:::: MENU ::::

Senin, 09 Mei 2016

(JAWABAN ILMIYAH TERHADAP ACUNGAN KEPALAN TANGAN KIRINYA)

Sebagaimana gambar yang beredar luas di media adanya sebuah aksi unjuk rasa pada hari buruh 1 Mei menunjukkan sekumpulan pengunjukrasa berseragam merah dan nampak seseorang yang sengaja tidak mengancingkan baju luarnya demi mempertontonkan kaos dalamnya yang bergambar palu arit dalam beberapa pose fotonya yang kemudian diidentifikasi sebagai orang yang bernama PIUS GINTING.

Keterangan singkat tentang bintang tamu berkaos Palu-Arit Partai Komunis ini:
Nama Asli : Mardan Pius Ginting
Tempat dan Tanggal Lahir : Tanah Karo, 14 Oktober 1975
Alamat : Jl Kompleks Panorama Kav. 18 A
Jalan Lebak Bulus 2 No 8 Cilandak Barat, Jakarta Selatan
Blog/Kolom : www.beritasatu.com/blog/author/pius-ginting
Green Politics di www.rmol.co
Website aktivis: www.walhi.or.id
Pendidikan:
Univesitas Bung Karno University – Fakultas Hukum (2010-2015)
Institut Teknologi Bandung (1996 – 2001)
SMA Negeri 1 Medan Sumatera Utara

Alamat Sosial Media Network
piusginting.blogspot.com
twitter.com/piusginting
facebook.com/public/Bung-Pius-Ginting
Url bukti: http://www.kuakap.com/2016/05/biodata-profil-pius-ginting-aktivis.html

Gambar 1. Dulu bak Tikus got, sekarang berkaos Partai Komunis memamerkan kepalan tangan kirinya dalam beberapa pose foto publiknya.

Setelah kehebohan tersebut buru-buru orang berkaos Partai Komunis ini memberikan hilah, alasan.

Nukilan:
"Berikut ini Penjelasan / konfirmasi bung pius ginting atas pemakaian kaos Vietnam bergambar palu arit di May Day di halaman facebook-nya

Terkait dengan beredarnya foto saya dan teman teman saat saya memakai kaos bergambar palu arit yang kini banyak disebar di media sosial, saya perlu memberikan penjelasan sebagai berikut.

1. Kaos tersebut seperti yang saya sebutkan dalam posting awal di fb adalah buatan dan souvenir dari Vietnam. Juga ditunjukkan dengan adanya tulisan Viet nam. Indonesia memiliki hubungan baik dan hubungan diplomatik dengan Vietnam. Termasuk bebas berkunjung.

2. Teman yang saya ikut befoto maupun organisasi yang ada dalam foto tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kaos yang saya pakai. Foto tersebut sekedar foto bersama bertemu dengan teman teman saat aksi May Day.

3. Momen May Day adalah momen kegembiraan buat buruh dan kalangan aktivis. Pemerintah pun telah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur. Dan dirayakan dengan kegembiraan, seraya terus menuntut perbaikan kondisi buruh.

4. Saya menyayangkan pihak pihak yang men share foto saya dan teman teman dari akun fb tanpa izin saya. Sudah seharusnya kita menghormati privasi dan ruang pribadi kendati berada di media sosial, seperti fb.

Demikian penjelasan ini saya sampaikan.
Mari kita bangun wacana yang produktif agar perbaikan ketidakadikan dan kualitas demokrasi ini terus membaik untuk kebahagiaan rakyat kita." -selesai penukilan-

Gambar 2. Kaos souvenir Lambang Vietnam, alasannya

http://www.kuakap.com/2016/05/fakta-sebenarnya-baju-pius-ginting.html
Beritasatu
Blog BeritaSatu.com Pius Ginting
:pushpin:Bantahan dan jawaban

Pius Ginting menyatakan:
"1. Kaos tersebut seperti yang saya sebutkan dalam posting awal di fb adalah buatan dan souvenir dari Vietnam. Juga ditunjukkan dengan adanya tulisan Viet nam. Indonesia memiliki hubungan baik dan hubungan diplomatik dengan Vietnam. Termasuk bebas berkunjung."

Komentar:
1. Dia mengira dengan jawaban (baca: acungan kepalan tangan kirinya) "telak" ini akan selesailah persoalannya, namun sebenarnya dari jawabannya itulah justru merupakan awal dari rentetan bukti fakta bahwa orang ini hendak bersilat lidah dan lari melemparkan tanggungjawabnya kepada pemerintah Vietnam dengan dalih baiknya hubungan diplomatik kedua negara.

2. Pius sengaja mempertontonkan gambar kaos Palu-Arit dalam beberapa pose fotonya dengan bukti baju luarnya yang sengaja pula tidak dikancingkannya! Lalu bagaimana mungkin setelah berpose publik di ruang publik dalam acara publik demonstrasi terbuka (bukankah memang tujuan demonstrasinya adalah unjuk gigi kepada publik?!) lalu orang ini sekonyong-konyong berhilah tentang privasinya yang tidak dihormati dan menyayangkan pihak pihak yang men share fotonya dan teman temannya dari akun fb tanpa izin dia?!?!?!

3. Benarkah Lambang Palu-Arit adalah Kaos souvenir Lambang Vietnam yang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan negara Indonesia seperti alasannya?!
Sekarang mari kita simak gambar bendera dan lambang Vietnam.
Bendera dan lambang negara Vietnam (yang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan negara Indonesia) bisa dilihat pada gambar dibawah ini:

Gambar 3. Bendera dan lambang negara Vietnam

Dari kedua bukti tersebut, adakah kesamaan dengan alasan yang dikemukakan oleh Pius Ginting seperti poin pertama alasannya souvenir Lambang Vietnam dengan kaos bergambar Palu-Arit yang dikenakannya???
Jawabannya adalah TIDAK ADA KORELASI APAPUN ANTARA GAMBAR PALU-ARIT PIUS dengan GAMBAR BENDERA & LAMBANG NEGARA VIETNAM (yang memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan negara Indonesia)!!

Gambar 4. TIDAK ADA KORELASI APAPUN ANTARA GAMBAR PALU-ARIT PIUS dengan GAMBAR BENDERA & LAMBANG NEGARA VIETNAM

Lalu apa kaitannya antara kaos bergambar palu-arit yang dikenakannya di ruang publik secara demonstratif dan bangga dengan souvenir Lambang Vietnam?!

Mari kita simak gambar di bawah ini:

Gambar 5. Palu-Arit Vietnam ternyata adalah SOUVENIR LAMBANG (PARTAI KOMUNIS) VIETNAM!!

Inilah keterangan sangat penting yang kami letakkan diantara dua tanda kurung yang merupakan hakekat alasan tersembunyi yang tidak ditulisnya yaitu kaos Pius Ginting adalah SOUVENIR LAMBANG (PARTAI KOMUNIS) VIETNAM!!!!
Dan ini tidak ada kaitannya dengan hubungan diplomatik yang baik diantara kedua negara!!!

Gambar 6. Tipuannya murahannya, dia mengira bisa menipu manusia dengan menonjolkan hubungan budaya (Partai Komunis) diantara negara-negara Asean dan dibekingi Gus Dur. Url bukti: https://m.facebook.com/pius.ginting.7?fref=search

Vietnam (Bahasa Vietnam: Việt Nam Chữ Nôm: 越南[viət˨ næm˧] ( simak)), bernama resmi Republik Sosialis Vietnam (Cộng Hòa Xã Hội Chủ Nghĩa Việt Nam 共和社會主義越南) adalah negara paling timur di Semenanjung Indochina di Asia Tenggara. Vietnam berbatasan dengan Republik Rakyat Tiongkok di sebelah utara, Laos di sebelah barat laut, Kamboja di sebelah barat daya dan di sebelah timur terbentang Laut China Selatan.
Maka apakah bantahanmu wahai Pius Ginting dengan tudingan kami bahwa kamu bersama berbagai pose fotomu benar-benar sedang berdemonstrasi bukan semata kaos biasa cinderamata dari Vietnam tetapi KAOS ISTIMEWA BERLAMBANG PALU ARIT PARTAI KOMUNIS VIETNAM?!?!

Setelah kami bongkar dengan bogem mentah bukti ilmiyah yang menelanjangi tipudaya dan kebohonganmu ini, apakah engkau wahai Pius Ginting juga akan melemparkan alasan yang sama seperti sebelumnya dengan mengatakan bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan The Communist Party of Vietnam (CPV), Partai Komunis Vietnam memiliki hubungan yang baik diantara keduanya dengan bukti identiknya lambang souvenir kedua partai?!?!?!

Kenapa mereka -pasca reformasi- berani terang-terangan menunjukkan identitas ke-PKI-annya setelah sebelumnya bak tikus got yang bersembunyi?! Mabes TNI Community telah menegaskan bawa itu karena mereka memiliki BAKING YANG KUAT.

Sebagai contoh, lihatlah bagaimana seorang wanita yang bernickname Ribka Ciptaning Proletar berani terang-terangan menulis buku provokatif berjudul AKU BANGGA JADI ANAK PKI yang tak tanggung-tanggung langsung diberi sokongan kata pengantar oleh Gus Dur alias Abdurrahman Wahid!!! Wallahul musta'an.

Gambar 7. Disokong Abdurrahman Wahid, bangga sebagai anak pemberontak PKI Pengkhianat Bangsa!

Landasan hukum terlarangnya PKI dan kejahatan penyebarluasan paham Komunis di wilayah NKRI

-TAP MPRS NO. XXV thn 1966 (LARANGAN KOMUNIS DI NKRI)
- UU NO. 27 THN. 1999 ttg perubahan pasal2 dlm KUHP khususnya di KUHP buku kedua Bab I ttg Kejahatan terhadap Keamanan Negara; sbb:

Pasal 107 a (UU No.27/99) [1]
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan perwujudanya dipidana dg pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Pasal 107 b (UU No.27/99)
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara yg berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta ha, dipidana dh pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pasal 107 c (UU No.27/99)
Barang siapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tullsan dan atau metalui media apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme yg berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau berakibat timbulnya kerusuhan dalam masyarakat, atau menimbulkan korban jiwa atau kerugian harta benda, dipidana dg pidana penjara paling lama 15 (lima betas) tahun.
Pasal 107 d (UU No.27/99)
Barangsiapa yg secara melawan hukum di muka umum dg lisan, tulisan dan atau melalui media apapun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marx isme Leninisme dg maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana dh pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Pasal 107 e (UU No.27/99)
Dipidana dg pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun:
a. barangsiapa yg mendirikan organisasi yg diketahui atau patut diduga menganut ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya; atau
b. barangsiapa yg mengadakan hubungan dg atau memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun di luar negeri, yg diketahuinya berasaskan ajaran Komunisme/Marxisme Leninisme atau dalam segala bentuk dan perwujudannya dg maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan Pemerintah yg sah.

PKI/KOMUNISME/LENIMISME/MARXISME DKK ADALAH KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA...!!!
RAKYAT INDONESIA DILINDUNGI HUKUM UNTUK MENOLAK PKI!

Sumber
Anti Terrorist Menyajikan Bukti & Fakta Yang Nyata JOIN Channel Telegram: http://bit.ly/tukpencarialhaq

0 komentar:

Posting Komentar

berkata baik, atau diam

Apik Elek Bloge Dewek