(Menjawab Tuduhan Keji Para Pendengki Terkait Bayan Rujuk Ust. Saifuddin Zuhri hafidzohulloh)
KOLABORASI HALABIYUN: KUMPULAN THULLABUL HAWA’ DAN SYUHADA AL ISKANDAR
Alhamdulillah was Sholatu was Salamu ‘ala Rasulillah wa ‘Ala Alihi wa
Ashabihi Waman Tabi’a Hudahu Ila Yaumil Qiyamah. Wa Asyhadu Alla Ilaha
Illallah Wahdahu Laa Syarika Lah Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhu Wa
Rasuluhu, Amma Ba’du :
Berikut Rekaman Kajian Ilmiyah Bersama Al Ustadz Muhammad Umar as Seweed Hafizhahulloh, pembahasan Kitab “Aqidah Wasithiyah” karya Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh,
Pertemuan Pertama – Download disini
Pertemuan Kedua – Download disini
Pertemuan Ketiga – Download disini
Pertemuan Keempat – Download disini
Pertemuan Kelima – Download disini
Pertemuan Ke 6 – Download disini
Pertemuan Ke 7 – Download disini
(ditulis oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari)
Membaca al-Fatihah ayat demi ayat
Setelah membaca basmalah, mulailah Rasulullah n membaca surah al-Fatihah
yang beliau baca ayat demi ayat. Beliau n berhenti setiap satu ayat,
sebagaimana diriwayatkan dari Ummu Salamah x ketika ditanya tentang
bacaan Rasulullah n. Ummu Salamah x menjawab,
“Adalah beliau memotong
bacaan ayat demi ayat ….”
(HR. Ahmad 6/302, hadits ini shahih bi dzatihi
bila tidak ada ‘an’anah1 Ibnu Juraij, namun hadits ini memiliki
mutaba’ah)
Terkadang Rasulullah n membaca dengan memendekkan lafadz ﭞ (dibaca مَلِكِ) dan pada kesempatan lain beliau n memanjangkannya (dibaca مَالِكِ).
Dua bacaan ini, kata al-Hafizh Ibnu Katsir t, shahih mutawatir dalam qira’ah sab’ah. (Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 1/32)
Membaca al-Fatihah Merupakan Rukun shalat
Rasulullah n bersabda:
Terkait rujuknya beliau ini terdapat banyak catatan, dan yang terakhir adalah beliau berjalan bersama mereka mutamayyi'in.
##Silakan baca: saifuddin-zuhri-bermasalah-lagi-alamat
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Tak terasa, perjalanan dakwah suku Lauje sudah masuk bulan ke
sebelas. Kendala dan rintangan silih berganti menghadang Dakwah terhadap
muallaf Lauje. Hanya karena pertolongan Allah semata dakwah ini masih
bisa berlanjut hingga sekarang. Walaupun di sana-sini masih banyak
kekurangan yang butuh pembenahan. PEMBANGUNAN MASJID SELESAI
Pada akhir bulan Sya’ban 1435 lalu, pembangunan masjid muallaf telah
berhasil diselesaikan. Segala pujian kesempurnaan tertuju kepada
Al-Khaliq, yang hanya karena pertolongan-Nya masjid bisa selesai
terbangun. Masjid dengan ukuran 8×8 m dengan lantai dan dinding papan
sudah bisa dipakai untuk shalat dan mengaji oleh para muallaf.
Beralaskan karpet merah, jendela kaca, dengan kusen dan daun pintu dari
kayu jati, masjidnya tergolong ”mewah” untuk masjid di gunung Lauje,
demikian pengakuan beberapa warga gunung. Nama Masjidnya adalah Masjid
Al-Hidayah, sesuai dengan tujuan didirikannya, yaitu sebagai sarana
meraih hidayah bagi para muallaf in syaa Allah. Pak Andi selaku ketua
DKM menginginkan masjid bisa diresmikan untuk persiapan ibadah bulan
Ramadhan. Maka Pak Andi mengundang beberapa kepala desa sekitar dan para
imam masjid, juga Pak Camat. Surat undanganpun dilayangkan kepada
mereka. Qaddarallah di waktu yang sama, hampir seluruh kepala desa dan
camat sedang ada pertemuan di kantor pemerintah kabupaten Parigi.
Merekapun tidak bisa hadir pada peresmian masjid. Para imam desa juga
tidak ada yang hadir. Wallahu a’lam apakah lantaran berbagai isu fitnah
yang disebarkan orang yang tidak bertanggung jawab atau ada sebab
lainnya.
Akhirnya
peresmian masjid hanya dihadiri oleh beberapa warga muallaf dan seorang
mubalig sekaligus kepala sekolah Madrasah Al-Khairat desa Pebo Unang,
yang lebih dikenal warga dengan nama Ustadz Ramli. Beliau memberikan
kata sambutan dan menyemangati ikhwah dan para muallaf agar tidak
berkecil hati untuk terus melanjutkan dakwah di gunung. Beliau
menyampaikan simpati dan dukungan sepenuhnya terhadap dakwah. Kata
sambutan beliau cukup mengharukan hingga beberapa ikhwah menitikkan air
mata. Memang pasca tersebar derasnya isu fitnah, sekalipun ikhwah dari
Poso sudah bersusah payah berganti-gantian datang membangun masjid dan
mengajak warga Lauje, ternyata yang mau mendekat dari kalangan muallaf
tidak lagi seperti dulu. Memang para Da’i cuma bisa menyampaikan, adapun
hidayah adalah mutlak di tangan Allah semata. Alhamdulillah masih ada
beberapa muallaf yang mau mendekat. Karena rumah-rumah mereka yang jauh
dari masjid, maka terkadang sebagian mereka tidak hadir, terlebih ketika
turun hujan.
Bacaan Basmalah
Rasulullah sholallohu'alaihiwasallam mengucapkan:
tanpa mengeraskan suara, sebagaimana dipahami dari hadits Anas bin Malik rodhiyallohu'anhu yang memiliki banyak jalan dengan lafadz yang berbeda-beda, dan semua
menunjukkan bahwa Nabi sholallohu'alaihiwasallam tidak mengeraskan suara ketika mengucapkan
basmalah.
Salah satu jalannya adalah dari Syu’bah, dari Qatadah, dari
Anas rodhiyallohu'anhu, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ n وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ c كَانُوا يَفْتَتِحُونَ الصَّلاَةَ بِـ { ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ}
“Sesungguhnya Nabi sholallohu'alaihiwasallam, Abu Bakr dan Umar rodhiyallohu'anhum, membuka (bacaan dengan suara
keras) dalam shalat mereka dengan ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘alamin.”
(HR.
Al-Bukhari no. 743 dan Muslim no. 888)
Al-Imam Ash-Shan’ani rohimahulloh menyatakan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi sholallohu'alaihiwasallam, Abu Bakr dan Umar rodhiyallohu'anhum tidak memperdengarkan kepada makmum (orang yang
shalat di belakang mereka) ucapan basmalah dengan suara keras saat
membaca Al-Fatihah (dalam shalat jahriyah). Mereka membacanya dengan
sirr/perlahan. (Subulus Salam 2/191)
Adapun ucapan Anas, “Mereka membuka (bacaan dengan suara keras) dalam
shalat mereka dengan Alhamdulillah…” tidak mesti dipahami bahwa mereka
tidak membaca basmalah secara sirr.
(Fathul Bari, 2/294)
Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh mengatakan, “Makna hadits ini adalah Nabi sholallohu'alaihiwasallam, Abu
Bakr, Umar, dan Utsman rodhiyallohu'anhum, mengawali bacaan Al-Qur’an dalam shalat dengan
(membaca) Fatihatul Kitab sebelum membaca surah lainnya. Bukan maknanya
mereka tidak mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim.” (Sunan
At-Tirmidzi, 1/156)
Ulama berselisih pandang dalam masalah men-jahr-kan (mengucapkan dengan
keras) ucapan basmalah ataukah tidak dalam shalat jahriyah. Sebetulnya,
semua ini beredar dan bermula dari perselisihan apakah basmalah termasuk
ayat dalam surah Al-Fatihah atau bukan. Juga, apakah basmalah adalah
ayat yang berdiri sendiri pada setiap permulaan surah dalam Al-Qur’an
selain surah Al-Bara’ah (At-Taubah), ataukah bukan ayat sama sekali
kecuali dalam ayat 30 surah An-Naml? Insya Allah pembaca bisa melihat
keterangannya pada artikel: Apakah Basmalah Termasuk Ayat dari Surah
Al-Fatihah?
Kami (penulis) dalam hal ini berpegang dengan pendapat mayoritas ulama
yang mengatakan bahwa basmalah dibaca dengan sirr. Wallahu a’lamu
bish-shawab.
Al-Imam At-Tirmidzi rohimahulloh berkata, “Yang diamalkan oleh mayoritas ulama dari
kalangan sahabat Nabi n—di antara mereka Abu Bakr, Umar, Utsman, dan
selainnya rodhiyallohu'anhum—dan ulama setelah mereka dari kalangan tabi’in, serta
pendapat yang dipegang Sufyan ats-Tsauri, Ibnul Mubarak, Ahmad, dan
Ishaq, bahwasanya ucapan basmalah tidak dijahrkan. Mereka mengatakan,
orang yang shalat mengucapkannya dengan perlahan, cukup didengarnya
sendiri.” (Sunan At-Tirmidzi, 1/155)
Guru besar kami, Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muqbil ibnu Hadi al-Wadi’i rohimahulloh,
dalam kitab beliau, Al-Jami’us Shahih mimma Laisa fish Shahihain (2/97),
menyatakan bahwa riwayat hadits-hadits yang menyebutkan basmalah dibaca
secara sirr itu lebih shahih/kuat daripada riwayat yang menyebutkan
bacaan basmalah secara jahr.
Adapun Al-Imam Asy-Syafi’i rohimahulloh dan pengikut mazhabnya, juga—sebelum
mereka—beberapa sahabat, di antaranya Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu
Abbas, dan Ibnuz Zubair rodhiyallohu'anhum, serta kalangan tabi’in, berpendapat bahwa
bacaan basmalah dijahrkan. (Sunan At-Tirmidzi, 1/155)
transkrip faedah dari Ust. Muhammad umar As Sewed potongan audio dauroh Tegal
Ikhwanifiddin a'azakumullah,
ini sering terucap dari orang-orang yang lebih mengutamakan perasaan,
kemudian berpikir di perasaannya, "kayaknya nggak bener deh...masa semua salah, emang yang bener salaf tok?"
Kalau iya mau apa?
ikhwanifiddin a'azakumullah,
dikira salaf itu adalah nama kelompok/ organisasi yang dipimpin ustadz fulan, dikira mereka begitu.
Sehingga (mereka mengatakan -pen), "masa kelompok ini paling bener sendiri, yang lain salah?" BUKAN...
salafiyah nggak ada kelompok kelompokan, nggak ada imam, nggak ada amirul mu'minin. itu hanya TUDUHAN HIZBIYIN !!! hanya TUDUHAN HIZBIYIN !!!
bahwa "ini kelompok salaf ini amirnya adalah fulan"
Sama...dengan surat kaleng, entah sekarang kalengnya elektronik, dikirimkan lewat WA, suara.
Suara orang jahil, suara orang bodoh, bahwa..
"Dakwah salafiyah di Indonesia ini dipimpin oleh Luqman Ba'abduh, dan Luqman Ba'abduh itu begini dan begitu"
Yang pernah milih dia siapa? kapan pemilunya? kapan kita musyawarah memilih amirul mu'minin? NGGAK ADA, itu tuduhan mereka saja.
Siapapun, tidak beliau, tidak saya, tidak siapapun kalau salah, apakah diikuti?
Dulu, "amirnya" adalah panglima Laskar Jihad Ja'far Umar Thalib, iya kan? toh sekarang ditinggal.
Apa namanya? Bukan hizbiyah. Kita melihat kalau salah ya ditinggal.
Walaupun kita berharap, berharap, berharap untuk kembali. berdoa, berdoa supaya kembali. Tetapi kalau kenyataannya tidak kembali mau apa?
Demikian pula terjadi, kalau na'udzubillah terjadi pada saya, pada ustadz Luqman, pada ustadz lainnya....akan diperlakukan seperti itu oleh salafiyin.
Kenapa? Karena kita bukan organisasi, bukan partai politik, kita bukan kelompok kelompokan, walhamdulillahirobbil'alamin.
Cuma mereka dengan kacamata bodohnya mereka, dengan kacamata mereka yang sempit, mengira bahwa ini kelompok baru dengan pemimpin baru, pencetus baru.
Padahal ini ikhwanifiddin a'azakumulloh sudah ada sejak para sahabat masih hidup.
Anas bin Malik mengatakan, kalau dibangkitkan seorang dari salaf melihat kalian, maka dia tidak akan lagi melihat pada kalian kecuali shalatnya. kecuali shalatnya. beliau menangis....
Sudah menyebutkan salaf, "kalau dibangkitkan dari salaf"
Demikian pula para ulama setelahnya, setelahnya....Imam Al Auza'i menyatakan " 'alaika bi atsari man salaf" hendaklah kalian ikut jejak-jejak salaf, "wa in rofadhokannas" walaupun manusia menolakmu !!!
ini bukti, kalau dakwah salafiyah bukan "dagang sapi" bukan "dagang kue"
'alaika bi atsari man salaf, wa in rofadhokannas" hendaklah engkau pegang jejak-jejak salaf, walaupun manusia menolakmu.
Artinya manusia lari, manusia menjauh, tetap berpegang salaf.
Jangan seperti dagang, "ah..kayaknya ini nggak laku, kita ganti saja kismisnya dengan a...wijen supaya laku. Oh, ternyata ini nggak laku, kasih keju supaya laku"
Agama nggak demikian, SUDAH BAKU dari Alloh Subhanahu Wata'ala, SUDAH BAKU diajarkan oleh Rosululloh Sholallohu 'alaihi wasalam, kita hanya menyampaikan, Kalau mereka menerima alhamdulillah, kalau mereka menolak....'alaihi billah. Atas mereka dengan Alloh Subhanahu Wata'alah. urusannya....bainuhu wa baina robbuh, antara dia denga Alloh Subhanahu Wata'ala.
KITA HANYA MENYAMPAIKAN !!! barokallohu fiikum.
Saya
dulu dengar kalo ustadz dzulqarnain telah taubat dari sekian poin
kesalahan, tetapi sekarang saya dengar taubatnya ustadz dzulqarnain
belum diakui, ini kenapa ustadz? Mohon penjelasannya..
Jawaban :
Ya itu tadi, karena poin-poin kesalahannya sendiri kemudian dilanggar, kan gitu.. seperti misalkan berlepas diri dari ja’far shalih, dari abdul barr, dari yang lain, sekarang masih berhubungan.
Apa..apa namanya? Kejujuran dan kebenaran ketika…apa
namanya…menyatakan ruju’ bahkan poin-poin ruju’nya jelas itu adalah
kesengajaan dihapus dari website pribadinya, naam, wallahua’lam
APA HUKUM MEMAKAI CADAR MODEL BUTTERFLY?
dijawab oleh Al ustadz Askary hafidzohulloh
Tanya:
Apa hukum memakai cadar model butterfly? Apa butterfly? Model kupu2 terbang.
Jadi kalau akhwat ini jalan, sambil di atasnya seperti ada kupu-kupu sedang terbang, yang menampakkan kedua matanya dan nampak terlihat indah.
Jawab:
Kembali kepada syarat. Apa tujuannya berhijab? Mempercantik diri atau untuk menutupi kecantikannya? Memperindah diri atau untuk menutupi keindahannya?
Sudah kita jelaskan diantara syarat berhijab.
Pakaian itu bukan merupakan hiasan yang memperindah dirinya. Jadi tujuannya berhijab adalah untuk menutupi diri dari perhiasan.
Sehingga tidak boleh ditampakan yang dapat mengundang syahwat kaum lelaki.
Sehingga kalau dia memakai jilbab model...model butterfly, atau mungkin ada lagi model yang baru...model kunang-kunang, model lebah... e biasanya orang-orang seperti ini senang dengan perkembangan model. Tiap tahun ada model baru, ya... Kalau ini terbang dengan butterfly, nanti juga terbang dengan kunang-kunang, yang lain lagi terbang dengan kelelawar, ya....tujuannya adalah hiasan. Maka meninggalkannya lebih afdhal, ya...
Yang penting dia berhijab. Berhijab menutup dirinya. Itu tujuanya, ya...
Kalau ingin berhias, nanti di depan suami, ya... Ambil perhiasan semau mungkin, sebagus mungkin, silakan...na'am.
Adapun kalau seseorang memakainya akhirnya terlihat lebih indah, lebih elok dipandang mata,
maka...meninggalkannya wallohu ta'ala a'lam, ini lebih utama.
Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyari’atkan menyembelih al-udhiyah (hewan kurban) bagi kaum muslimin yang memiliki kemampuan. Hal ini Allah sebutkan dalam firman-Nya:
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu; dan menyembelihlah.” (Al-Kautsar: 2)
Di dalam ayat ini yang dimaksud dengan “menyembelih” adalah menyembelih hewan kurban pada hari nahr (‘Idul Adha dan tiga hari setelahnya).
Pendapat ini dipilih oleh mayoritas ahli tafsir dan dikuatkan oleh Ibnu Katsir.
(Lihat Zadul Masir 6/195 dan Tafsir Ibnu Katsir 8/503)
Makna Udhiyah
Al-Udhiyah adalah bentuk tunggal dari al-adhahi.
▪ Al-Imam al-Jurjani menjelaskan, bahwa
al-udhiyah adalah nama untuk hewan kurban yang disembelih pada hari-hari nahr (Idul Adha dan 3 hari setelahnya) dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.
(At-Ta’rifat 1/45)
Siapa istri yang tidak menginginkan punya suami keren yaitu suami yang berusaha selalu berpenampilan baik, menjaga kebersihan tubuh dan berpenampilan rapi dihadapan istrinya. Saya kira keumumam istri menginginkan hal yang demikian. Sebagaimana suami menginginkan istrinya tampil cantik lagi mempesona. Begitupun istri menginginkan suaminya berpenampilan baik, bersih dan rapi dihadapan istrinya. Namun sangat di sayangkan banyak suami yang menganggap sepele tampil “keren” dihadapan istrinya, tidak perduli dengan penampilannya. Tidak mau dandan untuk istrinya.
Padahal Allah Subhaanahu wata’aala
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالمَعْرُوفِ
“dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”
(Qs. Al-Baqarah : 228)
Berkata Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat diatas :
“Sungguh aku senang berdandan untuk istri, sebagaimana aku senang bila istri berdandan untukku.”
(Silahkan Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada ayat diatas)
Al Aqiqah adalah hewan kurban yang disembelih untuk bayi yang baru lahir dalam rangka pendekatan diri kepada Allah ta’ala dan sebagai wujud rasa syukur atas kenikmatanNya.
Penamaan Aqiqah diambil dari rambut yang berada di atas kepala bayi. Dinamakan Aqiqah karena hewan yang disembelih bertepatan pada hari dimana rambut bayi tersebut dipotong.
Aqiqah merupakan ibadah yang disyariatkan dalam islam, namun para ulama berbeda pendapat dari sisi hukumnya:
Pendapat pertama:
Mengatakan wajib, ini adalah pendapat yang dipilih oleh Abu Zinad, Al Laits, Adz Dzohiriyah, Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya, dan sebagian ulama yang bermazhab Al Hanabilah, mereka berdalil dengan hadits-hadits yang didalamnya terkandung perintah aqiqah, seperti sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam:
وَمَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى وَأَرِيقُوا عَنْهُ دَمًا
"Kelahiran seorang anak itu harus disertai aqiqah, Hilangkan gangguannya (maksudnya cukurlah rambutnya) dan alirkanlah darah (sembelihlah hewan)."
[HR. Ahmad dan Abu Dawud dari shahabat Salman bin Amir radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Syekh Al Albany]
Dan juga berdalil dengan hadits:
كُلُّ غُلَامٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ
"Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya”
[HR. Ashab Assunan dari shahabat Samurah bin Jundub, dishahihkan oleh Syekh Al Albany dan Syekh Muqbil_rahimahumallohu ta’ala]
Pendapat kedua:
Aqiqah bukan hal yang disunnahkan, ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ashab Ar Ro'y, mereka berdalil dengan hadits 'Amr bin Syu'aib dari bapaknya dan bapaknya dari kakeknya:
« سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعَقِيقَةِ فَقَالَ لَا أُحِبُّ الْعُقُوقَ »
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam ditanya tentang Aqiqah, maka beliau bersabda: Sesungguhnya aku tidak suka dengan kedurhakaan”
[HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya, dishahihkan oleh Syekh Al Albany]
Kalau kita lihat kelengkapan hadits ini, justru menjadi hujjah atas mereka;
فقال: لَا أُحِبُّ الْعُقُوقَ وَمَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَفْعَلْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
"Sesungguhnya aku tidak suka dengan kedurhakaan, barangsiapa mendapatkan kelahiran anak kecil dan ingin menyembelih atas anak tersebut hendaknya ia laksanakan, dua ekor kambing yang sama untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan."
Didalam riwayat Abu Dawud menunjukan bahwa yang tidak disukai Rasulullah adalah penamaannya yaitu “Aqiqah” bukan pelaksanaan acara aqiqahnya, karena lafadz hadits setelahnya menunjukan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menganjurkan pelaksanaan aqiqah.
Pendapat ketiga:
Aqiqah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan pelaksanaannya), ini adalah pendapat jumhur ulama, mereka berdalil dengan hadits-hadits yang didalamnya terdapat anjuran untuk aqiqah, adapun dalil-dalil yang berisi perintah telah dipalingkan kepada sunnah muakkadah dengan hadits 'Amr bin Syu'aib dari bapaknya dan bapaknya dari kakeknya:
مَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ
"Siapa di antara kalian yang ingin menyembelih untuk anaknya, hendaknya ia kerjakan”
[HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya]
Hadits ini menunjukan adanya anjuran dan pilihan, tidak menunjukan suatu kewajiban yaitu barangsiapa yang tidak ingin melaksanakan aqiqah maka tidaklah berdosa.
Wallohu a'lam dari ketiga pendapat di atas maka pendapat yang kuat dan terpilih adalah pendapat ketiga, bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, dan pendapat ini juga yang dipilih oleh Syekhuna Abdurrohman Al ‘Adeny – hafidzahulloh ta’ala.
Catatan:
Berkata Syekhuna Abdurrahman Al ‘Adeny hafidzahullah ta’ala:
"Tidak mengapa kalau seseorang berhutang dalam rangka melakukan sunnah aqiqah anaknya, apabila dia bersungguh-sungguh dalam melunasi hutangnya maka Allah akan membantunya, berkata Al Imam Ahmad - rohimahulloh:
"Barangsiapa tidak memiliki uang untuk hal tersebut (aqiqah) kemudian dia berhutang maka aku berharap semoga Allah ta'ala membantu melunasinya karena dia telah menegakkan sunnah".
Pelaksanaan aqiqah itu lebih utama daripada bershadaqah dengan uang seharga kambing aqiqah, karena pada aqiqah terdapat padanya pahala shadaqah dan wujud rasa syukur dan penebusan (karena bayi yang baru lahir ibarat sesuatu yang tergadaikan yang ditebus dengan aqiqah sebagiamana yang telah lalu penjelasannya).
Masalah: Berapa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam pelaksanaan aqiqah?
Para ulama berbeda pendapat....
(Bersambung insya Alloh)
#CATATAN PENTING !!! Abdurrahman Al Adeny sekarang sudah MENYIMPANG sebagaimana yang difatwakan oleh para ulama kibar
[ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy_6 Muharam 1435 H/9 Nov 2013_di Darul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah ]
sumber: WA Forum Berbagi Faidah. Dikutip dari WA Thullab Al fiyusy via SLN.
Nasihat Emas Al Ustadz Muhammad As-sewed hafizhohulloh
Makna Al-Ukhuwah adalah hendaknya kita saling merasakan..ketika saudara kita sakit, maka kita berupaya untuk mengobatinya.
SEPERTI SATU TUBUH..
Dan jangan dilupakan, termasuk didalamnya adalah ketika saudaranya
SAKIT MANHAJ..
SAKIT AGAMA..
TERTULAR dengan berbagai macam prinsip-prinsip Bid'ah..
Prinsip Dholalah..
Prinsip Hizbiyyah..
Kita pun berupaya bagaimana mengobati mereka..
Bagaimana menyembuhkan mereka..
✔Inkar munkarnya Ahlussunnah merupakan bentuk "RAHMAH"..
Bahkan,
Kita lebih sayang dari ibu bapaknya..
Karena kita menjaga mereka dari api neraka..
Adapun "SYETAN BISU"..
Saudaranya salah, Dia DIAM..
Saudaranya keliru, Dia DIAM..
Saudaranya menyimpang jauh, Dia DIAM..
Saudaranya terjerumus kedalam lubang penyimpangan & kesesatan, Dia pun DIAM..
Itulah,
UKHUWAH hizbiyyah..
UKHUWAH ikhwaniyyah..
Yang memecah belah ummah..
Untuk SALING DIAM,
Tidak mau menyalahkan..
Inilah untaian doa sekaligus peringatan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam di atas ranjang kematian beliau.
Doa dengan kata-kata yang sarat makna dan
sebuah ungkapan yang mengandung luapan kasih sayang, “Ya Allah, jangan
jadikan kuburku berhala.”1 Sebuah bentuk semangat yang tinggi dan kasih
sayang yang dalam terhadap umatnya. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Sungguh telah datang kepadamu seorang
Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat
menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi
penyayang terhadap orang-orang mukmin.”
(At-Taubah: 128)
artinya beliau sangat menginginkan
(bersemangat) atas kalian. Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yakni
bersemangat untuk membimbing kalian dan menyampaikan manfaat dunia dan
akhirat kepada kalian. Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah
meninggalkan kita dan tiadalah seekor burung yang mengepakkan sayapnya
di udara melainkan beliau telah menyampaikan ilmunya.”
Bahkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak ada sesuatu yang mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari
neraka melainkan telah disampaikan kepada kalian.” (Lihat Tafsir Ibnu
Katsir, 2/425)
Sebelumnya baca ini dulu: audio tanya jawab terkait rujuknya ust. Dzulqarnain
Link di atas adalah jawaban ust. Muslim hafidzahullah terkait pertanyaan seputar rujuknya ust. Dzulqarnain.
dalam pernyataan rujuknya tersebut masya Alloh bagus, beliau mengakui kesalahan2 yang ada pada beliau dan bertaubat darinya.
namun, apa yang ada sekarang....Allohul musta'an
Lenyap sudah link pernyataan rujuk ust. Dzulqarnain hadahullah. http://dzulqarnain.net/kalimat-rujuk-dan-penjelasan.html
Maka benarlah tahdzir Syaikh Robie' hafidzahullah bahwa beliau adalah seorang yang La'ab Makir Mutalawwin
semoga Alloh subhanahu wata'ala menjaga Asatidzah Ahlussunnah dan segenap Salafiyin dari sifat yang demikian, dan semoga Alloh subhanahu wata'ala mengokohkan Asatidzah Ahlussunnah dan segenap Salafiyin di atas Al Haq.
aamiin
Sabar merupakan anugerah besar yang Allah berikan kepada seorang hamba. Siapa yang meraihnya berarti telah mendapatkan sesuatu yang besar dalam kehidupannya.
“Dan tidak ada sebuah anugerah yang lebih baik dan lebih besar bagi seseorang daripada kesabaran.”
(HR. Muslim no. 1053, dari sahabat Abu Sa’id al Khudri)
Shahabat Umar bin al Khaththab Radhiyallaahu 'anhu berkata,
“Dengan kesabaran, kami dapat merasakan lezatnya kehidupan.”
(Shahih al Bukhari, bab ash-Shabru ‘an Maharimillah)
Dalam ranah kehidupan beragama, para ulama mengklasifikasi sabar menjadi tiga:
1. Sabar di atas ketaatan kepada Allah Ta'ala, dengan selalu mengerjakan segala perintah-Nya.
2. Sabar dari perbuatan maksiat, dengan selalu menahan diri dari segala yang dilarang oleh Allah Ta'ala.
3. Sabar atas segala musibah yang menimpa.
(Lihat Qaidah fish Shabr karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hlm. 90-91, Syarh Shahih Muslim karya al Hafizh an Nawawi 3/101, Madarijus Salikin 2/156, dll.)
Betapa mulianya orang-orang yang mampu menjalankan kesabaran dalam hidupnya.
Sungguh Allah Ta'ala telah berseru kepada mereka,
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang bersabar.”
(Al-Baqarah: 155)
“Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan barakah yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka (Allah), dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk (dari Allah, pen.).”
(Al-Baqarah: 157)
Semoga Allah Ta'ala menganugerahkan kesabaran dalam kehidupan kita dan menggolongkan kita termasuk hamba-hambaNya yang senantiasa bersabar.
Amiin.. Yaa Mujibas sailiin.
WA Forum Berbagi Faidah. Dikutip dari WA Miratsul Anbiya via grup IS 1
Nasehat Ustadz kita Al-Ustadz Muhammad Umar As- Sewed Hafizhahullohuta'ala.Berkenaaan dengan kita sebagai seorang salafy bergaul dengan orang umum atau orang awam.
Nasehat ini kami nukil ambil dari nasehat beliau yang ditujukan oleh beliau khusus untuk tim AhMed (Ahlussunnah Medis) yang waktu itu datang bersilaturahmi ke rumah beliau untuk menyampaikan masalah pembentukan AhMed dan kemungkinan pendirian klinik di Pondok adh-Dhiya, termasuk menyampaikan informasi tentang adanya tawaran kerjasama yang pernah datang dari pihak-pihak luar berkenaan dengan pendirian klinik tersebut.
dan disela-sela pembicaraan tersebut, sebagai "closing statement" alias kesimpulan akhir, Ahmed team sengaja meminta beliau untuk memberikan nasehat.
Maka inilah transkrip dari nasehat beliau yang sudah kami tulis. Dan transkrip ini sudah kami sampaikan kepada Al-Ustadz Muhammad bin 'Umar As-Sewed -hafidzahullah- dan beliau menyetujuinya.
Maka inilah nasehat beliau, selamat menyimak dan semoga bermanfaat.