:::: MENU ::::

Kamis, 30 Juli 2015


BANTAHAN SYAIKH FAUZAN HAFIZHAHULLAH DENGAN BEREDARNYA PHOTO/GAMBAR BELIAU
Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله

Penanya:
Beberapa kali muncul gambar Anda di beberapa surat kabar, dan saya telah menghubungi surat kabar ini dan saya nasehati dan saya beritahu mereka bahwa Anda tidak ridha terhadap perkara ini karena berpendapat bahwa gambar haram dengan segala jenisnya kecuali yang sifatnya darurat. Lalu mereka menjawab bahwa seandainya beliau (syaikh Fauzan) tidak ridha, pasti akan menghubungi atau menulis dan bahwasanya pendapat Asy-Syaikh tidak demikian. Bagaimana pendapat Anda – semoga Allah menjaga Anda -?

Asy-Syaikh:
Tidak, saya tidak mengetahui semua perkara, ini merupakan tanggung jawab mereka sendiri, dosanya yang menanggung mereka. Gambar tersebut diambil dari saya tanpa saya sadari, diambil ketika saya berjalan di sebuah tempat. Mereka juga telah mengambil gambar orang yang lebih mulia dari saya yaitu Asy-Syaikh Ibnu Baz dan mereka menampakkan gambar beliau padahal beliau mencela dan mengharamkan dan menulis kepada surat kabar: “Kalian jangan menampilkan gambar saya!” Namun mereka tetap saja memasang gambar beliau, sehingga dosanya mereka yang menanggung.

Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10232

***
Penanya:
Apakah menyiarkan ulang acara-acara keagamaan yang disiarkan langsung dengan suara dan gambar melalui media televisi setelah menyimpannya diperbolehkan atau termasuk perbuatan mengambil gambar yang diharamkan?

Asy-Syaikh: Ini menjadi tanggung jawab yang menyiarkannya dan menyimpannya,tanggung jawab mereka, na’am.

***

Sumber:  http://www.alfawzan.af.org.sa/node/10232

http://forumsalafy.net/?p=12130

0 komentar:

Posting Komentar

berkata baik, atau diam

Apik Elek Bloge Dewek