu, berdakwah di jalan-Mu dan melakukan berbagai amalan kebaikan bukan malah sebaliknya menjadi fitnah baginya.

Allah Ta’aala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْوَأَوْلادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ
“ Wahai orang-orang yang beriman, ‘Sesungguhnya di antara istri-itrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.’” (at-Taghabun : 14)

Insya Allah Bersambung

WA TIC
(Tholibul Ilmi Cikarang)

Jumat, 28 Agustus 2015

Al Ustadz Luqman Ba'abduh
dari Kitab Syarhul Mumti bab Al Udhiyah-- Syaikh Ibnu Utsaimin
pertemuan 4

# 4 Kriterian kondisi fisik hewan yang tidak boleh / tidak sah untuk qurban
1) Buta sebelah matanya, dan sangat nampak kebutaannya.
Misal, salah satu matanya tertutup terus, tidak ada korneanya (putih semua), matanya keluar.
--> Buta sebelah saja tidak sah, terlebih buta dua-duanya.
--> Kalau secara kasat mata nampak sehat/tidak buta, padahal buta. Maka sah qurbannya, namun kurang sempurna nilainya.
Hendaknya kita mengejar yang sempurna untuk ibadah.

--> Kalau sakit mata, misal keluar cairan? Sah, tapi kurang sempurna.
--> kalau matanya juling? Sah, tapi kurang sempurna.

2) Sakit, dan benar-benar nampak sakitnya.
--> Nampak secara dzohir.
Misal, sangat jelas terlihat kulitnya kudisan, borok, dll, walaupun badannya/ kondisinya segar. kudis adalah indikasi bahwa daging hewan tersebut jelek.
--> Nampak dari kondisi kebugarannya.
Dari fisik terlihat bersih nggak ada cacat, sehat. Namun lemes terus, tidak ada gairah, terlihat sedang sakit.

Contoh penyakit-penyakit hewan:
* Al Hayam >> Hewan yang haus terus, pinginnya minum terus. ini tanda ada penyakitnya. Tidak sah.
* Al Mabsyuqoh >> Doyan makan/ semangat makan dan terlihat seger, tapi perutnya kembung terus dan sampai terdengar suara di perutnya. Tidak sah.
* Disentri yang sampai membuat lemes.
* Gigi rontok?
>> Kalau karena umur, maka Sah.
>> Kalau karena penyakit, maka Tidak sah. Sebagian ulama mebolehkan, tapi sebaiknya dihindari.
Bagaimana kalau ketahuan ada penyakitnya setelah disembelih? Sah in syaa Alloh. layukallifullohunafsan illawus'aha

3) Pincang, yang nampak pincangnya.
--> kalau jalan pasti tertinggal dari rombongannya.
--> Nggak bisa berdiri.
* Aqiqah bertepatan dengan qurban, mana yang didahulukan?
Kalau mampu untuk keduanya, kalau hanya mampu satu kedepankan untuk qurban.
-Qurban ibadah yang lebih ditekankan, dan merupakan syiar yang lebih nampak.
- Aqiqah menurut pendapat sebagian ulama boleh dikerjakan setelah lewat 7 hari.

4) Hewan yang badannya kurus kering, nggak ada sum-sumnya.
--> Terlihat rusuknya, lehernya kurus, kakinya krempeng.

# Menanyakan kondisi hewan qurban kepada dinas terkait. Berlebihan atau tidak?
- Kalau tidak menyulitkan, dan khawatir karena misal mayoritas penjual disana tidak jujur. Maka boleh.
- Kalau ada dari masyarakat yang ahli pada masalah itu, maka cukup, tidak perlu ke dinas. Takutnya itu termasuk bentuk berlebih-lebihan.

# Bolehkah menggabungkan walimatul 'urs dan qurban dengan satu hewan?
--> Jangan, itu pelit namanya. Bakhil.
* Walimatul 'urs hewannya mau buta, pincang, cacat, dll tetap sah walimahnya. Sedangkan qurban, ada ketentuan-ketentuan yang herus dipenuhi dari hewan yang hendak disembelih.
Jadi, bedakan.

# bolehkah berqurban dengan sapi gila?
--> Tidak Boleh, Tidak Sah.
* Sebagian ulama berpendapat kalau sehat secara fisiknya, tetap sah.
Namun sebagai nasehat sebaiknya dihindari, carilah hewan yang terbaik.

============================
diambil dari MP3
kajian masjid Ma'had As Salafy jember
pertemuan 4
Kamis Malam, 18 September 2014

Download audio: DOWNLOAD
Al Ustadz Luqman Ba'abduh
dari Kitab Syarhul Mumti bab Al Udhiyah-- Syaikh Ibnu Utsaimin
pertemuan 3


# Berqurban dengan 1 kambing seharga 2,5 juta atau ikut patungan saham sapi @2,5 juta ? Mana yang lebih utama?
--> Kalau mengambil pendapatnya Syaikh Utsaimin, yaitu berdasarkan manfaat, maka ikut patungan sapi lebih utama, karena orang Indonesia umumnya lebih seneng daging sapi.
--> Lajnah Ad Daimah (yang diketuai Syaikh Bin Baz) , lebih utama berqurban 1 kambing.
* urutannya adalah 1 Unta sendiri, 1 Sapi sendiri, 1 Kambing sendiri, saham Unta, saham Sapi.

Yang dimaksud patungan disini adalah 7 saham, bukan 7 orang. 7 orang itu jumlah maksimalnya.
--> Misal sapi seharga 21 juta, maka sahamya masing-masing 3 juta.
Maka Boleh, 1 sapi misal untuk 4 orang,
* 3 orang dengan 2 saham, & 1 orang dengan 1 saham.
* 1 orang dengan 4 saham, & 3 orang dengan 1 saham
* dst...

# Lebih utama Menyembelih Domba (adh dho n) atau kambing kacang/kampung ( ma'iz) ?
--> Lebih utama Domba. Karena berdasarkan apa yang diamalkan Rosul. Beliau menyembelih domba.

# 1 Kambing jantan seharga 3 juta atau 2 kambing betina dengan ukuran lebih besar seharga 3 juta ?
--> 1 Kambing jantan. Kedepankan yang jantan. Rosul menyembelih kambing jantan.

# Umur Hewan Qurban
--> Harus mencapai batasan umur atstsaniyah. Batasan ini untuk Unta, Sapi, dan kambing berbeda-beda.
* Unta minimal usia 5 tahun, kalau baru 4,5 tahun tidak sah
* Sapi minimal usia 2 tahun, kalau maru 1 tahun 11 bulan tidak sah.
* Kambing dibagi 2, kambing kampung minimal 1 tahun, domba minimal 6 bulan.

# Bagaimana dengan Iuran untuk Qurban (biasanya di sekolah-sekolah) ?
--> Ini tidak ternilai sebagai qurban, melainkan sembelihan biasa.

# Sebuah instansi misal membeli 1 sapi dan mewakilkan kepada seseorang untuk membeli dan menyembelihnya. Bagaimana?
--> Kalau atas nama instansi tidak sah. Tetep kalau mau perorangannya, pegawainya, iuran dibagi 7 saham, atas namakan pegawai yang bersaham itu.
* Kalau diatasnamakan instansi ? Tidak Bisa.
* Diatasnamakan orang yang diminta menyembelihnya ? Tidak boleh, karena hewan itu bukan miliknya.

# 1 ekor kambing qurban kepala keluarga sudah mencakup anggota keluarganya. Tidak perlu satu satu.
--> Rosul ketika berqurban menyebut "ini untukku dan untuk keluargaku"

# Anak yang berqurban, orang tuanya bagaimana?
--> Kalau orang tua dalam tanggungannya/nafkahnya si anak, maka sudah termasuk.
--> Kalau orang tua tidak dalam tanggungan anak, maka tidak termasuk.
* Demikian juga rincian untuk anggota keluarga yang lain.

============================
diambil dari MP3
kajian masjid Ma'had As Salafy jember
pertemuan 3
Rabu Malam, 17 September 2014

Download audio: DOWNLOAD

Rabu, 26 Agustus 2015

Al Ustadz Luqman Ba'abduh
dari Kitab Syarhul Mumti bab Al Udhiyah-- Syaikh Ibnu Utsaimin
pertemuan 2
 
# Lebih Utama Berqurban atau Sodaqoh senilai hewan Qurban ? (Misal sodaqoh senilai harga 1 ekor kambing)
--> Ulama sepakat. Pada waktu idul adha, berqurban lebih utama daripada sodaqoh.
* Terkadang kita mengedepankan perasaan. "Kalo qurban prosesnya kan panjang, beli kambing dulu, persiapan segala macem, orang-orang jadi pada tahu, takutnya riya. Kalo sodaqoh kan bisa sembunya-sembunyi"
--> ini keliru. Kalo memang kekhawatiran itu muncul dari hati yang bersih, maka mintalah pertolongan kepada Alloh agar diberikan keikhlasan dalam beribadah.

Tanbih dari Ust. Abdurrahman Mubarok
Menyembelih qurban lebih utama dari sodaqoh senilai harga hewan qurban. bahkan walaupun sodaqoh dengan yang lebih besar. Berikut beberapa alasannya:
1. Pada waktu idul adha Rosul mengamalkan ini (qurban) secara terus menerus. beliau tidak pernah menyelinginya denga sodaqoh.
2. Rosul tidak pernah memerintahkan untuk mengganti qurban dengan sodaqoh, walaupun pada masa itu pernah terjadi paceklik/kelaparan saat 'id.
3. ..........................
4. Kalau seandainya semua orang berpendapat sodaqoh lebih utama dari qurban, maka lambat laun akan hilang salah satu syiar islam yang agung ini (qurban).

# Jenis Hewan Qurban.
Harus dari jenis "bahimatul an'am" yaitu unta, sapi, dan kambing.

#Bolehkah berqurban dengan jamus / kerbau?
--> Syaikh Utsaimin : Kalau kerbau termasuk dari jenis baqor/sapi, maka dia termasuk bahimatul an'am. Sehingga boleh. Tapi kalau bukan termasuk baqor/sapi, maka tidak boleh.
--> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam pembahasan hewan yang terkena zakat, menyebutkan bahwa kerbau kedudukannya sama dengan bawor/sapi.

--> Bukan berarti Syaikh Utsaimin tidak tahu adanya pendapat ibnu Taimiyah ini, hanya saja beliau mencukupkan pada kaidah bahwa kerbau termasuk sapi atau bukan saja. wallohu a'lam.

* Dalam rangka berhati-hati, sebaiknya tidak berkurban dengan kerbau. Karena ini diperselisihkan oleh para ulama, dan meninggalkan perselisihan adalah lebih baik.

# Bolehkah berqurban dengan sapi liar / banteng ?
--> Tidak boleh. Bahimatul an'am adalah hewan peliharaan / hewan jinak.
Bagaimana dengan kuda?
--> Tidak boleh, walaupun harganya sangat mahal. Karena kuda bukan termasuk bahimatul an'am.

# Mana yang lebih utama? Unta, Sapi, atau kambing (untuk masing-masing satu hewan) ?
--> Mayosritas ulama mengatakan urutan keutamaannya adalah:
1. Unta, 2. Sapi, 3. Kambing

# Lebih utama Sapi satu seharga 21 juta atau tujuh kambing masing masing seharga 3 juta?
--> Syaikh Utsaimin : Tujuh kambing lebih utama. Beliau berpendapat dari sisi kemanfaatannya.
* Kalau benar tinjauannya adalah kemanfaatannya, maka untuk masingmasing daerah belum tentu sama. Seperti di Indonesia mayoritas orang Indonesia lebih seneng daging sapi daripada kambing.
* Ditinjau dari jumlah daging, pada umumnya satu sapi lebih banyak dari pada tujuh kambing dengan harga yang sama. jadi satu sapi lebih bermanfaat.
--> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : Penilaiannya adalah mutlak pada sisi harga.
* Satu sapi seharga 21 juta lebih utama dari tujuh kambing masing-masing dua juta.
* Tujuh kambing masing-masing 5 juta lebih utama dari sapi seharga 15 juta.
--> (dari pertemuan 3) Sebagian ulama ada yang berpendapat dari sisi banyaknya penyembelihan. Karena menyambelih itu sendiri adalah termasuk ibadah.
* Sehingga tujuh kambing lebih utama dari pada satu sapi/unta dengan harga yang sebanding.
Wallohu a'lam dalam hal ini terdapat kelonggaran mana yang hendak kita pilih, satu sapi atau tujuh kambing.

Nasehat Ust. Luqman :
"Sering kali dalam perkara-perkara duniawi, kita akan senantiasa memilih yang paling bagus walaupun harganya lebih mahal. Misal ingin membangun rumah, membeli sepeda motor, membeli ini itu dll, inginnya yang bagus, walaupun harganya lebih mahal.
Tapi subhanalloh giliran untuk ibadah, sekenanya. Mana saja yang penting masih dibolehkan."
--> Kalian sekali-kali tidak akan mendapatkan kebajikan, sampai kalian menginfakkan apa yang kalian cintai.

# Mana yang lebih utama, berqurban untuk sendiri atau untuk orang tua? Saya tahun lalu sudah, sedangkan orang tua belum.
--> Kewajiban itu ditujukan kepada yang mampu. Dalam hal ini anda yang mampu, sehingga kedepankan untuk anda sendiri. Kalau mampu membeli dua, sembelih untuk anda dan berikan satu untuk orang tua. Kalau mampunya beli satu, maka sembelihlah untuk anda dan berharap orang tua mendapat pahalanya juga.

# Berqurban sekali seumur hidup atau setiap tahun?
--> Setiap tahun bagi yang mampu.
Wallohu a'lam bishshowwab

============================
diambil dari MP3
kajian masjid Ma'had As Salafy jember
pertemuan 2
Senin Malam, 15 September 2014

Download audio: DOWNLOAD

Selasa, 25 Agustus 2015


Disampaikan oleh: Al-Ustadz Muhammad As-Sewed -hafidzahullah-

Diantara HAQ seorang SUAMI atas istrinya adalah:
 

1). MENTAATI suami dalam perkara yang ma’ruf.
Termasuk didalamnya perkara yg mubah dan mentaati suaminya bukan dalam perkara kemaksiatan.
ketika istrinya sudah mentaati suaminya, maka janganlah para suami mencari-cari alasan untuk menyalahkan Istri, untuk menceraikannya atau alasan yang lainnya.

2). Menjaga KEHORMATAN suaminya
● menjaga kemuliaan suaminya
● menjaga HARTA suaminya
● menjaga RUMAH suaminya
● menjaga ANAK-ANAK suaminya

Dan inilah yang dikatakan dlm firman Allah:

﴿ فَالصَّالِحــَاتُ قَانِتـَــاتٌ حَافِظـــَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمـــَاحَفِظَ اللَّهُ ﴾
“…para wanita yang shalehah, ialah wanita yang taat, lagi menjaga diri [*] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). [An-Nisaa: 34]
[*] menjaga kehormatan suaminya, menjaga dirinya seolah-olah dia menjaga suatu yang menjadi milik suaminya, menjaga harta dan barangan milik suami ketika suaminya tidak ada dirumah.

3). TETAP TINGGAL tinggal dirumah suaminya.
● Dan tidak keluar dari rumahnya kecuali seizin suaminya
● Tidak TABARRUJ ala JAHILIYAH yakni antara maknanya - menjadikan keluar rumah sebagai kebiasaan sebagaimana kebiasaan wanita jahiliyah :
* berhias & mempercantik diri, memakai wangi-wangian ketika keluar rumah.

4). SAFAR / mengikuti suaminya ke mana suami mengajaknya.
Seharusnya wanita lebih mementingkan suaminya ketimbang keluarganya sehingga dia lebih mendahulukan suaminya ketika diajak SAFAR / tinggal berjauhan dari keluarga demi mengikuti suami.

5). Memberikan dirinya untuk suaminya KAPANPUN suaminya ‘MENGHENDAKINYA’
Ketika suaminya mengajak istri ke ranjangnya, maka wajib ditunaikan.

6). Meminta izin kepada suami ketika hendak melakukan PUASA TATAWWU’ (puasa sunnah) ketika suaminya berada di rumah (tidak Safar).
* Namun jika puasa wajib, tidak mengapa dikerjakan tanpa izin suami.

7). MENDIDIK anak-anak suaminya.
● diberi didikan ADAB-ADAB yg baik
● mendidik anak-anak dengan penuh KESABARAN
● TIDAK MEMARAHI anak-anak dihadapan suaminya
● tidak mendoakan kejelekan kepada anak-anak suaminya
● dan tidak mencercanya.

8). Tidak melalaikan waktu luang dengan perkara yg sia-sia (lahwun).
● Misalnya, sibuk dengan main HP nya.. padahal suaminya ada dihadapannya
● Isilah waktu luang dengan membaca Al-Quran, membaca ayat-ayat dan makna-maknanya
● dan baca khususnya surat An-Nur. Karena dalam surat An-Nur kata Syaikh Al-Jairullah ada adab-adab yang wajib, adab-adab rumah tangga, dan di dalamnya ada sekian pelajaran buat para wanita.
● Dan juga baca surat Al-Ahzaab yang di dalamnya juga digambarkan bagaimana keadaan para wanita, bagaimana adab-adab mereka, dan baca juga Siroh Rasul dan para shahabatnya dst.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

﴿ وَاذْكُــرْنَ مــَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتــِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَــطِيفًا خَبِيرًا ﴾
“Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” [Al-Ahzaab: 34]

Allah Subhanahu Wata'ala telah menggariskan, dan Allah Maha Tahu, ini adalah jalan KEBAHAGIAN, tidak lain. Jalan KEBAHAGIAN adalah berikan HAQ-HAQ yg wajib ditunaikan (oleh Istri) sebagaimana nanti akan di bahas suami juga wajib menunaikan HAQ-HAQ Istri..

Maka niscaya akan turun AL-MAWADDAH, WARAHMAH WA SAKIINAH … akan turun ketenteraman, kasih sayang, cinta dengan sebab-sebab (yg telah disebutkan di atas) ini.


Sumber: Kajian bertema: Kiat-Kiat Menuju Keluarga Bahagia | Sabtu (ba'da maghrib), 10 Jumadal Ula 1436H ~ 28/02/2015M
  DOWNLOAD (Durasi: 19:21)

مجموعــــــة توزيع الفــــــوائد 

WA Forum Berbagi Faidah [FBF] | www.alfawaaid.net

Senin, 24 Agustus 2015

Al Ustadz Luqman Ba'abduh
dari Kitab Syarhul Mumti bab Al Udhiyah-- Syaikh Ibnu Utsaimin
pertemuan 1

# Al Udhiyah:
Adalah hewan yang disembelih di hari 'id (adha) dan hari-hari tasyrik, tanggal 10-13 Dzulhijah, dalam rangka taqorrub/mendekatkan diri kepada Alloh.
* disebut udhiyah, karena mayoritasnya disembelih di waktu dhuha. Walaupun boleh diselain waktu dhuha

# Hukum Berqurban
~ ulama bersepakat tentang disyariatkannya ibadah ini, dan bahkan disyariatkan juga untuk umat-umat sebelum Rosululloh Muhammad shalallohu'alaihiwasallam. Sehingga ini merupakan perkara yang sangat penting.

tanbih dari Al Ustadz Abdurrahman Mubarok (kajian Slipi)
~ tentang hukumnya, ulama berbeda pendapat :
1. WAJIB : Pendapat dari Imam Al Auza'i, Ibnu Sa'd, Madzhab Abu Hanifah, riwayat Imam Ahmad, dan pendapat yang dipilih Syaikhul islam Ibnu Taimiyah
dalilnya:
 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
*merupakan ayat perintah, dan hukum asal perintah adalah wajib
Hadits: "Barangsiapa menyembelih hewan yang ia niatkan untuk berqurban pada waktu sebelum Sholat 'id, maka carilah hewan lain untuk menggantinya.
*kalau bukan wajib, niscaya Rosul nggak memerintahkan untuk menggantinya.

2. SUNNAH :
Hadits : "Kalau kau melihat hilal dzulhijah, dan INGIN berqurban, maka janganlah memotong kuku, rambut, dan kulit/bagian tubuhnya.
*INGIN = menunjukkan perkaranya dikembalikan kepada yang bersangkutan.

Syaikh Ibnu Utsaimin:
"Ulama yang berpendapat wajib maupun sunnah jumlahnya seimbang, sama kuatnya. Maka dalam rangka berhati-hati, bagi yang punya kemampuan hendaknya jangan meninggalkan ibadah(qurban) ini."

# Bolehkah berqurban untuk orang yang sudah meninggal?
--> Tidak Boleh, karena tidak pernah dicontohkan oleh rosul baik dari ucapan maupun perbuatan beliau. Ibadah adalah tauqifiyah.
Hal ini tidak sama dengan Haji ataupun sodaqoh yang pernah dicontohkan rosul.
--> Boleh, kalau itu wasiat dari orang yang meninggal tersebut

# Bolehkan berhutang untuk berqurban?
--> Kalau dia yaqin in syaa Alloh mampu melunasi, maka boleh.
kalau kira-kira berat, maka tidak perlu memaksakan.

# Bolehkah arisan untuk berqurban?
--> Sebaiknya ditinggalkan, kalau ketentuan-ketentuannya tidak jelas.
* Misal kalau ada yang sudah dapat, kemudian meninggal siapa yang melanjutkan.
* Atau kalau ada yang meninggal sebelum dapat, apakah uangnya dikembalikan?
Tidak perlu memaksakan .

# Ukuran kemampuan itu bagaimana? Bagaimana dengan orang yang masih ngontrak?
--> tergantung kondisi, perlu dirinci
Contoh
A masih ngontrak, tapi kontrakannya setahun 10 juta misal, maka terlihat dia itu mampu.
B ngontrak juga, 500rb setahun, buat makan aja susah, tapi pada saat masuk Dzulhijah dapat rezki yang besar, maka dia juga mampu.

* Kewajiban itu adalah pada saat datangnya syari'at.
Misal
- Dari bulan Muharrom si A orang yang kaya, mampu, terus sampai bulan Dzulqa'dah, kemudian pas masuk Dzulijah subhanalloh tiba-tiba terkena musibah kebakaran, habis. Maka dia tidak mampu.
- Si B, dari bulan Muharrom orang miskin, terus sampai Dzulqa'dah, subhanalloh tgl 1 Dzulhijah tiba-tiba dapat rizki yang sangat banyak. Maka dia tergolong mampu.

* Jadi, dilihat pada waktu datangnya syariat itu, dalam hal ini tanggal 1 Dzulhijah.
Wallohu a'lam bisshowwab

============================
diambil dari MP3
kajian masjid Ma'had As Salafy jember
pertemuan 1
Ahad Malam, 14 September

Download audio: DOWNLOAD

Minggu, 23 Agustus 2015

Oleh Al Ustadz Abu Nasim Mukhtar hafizhahullah

Tanya:
Apa yang dimaksud dengan Karbala?

Jawab:
Karbala, nama sebuah tempat di daerah Iraq, tempat terbuhuhnya cucu rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Al Husain ibnu Ali ibnu Abi Thalib radhiyallahu ta'ala 'anhum ajma'in.
Yang kemudian sekarang ini, ditetapkan sebagai tempat sucinya kaum syiah.
Padahal yang membunuh Al Husain itu sendiri, nenek moyangnya orang syiah.

Syiah itu, alhamdulillah di negara kita sudah resmi dikatakan sebagai aliran yang terlarang. Kita bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Fatwa Majelis Ulama Indonesia di beberapa daerah, seperti itu walhamdulillah, dinyatakan sebagai aliran yang terlarang.

Mereka selalu mengangkat isu ahlul bait, untuk membenarkan keyakinan-keyakinan mereka yang menyimpang. Atas isu ahlul bait, cinta kepada ahlul bait, cinta kepada keluarga nabi, cinta kepada anak-anak keturunan nabi, cucu-cucunya rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, untuk kemudian apa? Di belakang itu semua melakukan kesesatan ini, kesesatan itu. Itu Karbala!

Pada tingkatan yang paling parah, orang-orang syiah menganggap shalat itu tidak sah, kecuali dengan sujud diatas tanah Karbala. Maka para penganut syiah yang sudah nemen, yang sudah ekstrim, kemana-mana selalu membawa kantong berisi tanah. Ini yang sudah nemen, yang sudah parah, kemana-mana membawa plastik itu. Dibawa, tempat sujud kecil, harus di tanah Karbala.

Wallahu a'lam itu tanah Karbala, atau tanah tambang pasir di pantai selatan, tidak tahu. Dan itu dijadikan jual beli, laa haula wa laa quwwata illa billah. Para penyembah kubur, seperti itu, na'am, itu tanah Karbala. Kalau itu yang ditanyakan. Wallahu a'lam bishawab.

Download Audio disini
http://www.thalabilmusyari.web.id

TIS
Ahulussunnah JakUt
Ust. Abdulloh Al Jakarty

(datang telat....)

Dalam Kitabnya Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab mengawali dengan "Bismillahirrohmanirrohim."

Faedahnya adalah:
1. Merupakan bentuk penyandaran atau meminta tolong kepada Alloh Subhanahu wata'ala.
Hati, lisan, dan perbuatan seorang muwahhid akan senantiasa disandarkan kepada Alloh walaupun dalam perkara-perkara yang dianggap remeh menurut sebagian orang.
2. Mencari barokah yang terus menerus dari sisi Alloh semata, agar tulisan yang dibuat akan senantiasa bermanfaat.
3. Mencontoh atau mengikuti jejak para rosul.
-surat nabi Sulaiman kepada Ratu Saba diawali bismillahirrohmanirrohim
4. Mengikuti sunnah rosululloh Muhammad yang selalu mengawali risalahnya dengan bismillahirrohmanirrohim
5. Mengikuti kebiasan yang baik dari para imam-imam, ketika mengawali menulis kitab.

#Masuk ke kitab

Tiga Landasan Agama yang Wajib bagi setiap Muslimin dan Muslimah untuk Mengetahuinya
-Pengenalan Hamba kepada Robbnya
-Pengenalan Hamba kepada Rosulnya
-Pengenalan Hamba kepada Agamanya

1) Pengenalan Hamba kepada Robbnya
#Man Robbuka?(siapa tuhanmu?)
Maka jawablah, Robbku adalah Alloh yang memeliharaku, yang mentarbiyahku dan seluruh alam semesta ini dengan berbagai nikmat. Dia-lah sesembahanku satu-satunya yang tidak ada sesembahan selain Dia.

Tarbiyah / pemeliharaan oleh Alloh dibagi dua:
a. Tarbiyah 'amm (umum): yaitu Alloh memelihara semua makhluknya. Yang kafir, yang mukmin, hewan, tumbuahan, dll. Alloh memelihara kita, Alloh memberi makan kita, sehingga kita terhindar dari kebinasaan.
b. Tarbiyah khasah (khusus): yaitu Alloh menjaga orang-orang yang beriman dari perbuatan-perbuatan kesyirikan, kebid'ahan, kemaksiatan, dan berbagai penyimpangan-penyimpangan.

Wajib bagi kita untuk bersyukur atas kedua nikmat ini. Diantara bentuk syukur yang paling utama adalah dengan beribadah, menyembah semata-mata hanya kepada Alloh.

bersambung in syaa Alloh.....

Sabtu, 22 Agustus 2015

Bismillah,
Hadirilah kajian ilmiyyah ahlussunnah waljama'ah

in syaa Alloh bersama
Al Ustadz Abdullah Al Jakarty hafidzohulloh
dan
Al Ustadz Abdurrahman Mubarok hafidzohulloh 

Minggu, 23 Agustus 2015
pukul 09.30 s.d selesai
di Masjid Al Khodamuttaqwa PT Pelindo II/ IPC, Tanjung Priok
(Masjid baru Pelabuhan)

Informasi :
Abu Ammar Rinoto     0813 1933 9619


Denah Lokasi Masjid Al Khodamuttaqwa PT Pelindo II/ IPC, tanjung Priok


Ahlussunnah Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2015

Ditulis oleh Al-ustadz Abul Hasan Al Wonogiry hafidzahullah

IKHWATY FILLAH...
Dalam kehidupan anak manusia di Alam dunia ini tidak terpisahkan dari perkara yang satu ini , dalam pergaulan sehari-hari bersama keluarga , sahabat maupun masyarakat umum.
Perkara yang jika tepat dan akurat penggunaannya akan semakin melekatkan sebuah hubungan dan menguatkan tali persaudaraan antar manusia, antara suami istri, anak dan orang tua, sanak saudara dan hubungan antar masyarakat.

Namun perlu diketahui bersama bahwa tidaklah suatu perkara melainkan harus ditempatkan sesuai kadarnya , tidak boleh berlebih-lebihan sehingga menjadikan rusak, tidak pula kurang sehingga kurang sempurna .
Garam, ya... garam!  anda tentu tau semua bumbu dapur yang satu ini tidaklah ada makanan dengan bumbu lengkap tetek bengeknya jika tidak ada garam pastinya akan hambar dan tidak nikmat, demikian pula sebaliknya jika garam terlalu banyak dimasukkan maka akan merusak segalanya, menjadi sebab hilangnya kesedapan bumbu masak yang lainnya .

Bercanda dalam kehidupan manusia bak garam dalam masakan, terasa membahagiakan jika cukup dan sesuai namun terasa menyebalkan dan menjengkelkan jika keterlaluan. Dua orang yang saling bersahabat terpisah karenanya, dua orang yang berkawan menjadi lawan karenanya pula.

Maka dalam uraian kalimat yang ringkas ini mudah-mudahan menjadi bekal kita, terutama penulis untuk menjalani kehidupan berkeluarga, bersahabat dan bermasyarakatnya.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik Rodhiyallohu 'Anhu disepakati oleh Shohibus Shohihihain beliau berkata :

" Dahulu Nabi memiliki seorang budak yang bernama Anjasah dan dia memiliki suara yang bagus maka Nabi solallohu 'alaihi wasalaam berkata padanya : " Wahai Anjasah pelan-pelanlah , jangan kau pecahkan botol-botol itu."
Berkata Qotadah Rodhiyallohu 'anhu : " yaitu para wanita yang lemah "

Bersambung Insya Allah

WA TIC
(Tholibul Ilmi Cikarang)

Kamis, 20 Agustus 2015

Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed hafidzohulloh

Pertanyaan:
Jubah apakah sunnah atau adat, bolehkah demi kemaslahatan dakwah tidak memakai jubah?

Jawaban:
Masalahnya bukan jubahnya. baarokallouhufikum, jazakalloh khoir, pertanyaan bagus.
Yang jadi masalah bukan jubanya atau gamisnya, yang jadi masalah adalah bagaimana menutup aurot secara sempurna.
Karena Syaikh Al Albani menganggap kalau memakai celana dalam keadaan masih berbentuk dibokongnya/pantatnya terlihat bentuknya, begitu. Dan juga di depan keliatan 'njendolnya'...iya. Ya biar malu mereka yang memakai seperti itu.
Itu belum menutup aurot secara sempurna. Belum menutup aurot secara sempurna.

Tidak harus dengan gamis kita tutup. Tidak harus dengan gamis.
* Bisa dengan sarung, menutup secara sempurna.
* Bisa dengan sirwal hanafi. Sirwal hanafi kalau dibuka sininya lebarnya, gombrang kayak pakaian kayak celana madura.
* Bisa juga memakai pakaian-pakaian melayu. Setelah memakai celana panjang pakai sarung setengah dengkul atau satu lutut.

Itu semua upaya-upaya kaum muslimin untuk menutup aurot secara sempurna. Sehingga silakan yang mau memakai pakaian sarung, yang mau memakai sirwal hanafi, ataupun yang memakai jubah silakan.
Dan saya lebih senang ucapan atau pakaian yang dipuji Rosululloh sholallohu'alaihiwasallam. wa ahab pakaian adalah "al qumson", sebaik-baik pakaian adalah gamis kata Nabi. Sehingga saya suka. Itu saja.

Kaum muslimin yg saya hormati.
Semoga tidak menjadi perkara yang seakan-akan harus, wajib pakai gamis. Nanti bisa jadi bid'ah baru. Nggak ada yg mengajarkan seperti itu. Tapi wajib menutup aurot secara sempurna

Download audio: DOWNLOAD

WA FBF
Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed hafidzohulloh

Hikmah dari hijab itu adalah mengurangi fitnah yang terjadi.
Yang namanya laki-laki tetap laki-laki. Bagaimanapun solehnya, yang namanya laki-laki tetap laki-laki. Kalau melihat wanita ya tertarik. gitu...

Sehingga hati-hati, harus dijaga. Jangan sampai kamu dituntut di yaumal qiyamah. Sekian ratus laki-laki semuanya nuntut."Ya alloh saya ini begini gara-gara fulanah yang tiap hari lewat depan rumah saya. Gara-gara fulanah yang selalu menampakan kemaluanya dan pakaiannya yang begitu yang seronok, aibnya ditampakan."
Dan mereka semuanya menuntut rame-rame. Ya karena dia kelilingnya tiap hari.
Yang nuntut berapa kira-kira?

Dia keliling terus dengan pakaian yang membikin fitnah laki-laki, dan itu setiap hari berapa laki-laki yang lihat? dan berapa laki-laki yang kemudian pulang geleng-geleng?
"istri saya kurang cantik." loh kenapa kok bilang begitu? "itu tadi yang lewat itu masyaa Alloh,"
Ngerusak rumah tangga orang..!! laahaulawalaquwwataillabillah. naam.

Dan itu akan menuntut, jangan dikira tidak menuntut.
Sehingga yang namanya jilbab, bukan jilbab gaul. Yang justru pakai jilbab tambah cantik.
Ini naudzubillah adalah betul-betul tipuan syaithon. Seakan-akan dia sudah menjalankan perintah Alloh, tapi justru sebaliknya. Dia pakai kerudung dengan tidak pakai kerudung masih cantik pakai kerudung, karena pakaiannya dibuat-buat sedemikian rupa, model-modelnya, sehingga menarik perhatian kaum laki-laki.
Akhirnya hikmahnya tidak ada sama sekali.


Download audio DOWNLOAD
Bagian 1
ditulis oleh Ust. Abdullah Al-Jakarty

Wahai istriku,
Ku teringat sebuah kewajiban yang harus ku tunaikan sebagai seorang suami, sebagai seorang nahkoda dalam kapal kita, sebagai seorang pemimpin dalam rumah tangga kita, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah ayat dan hadist yang tak hanya sekali ku mendengarnya.

Allah Ta’aala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita” (An Nisa :34)

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فالرَّجُلُ رَاعٍ فِيبَيْتِه وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِزَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ رَعِيَّتِهِا
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin dirumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai istriku, ku akan berusaha menjadi suami yang baik, yang menyayangimu yang berusaha untuk berta’awun (saling tolong menolong) dalam kebaikan. Semoga aku bisa merealisasikan sebuah ayat, dimana Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikkan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah:2)

Atau ku bisa menjadi seperti seorang hamba yang Allah rahmati, karena membangungkan istriku untuk shalat malam. sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadist

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى ثُمَّ أَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam lalu sholat kemudian membangunkan istrinya untuk shalat, apabila enggan bangun ia memercikinya dengan air diwajahnya” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i di hasankan oleh Syaikh al-Albani)

Wahai istriku, ku akan selalu berusaha membuat dirimu senang, sebagaimana  ku senang jika diperlakukan seperti itu. Diantaranya ku akan berusaha selalu tampil rapih, wangi dihadapan dirimu. Sebagaimana ku senang jika ku diperlakukan seperti itu.

Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالمَعْرُوفِ
“dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa’:19)

Berkata Ibnu Abbas rahimahullah: “Aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang dia berhias untukku.” (silahkan lihat al-Jaami’ lil Ahkamil Qur’an)

Insya Allah Bersambung
WA TIC(Tholibul Ilmi Cikarang)
الحمد لله حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يحب ربنا و يرضاه. و أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له و أشهد أن محمدا عبده و رسوله، أما بعد ؛
Ikhwati fillah jami'an ;

Diantara nikmat yang Allah karuniakan kepada kita, bahkan nikmat yang terbesar adalah nikmat hidup di atas sunnah di atas pemahaman salaf as shalih dengan bimbingan para ulama dan juga para asatidzah hafizhahumullahu jami'an, yang senantiasa berhubungan dengan para masyaikh.

Sungguh, saat ini kita sedang berada di zaman fitnah yang begitu dahsyat, di mana yang jujur di dustakan dan pendusta dianggap sebagai orang yang amanah. Sunatullah hal ini terjadi, jauh sebelumnya, Nabi kita shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang hal ini, sebagai mana sabda Beliau;

 سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ
Artinya : " Akan tiba saatnya atas manusia, tahun-tahun penuh tipu daya. Pendusta yang justru dipercaya dan orang yang jujur didustakan. Pengkhianat dicap amanah sedangkan orang yang amanah dicap pengkhianat. Disaat itulah para ruwaibidhoh banyak berbicara. Ditanyakan kepada Rasulullah, "siapakah itu ruwaibidhoh ?" Beliau menjawab :  "Orang dungu yang sok berbicara masalah orang banyak"

Sungguh, kita sedang berada di masa-masa seperti yang di kabarkan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam di atas. Telah kita ketahui bersama terkhusus oleh salafiyyin Indonesia. Seorang da'i yang menjadi salah satu sumber beragam Fitnah yang menimpa Dakwah Salafiyyah di Indonesia saat ini. Dai yang terkenal dengan sikap Maakir (suka berbuat makar), La'ab (mempermainkan dakwah), Mutalawwin (berwajah dua), Mulabbis ( suka bertalbis) dan berjalan di atas jalan tokoh sesat dan Mubtadi Ali Hasan al Halaby di dalam berbuat makar. Ia bernama Abu Muhammad Dzulqarnain bin Sunusi al Makassary hadahullah.

Bukanlah kita yang memberikan ungkapan dan julukan di atas, namun yang menerangkannya  tidak lain adalah seorang Ulama yang menjadi rujukan seluruh salafiyyin di berbagai penjuru dunia dan merupakan salah satu kibar al Ulama yang masih hidup di zaman kita sekarang ini. Iya, asy Syaikh Rabi' bin Hadi al Madkhali hafizhahullah yang sudah mentahdzir kita dari pembawa fitnah yang bernama Dzulqarnain bin Sunusi al Makassary.

Salafiyyin Indonesia menjadi saksi, bagai mana sepak terjang dan tipu daya dia dalam mempermainkan Dakwah yang mulia ini, dengan sikap Maakir, La'ab dan Mutalawwin. Sudah banyak yang menjadi korbannya, baik dari kalangan penuntut ilmu atau yang sebelumnya kita ketahui di anggap sebagai Ulama.

Namun alhamdulillah, diantara syukur kita kepada Allah, Salafiyyin indonesia yang Allah kehendaki kebaikan padanya, bisa menilai dan selamat dari tipu daya dan makar (semoga Allah membalas makarnya) seorang yang bernama Dzulqarnain bin Sunusi al Makassary, ini semua tentunya tidak lepas dari bimbingan Asatidzah yang senantiasa terus menerus menjalin komunikasi dan berhubungan dengan para Ulama.

Semoga Allah Subhanahu wa ta'ala menjaga mereka dan menyelamatkannya dari makar-makar para pembuat makar.

Washallallahu 'ala Nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shahbihi wa Sallam

Ttd
Pengurus WA Salafy Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2015

Afwan, ana ingin bertanya, tentang grup WA yang adminnya adalah ikhwan dan anggota grupnya adalah akhwat.

Hmmm...kon, enak iki ya? ha... Enak nggak beresnya ini...
ADMINNYA IKHWAN, ANGGOTANYA AKHWAT
Nampung akhwat a namanya itu...
Mesti...pake nama nggak ke adminnya itu?
Paling nggak nomernya...
"Namanya Ummu fulan ndaftar..." hmm Ummu fulan...nomernya disimpan.
"Ummu fulan, Ummu fulan, Ummu fulan...."
itu fitnah yang sangat besar. Kerusakan yang sangat besar. baarokallohufiikum. Semata-mata ini.

Perlu diketahui di tempat ana salafy masih asing. Dalam grup ini tidak ada obrolan, dan admin hanya menshare postingan dan diambil dari grup-grup WA yang bermanhaj salaf seperti SAS, Manhajul Anbiya, dll.
Harapan dibuat gup ini adalah semoga semakin banyak yang mengenal dakwah haq ini, dan mempelajari ilmu sesuai dengan Kitabulloh, Sunnah rosul-Nya sholallohu'alaihiwasallam, sesuai dengan manhaj salafussholeh.
Kalau seperti ini bagaimana?

Ini semata-mata alasan tok..!!! Justru itu adalah lumbung fitnah.
Laki-laki yang bersedia menjadi admin grup yang semacam ini, itu laki-laki yg sakit. Kalau dia betul-betul seorang salafy tidak bakal mau menerima ini semuanya.
Alasan tok... "Dakwah ustadz...saya kan nggak macem-macem ustadz, saya tidak ini, nggak itu, saya sekedar menshare saja, coppas, coppas, dari WA ini, WA itu."

Bukan masalah coppas-coppasnya itu. Yang jadi masalah grupnya kamu ini siapa?
Ini grupnya perempuan, grupnya para akhwat, wa kamunya laki-laki. allohul musta'an.
Itu fitnah yang sangat besar. Kemungkaran yang sangat besar. baarokallohufiikum.
Kamu kira setan ndak bermain a? ha...
Setan itu mainnya sangat halus. Atas nama dakwah, atas nama penyebaran dan segala macemnya..dishare
Hmm...ketika ada laporan-laporan, "oh..itu ukhti fulan, itu...ndak dapat, gitu...tulung ditegur"
"ya ukhti............" alasannya dakwah,
Akhirnya terjadi apa yang nggak diinginkan. baarokallohufiikum.

Sepengetahuan saya, sepengetahuan saya. In syaa Alloh tidak ada dari kalangan salafiyin memiliki grup Whatsapp/WA dengan model semacam ini. Dari kalangan ikhwaniyin? mungkin, harokiyin? mungkin, hizbiyin? mungkin. Salafiyin? Saya yakin ndak ada yang semacam itu. baarokallohufiikum.
Wallohuta'ala a'lam bishshowab

===================================================
Download audio: DOWNLOAD

Dari Tanya Jawab Dauroh Ust. Afifuddin di Magelang
"Mewaspadai Dampak Buruk Media Sosial"
Bismillah,
Berikut kami sampaikan nasehat dari asatidzah hafidzohumulloh kepada para ikhwanna yang masih sibuk dengan Facebook. semoga bermanfaat.

1. Al ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawy hafidzohulloh:
Untuk yang namanya facebook masuk dalam kerangka "mafsadatun rojihah". untuk facebook itu masuknya dalam kerangka mafsadat yang paling dominan. Di sana kerusakannya lebih besar, daripada maslahatnya.
Sehingga, saya rasa tidak ada seorang salafy pun, seorang salafiyah pun berkecimpung dalam dunia facebook. Saya rasa ini...
Kalau ada... dipertanyakan itu, dipertanyakan itu...
Download audio: DOWNLOAD

Dari Dauroh Ust. Afifuddin di Magelang
"Mewaspadai Dampak Buruk Media Sosial
menit 25.04

2. Al Ustadz Khotib Muwahhid hafidzohulloh
Bismillah.
Atas Himbauan dari Al Ust Khatib Muwahid hafidzahullah maka admin (yg baru) website resmi mahad-annur.com dan RDS 107.7 FM Banjarsari Ciamis menyatakan:
1. Berlepas diri dari semua yang berhubungan FACEBOOK 

3. Al ustadz Luqman Ba'abduh hafidzohulloh
Download audio: DOWNLOAD

4. Al Ustdaz Muhammad As Sewed hafidzohulloh
Dalam sebuah taklim rutin di masjid Al Mujahiddin, Slipi. kebetulan saya hadir waktu itu. Secara makna beliau menyampaikan sebagai berikut.
"Ketika ada yang beralasan facebook kita gunakan untuk berdakwah, menyebarkan artikel-artikel bermanfaat, dan sebagainya. Iya, kamu share artikel-artikel agama yang disitu terdapat ayat-ayat Al Qur'an, kemudian di sebelahnya ada gambar wanita telanjang, gambar-gambar manusia, terdapat iklan-iklan yang na'udzubillah.
Karena yang namanya facebook itu kan kita numpang, numpang di tempatnya orang dan kita tidak bisa menghilangkan gambar-gambar, ataupun iklan-iklan tersebut (atau biasa diistilahkan advertisement).
Kalau kamu mau share, kamu bisa buat blog atau website sendiri, in syaa Alloh lebih aman, karena kamu sendiri yang mengaturnya."
Wallohu a'lam bishshowab, Afwan saya lupa waktu itu dalam kajian pembahasan apa, sehingga tidak bisa menyertakan audionya. Barangkali ada ikhwan yang tahu, silakan sampaikan ke saya.

5. Al Ustadz Askari dan Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed hafidzohumulloh
Nasehat untuk Facebooker dan Blogger
Download audio : DOWNLOAD

6. Al Ustadz Qomar Su'aidi hafidzohulloh
Nasehat bagi ikhwah yang masih suka facebook-an dengan alasan untuk memantau hizbiyyun.
tanya jawab Masjid Al Qadar
"Menagkal Arus Liberalisme"
27 September 2015
Download audio : DOWNLOAD



in syaa Alloh akan ada nasehat dari ustadz yang lainnya (menyusul)

Selasa, 18 Agustus 2015

Sebagian orang Arab¹ berkata :" Janganlah kalian menikahi 6 jenis wanita ini : Anaanah, Manaanah, Hanaanah, Haddaaqoh, Barooqoh, dan jangan pula Syaddaaqoh."

1. Anaanah yaitu wanita yang suka mengeluh, suka mengadukan kesusahannya, dan selalu membalut kepalanya².Maka menikahi wanita yang sakit atau pura - pura sakit itu tidak ada bagusnya.

2. Manaanah yaitu wanita yang suka mengungkit - ungkit pemberian kepada suaminya.Maka dia akan sering berkata : "Aku tadi sudah berbuat ini dan itu untukmu."

3. Hanaanah yaitu wanita yang suka mengingat mantan suaminya dan anak dari mantan suaminya³.Maka tipe wanita ini juga harus dihindari.

4. Haddaaqah yaitu suka beli ini-itu yang dia inginkan dan sering membebani suaminya dalam urusan belanja.

5. Baraaqah mengandung dua makna :
a. Sepanjang harinya sibuk terus berdandan supaya tampil cantik wajahnya dan mempesona.⁴
b. Wanita yang susah makan, maka dia tidak akan makan kecuali jika bersendirian dan sering menyembunyikan makanan untuk dirinya sendiri. Makna kedua ini ditinjau dari bahasa Yaman.Mereka berkata: "Wanita dan anak itu Baraaqah terhadap makanan, yakni susah terus kalau makan."

6. Syaddaaqah yaitu wanita yang sangat nyinyir dan banyak bicara.

Maka kupesankan padamu ,saudariku.Jika kamu seorang istri atau lajang yang sedang ingin menikah,maka jangan jadi salah satu dari 6 jenis wanita tadi.

Ditulis oleh Abu Furaihan Al Haritsi* dalam Rasaailul Usrah al Muslimah,pada risalah kedua hal 95 - 96

catatan kaki

¹ Yang paling makruf penyandarannya, ucapan ini disandarkan pada Al Gazali dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin.
² suka membalut kepala maknanya ialah wanita yang sering sakit atau suka berpura pura sakit.Orang Arab jika sakit sering sekali membebat dan membalut kepalanya dengan kain.
³ Tentunya ini berlaku pada janda.
⁴ Istri yang berdandan untuk suaminya itu terpuji.Tapi jika mayoritas waktunya untuk merias diri dan kewajiban yang lain terbengkalai, inilah yang dicela.

Penulisnya adalah Asy Syaikh Jamal bin Furaihan Al Haritsi, yang terkenal juga lewat karyanya Lammud Duurul Mansur.

alih bahasa dan catatan kaki oleh Abu Mas'ud Jarot عفا الله عنه
WA Forum Salafy Surabaya
Berbuat baiklah pada istri kamu

Pertanyaan :
Afwan ustadz saya di dunia mempunyai istri yang kurang cantik. Apa nanti di surga saya akan tetap bersamanya? [Allahul musta'an, dah kepengen lepas aja gitu ya, ndak cantik aja kok. Allahul musta'an]. Apa kecantikannya akan berubah atau tetap ya ustadz?

Ustadz Muhammad Afiffudin :
Ya ikhwah... Barakallahu fikum
Ketika antum sudah mempersunting seseorang wanita yang antum anggap shalihah. Dia lah yang paling cantik untuk antum. Jangan bayangkan yang lain-lainnya yang bukan haknya antum. Makanya ghadul bashar (tundukkan pandangan), mandang tu istri saja, barakallahu fikum. Mandang yang lain-lainnya, ndak dooyan sama istri. Gitu yaaa.

Dan yang terpenting itu bukan masalah kecantikan fisik tetapi kecantikan akhlaq, keshalihahan dia, ketaatan dia pada suami. Akan terpancar dari dalam diri dia kecantikan yang betul-betul alami, yang hakiki. Akan muncul rasa cinta kamu pada dia karena akhlaq, karena keshalihahan, karena kebaikan-kebaikan. Cantik itu relatif. Bisa dipahami yaaa. Jadi tulong jangan punya pikiran, ndak mau bareng ma dia.

Kemudian, di surga nanti ketika suami istri tersebut termasuk ahlul jannah akan terus bersama dia di surga. Nanti di surga semuanya sudah berubah, semuanya yang laki-laki menjadi tampan-tampan, gagah-gagah, perkasa-perkasa. Tidak akan pernah masa muda mereka sirna. Yang wanitanya cantik-cantik, jelita-jelita. Tidak akan sirna masa muda mereka. Di surga tidak ada yang jelek, semuanya bagus, tidak ada yang sengsara, semuanya nikmat. Tunggu pembahasan berikutnya tentang wanita surga. Gitu yaaa, sabar.

Dan tulong berbuat baiklah pada istri kamu. Berbuat bagus sama dia, yang qana'ah sama dia.
Urusan menikah lagi itu pembahasan lain. Pengen nikah lagi ya silakan. Dengan cara yang baik, yang tepat, yang bagus. Ana khawatir bahasa-bahasa kayak gini bahasa yang dah gak mau lagi sama istri. Itu bahaya. Bibit-bibit ndak cinta lagi itu bahaya.

Ditranskrip : Abu Nasheeha

WA Ahlussunnah Jakarta Utara
Bismillah, Hadirilah....
Dauroh ilmiyyah Ahlussunnah Waljamaah
dengan tema

DAKWAH SALAFIYAH ANTI RADIKALISME

in syaa Alloh bersama
Al Ustadz Muhammad Umar Assewed hafidzohulloh
Jumat, 21 Agustus 2015
sesi I   14.30 s.d selesai
sesi II   18.30 s.d selesai

Al Ustadz Abu Karimah Askari hafidzohulloh
Sabtu, 22 Agustus 2015
sesi I   09 s.d selesai
sesi II  16 s.d selesai
sesi III  18.30 s.d selesai

tempat
MASJID UMAR IBNUL KHOTTHOB, PEKALONGAN
jl. truntum 1, krapyak, pekalongan
Apik Elek Bloge Dewek