Doa-doa Istiftah
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka bacaan beliau dalam shalat dengan
mengucapkan doa-doa yang banyak lagi beragam. Di dalamnya beliau memuji
Allah Subhanahu wa ta’ala, memuliakan-Nya dan menyanjung-Nya. Doa-doa
inilah yang diistilahkan dengan doa istiftah. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda kepada Rifa’ah ibn Rafi’ radhiallahu ‘anhu,
sahabatnya yang keliru dalam shalatnya (al-musi’u shalatuhu):
إِنَّهُ
لاَ تَتِمُّ صَلاَةٌ لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ حَتَّى يَتَوَضَّأَ فَيَضَعَ
الْوُضُوْءَ...
Senin, 21 Juli 2014
Jumat, 18 Juli 2014
- 01.20
- 0 Comments
Pertanyaan :
Mohon Anda menyebutkan kepada kami sunnah-sunnah yang semestinya dikerjakan oleh seorang muslim pada hari Jum'at? Apa hukum membaca surat al-Kahfi pada hari Jum'at?
Jawaban :
Membaca Surat al-Kahfi hukumnya sunnah. Karena padanya terdapat pahala yang besar, sebagaimana telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Adapun sunnah-sunnah yang semestinya dikerjakan pada hari Jum'at adalah :
MANDI JUM'AT
Hukumnya WAJIB. Apabila seseorang meninggalkannya tanpa udzur maka dia berdosa. Karena Nabi Shallallahu...
Rabu, 16 Juli 2014
- 03.30
- 0 Comments
Pertanyaan :
Apakah boleh bagiku sebagai orang tua untuk meneliti dan melihat-lihat data yang ada dalam HP dan komputer anak-anakku karena khawatir di dalamnya ada sesuatu yang tidak baik?
Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
Ya, ini wajib bagi Anda, lihat dan perhatikan apa yang ada di dalam alat-alat tersebut. Berapa kali telah aku sebutkan kepada Anda bahwa
JANGAN membelikan untuk mereka HP yang fasilitas/fiturnya melebihi fitur untuk percakapan saja (ada fitur-fitur lain lebih dari sekedar untuk percakapan), karena...
- 03.19
- 0 Comments
Allah turunkan al-Quran pertama kali di Lailatul Qodr (malam kemuliaan) pada sepuluh hari yang terakhir di bulan Ramadhan
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
"Sesungguhnya Kami menurunkan (alQur`an) pada Lailatul Qodr" (Q.S al-Qodr:1)
▪Awalnya, AlQuran diturunkan secara utuh ke Baitul Izzah (suatu tempat di langit dunia) pada bulan Ramadhan.
▪Kemudian secara berangsur-angsur diturunkan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan: sebagai jawaban terhadap pertanyaan seseorang, sebagai teguran pada kaum muslimin, sebagai penghibur jiwa dan...
- 03.07
- 0 Comments
dari kitab "al-Ahadits wal al-Aatsar al-Waridah fi Qunut al-Witr",
DR. Muhammad bin 'Umar Bazmul hafizhahullah
1. Bahwa ucapan sebagain para imam,
“Tidak
shahih satu hadits pun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dalam masalah qunut witr sebelum rukuk ataupun setelahnya”, demikian pula ucapan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah : “Tidak shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang qunut witr satu hadits musnad pun” pernyataan ini perlu ditinjau ulang, dan tidak bisa diterima. Telah pasti riwayat hadits musnad tentang...
- 03.02
- 0 Comments
Hukum Qunut Witr
Pertanyaan :
Apa hukum qunut dalam shalat witr. Apakah ada kewajiban tertentu jika meninggalkannya?
Jawab :
Hukumnya mustahab, tidak wajib. Barangsiapa meninggalkannya maka tidak mengapa. Barangsiapa melaksanakannya maka itu mustahab.
(asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 10/205)
Penjelasan tentang Dalil Disyari’atkannya Qunut Witr
Pertanyaan :
Apakah qunut witr yang biasa dilakukan itu memiliki dasar hukum? Apa dalilny...
Selasa, 15 Juli 2014
- 19.03
- 0 Comments
Semula dalam shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat pandangannya ke langit. Lalu turunlah ayat:
“(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.” (Al-Mu’minun: 2)
Beliau pun menundukkan kepala beliau.
(HR. Al-Hakim 2/393. Al-Imam Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini di atas syarat Muslim, lihat Ashlu Shifah1/230)
Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:
دَخَلَ رَسُولُ اللهِ الْكَعْبَةَ مَا خَلَفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi...
- 02.50
- 0 Comments
Saat ini kita dapatkan fenomena aneh di kalangan sebagian salafiyyin, ketika ada seseorang yang DITAHDZIR oleh para ulama, kemudian ada sebagian salafiyyin yang bersemangat dalam mengikuti fatwa ulama tersebut juga ikut mentahdzir dan memboikot orang tersebut, maka sebagian salafiyyin yang ‘nyeleneh’ tersebut berkata kepada saudara yang mengikuti fatwa para ulama,
✔“Kenapa engkau memboikot si Fulan, apakah dia sudah mubtadi’!?
Sebagiannya lagi dengan penuh ‘kebanggaan’ berkata :
✔“Saya sudah ke sana ke mari bertanya kepada mereka yang mentahdzir...
Senin, 14 Juli 2014
- 16.07
- 0 Comments
Ditulis oleh Asy Syaikh
Badr bin Muhammad Al Badr hafidzahullah
الحمد لله و الصلاة و السلام على من لا نبي بعده
Berikut ini adalah permasalahan-permasalahan dari beberapa pertanyaanku (Seputar 'Itikaf) kepada Syeikhuna Al'Allaamah Sholeh bin Muhammad Al Luhaidaan Hafidzohullah.
Dan aku telah meminta izin kepada Guruku untuk menyebarkannya dan Beliau mengizinkan aku pada hari Ahad 15 Romadhon 1435 H
Aku memohon kepada Allah Ta'ala agar memberikan manfaat dengannya serta membalas bagi guruku sebaik-baik balasan.
1. Kapan dimulainya waktu I'tikaf...
Jumat, 11 Juli 2014
- 17.00
- 0 Comments
Bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
Termasuk petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
masalah shalat adalah setelah mengangkat tangan dalam takbiratul ihram,
tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri saat bersedekap. Beliau
bersabda:
إِناَّ
–مَعْشَرَ الْأَنبِيَاءِ– أُمِرْناَ بِتَعْجِيلِ فِطْرِنَا وَتَأْخِيرِ
سَحُورِنَا وَأَنْ نَضَعَ أَيْمَانَنَا عَلَى شَمَائِلِنَا فِي الصَّلاَةِ
“Kami,
segenap para nabi, diperintahkan untuk menyegerakan berbuka puasa,
mengakhirkan makan sahur, dan kami diperintah...
- 16.48
- 0 Comments
Penanya :
”Sesungguhnya saya mengkonsumsi obat-obatan pencegah haid di bulan ramadhan, apakah saya boleh berpuasa di hari-hari yg saya minum obat pencegah haid di bulan ramadhan?
Bersamaan dengan saya berpuasa dan shalat bersama manusia dalam keadaan saya mengkonsumsinya. Apakah karena sebab itu saya terkena sesuatu atau tidak?”
Jawaban :
”Boleh bagi seorang wanita untuk mengkonsumsi obat yang bisa mengakhirkan haidnya karena untuk melaksanakan haji, umroh atau puasa ramadhan, apabila tidak mengakibatkan mudharat (bahaya) karena sebab itu. Engkau...
- 16.44
- 0 Comments
Pertanyaan dijawab oleh Asy-Syaikh Ubaid bin Abdillah al-Jaabiry hafizhahullah.
Soal :
Semoga Allah memberkahi Anda wahai Syaikh kami. Dan ini adalah soal ke tujuh.
Seorang penanya dari Mesir berkata : "Suamiku orang awam dan saya di atas manhaj salafy, kami tinggal di kota Kairo. Saya menawarkan padanya untuk saya beri’tikaf di daerah lain di sisi seorang Syaikh di atas manhaj ini, yakni di daerah yg namanya Kafar. Wahai syaikh, apakah kepergian kami ke tempat tersebut untuk i’tikaf itu termasuk mempersiapkan perjalanan (yg terlarang) ?"
Jawaban...
- 16.40
- 0 Comments
Soal :
”Jika seseorang ingin melaksanakan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir ramadhan semuanya di masjid, maka kapan dia mulai masuk masjid dan kapan selesai i’tikafnya?”
Jawaban :
”Al-Imam Al-Bukhary dan Muslim rahimahumallah meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ’anha beliau berkata :
”Dahulu Nabi shallallahu’alaihi wasallam jika hendak beri’tikaf, beliau shalat shubuh (di masjid) lalu memasuki tenda tempat i’tikaf beliau.”
Dan berakhir i’tikaf sepuluh hari terakhir ketika tenggelam matahari pada hari terakhir darinya.”
Dewan tetap untuk penelitian...
Rabu, 09 Juli 2014
- 02.15
- 0 Comments
Berikut Informasi Kegiatan I’tikaf dan Kajian Ilmiah 10 hari Akhir Romadhon,
Masjid Agung Daarussalaam Purbalingga
Kegiatan ke-8 kalinya, insya AllahJenis kegiatan : I’tikaf dan Kajian Ilmiah 10 Hari Terakhir Ramadhan 1435 H
Penyelenggara : Takmir Masjid Masjid Agung Daarussalam Purbalingga bekerja sama dengan Ma’had Al Manshuroh Brobot Purbalingga.
Waktu kegiatan : 20 Ramadhan 1435 H/ 18 Juli 2014 – akhir Ramadhan 1435 H
Tempat Kegiatan :...
- 00.09
- 0 Comments
asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah
*
Madzi adalah cairan lendir berwarna bening yang keluar dari kemaluan
ketika membayangkan atau melihat sesuatu yang merangsang syahwatnya, dan
keluarnya tidak disertai kenikmatan.
Pertanyaan:
Apabila
seseorang mencium ketika sedang berpuasa, atau menyaksikan film-film
porno kemudian keluar madzi, apakah wajib baginya mengqadha’ puasanya?
Dan apabila hal itu terjadi di beberapa waktu yang berbeda (tidak setiap
hari,pen) apakah menggantinya harus berturut setiap hari...
- 00.07
- 0 Comments
asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah
Pertanyaan :
Ada seorang pemuda yang berpuasa melakukan onai pada siang hari, apa yang harus dia lakukan?
Jawab:
Melakukan onani pada siang hari puasa membatalkan puasa apabila dia secara sengaja melakukannya dan mengeluarkan mani.
Wajib baginya mengganti puasanya jika itu puasa wajib, dan wajib baginya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena onani tidak boleh dilakukan ketika sedang puasa dan ketika tidak
puasa. Perbuatan itu biasa disebut oleh manusia...
- 00.05
- 0 Comments
Para pembaca yang berbahagia.
Bulan yang mulia, yang
didalamnya penuh dengan keberkahan sebentar lagi kan tiba. Kaum muslimin
di seluruh penjuru dunia mulai mempersiapkan diri menyambut kedatangan
bulan nan penuh berkah tersebut. Ya, itulah bulan Ramadhan. Allah l
melipatgandakan pahala di dalamnya sampai berlipat-lipat banyaknya dan
membuka pintu-pintu kebaikan kepada para hamba-Nya yang mengharapkan
rahmat, ampunan dan surga Allah.
...
- 00.00
- 0 Comments
Pengantar admin (admin miratsul-anbiya), Pemberitaan
yang cukup mengejutkan di media massa, bahwa komunitas Salafy
disebut-sebut mendukung salah satu pasangan capres-cawapres pada PILPRES
2014 !! Ternyata, setelah ditelisik lebih jauh, yang dibilang sebagai
“Komunitas Salafy” itu, sebenarnya orang-orang yang telah nyempal dari
Manhaj Salafy yang lurus. Mereka sebenarnya adalah orang yang telah
terjatuh dalam fitnah Halabiyyah, atau yang lainnya.
Apa
“dasar hukum” mereka dalam mendukung salah satu capres dan menghimbau
kaum muslimin untuk...
Kamis, 03 Juli 2014
- 18.56
- 0 Comments
Tidak mendahului imam dalam bertakbir
Bila seseorang shalat di belakang imam, janganlah mendahului imam dalam bertakbir karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makmum mendahului imamnya. Seperti dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu:
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ
لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى
يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَلَا تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ…
الحديث
“Hanyalah imam itu dijadikan untuk
diikuti. Maka bila ia bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan kalian
bertakbir...