:::: MENU ::::

Rabu, 05 Agustus 2015

PERINGATAN PENTING...

بسم الله الرحمن الرحيم

Ikhwati Fillah yang semoga di rahmati Allah....
Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu kita sudah posting bingkisan ilmu yang sangat berharga dari ulama kita untuk hizbiyyun, sururiyyun, halabiyyun, rodjaiyyun terkait masalah hukum gambar dan video, besar harapan kita semoga banyak kaum muslimin yang memahami tentang haramnya hukum (gambar atau video) tersebut.

Akan tetapi perlu kita ketahui juga bahwasannya perbedaan kita dengan mereka bukan hanya gambar semata, lebih dari itu ada perbedaan mendalam antara kita dengan mereka (Hizbiyyun, Sururiyyun, Halabiyyun, Rodjaiyyun) yaitu terkait permasalah AQIDAH & MANHAJ.

Cukuplah penjelasan Asatidzah kita terkait hal ini, seperti yang sudah kita dengar dari al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba'abduh, al Ustadz Muhammad bin Umar as Seweed, al Ustadz Muhammad Afifuddin, al Ustadz Usamah Mahri, al Ustadz Abu Karimah Askari al Ustadz Qamar Su'aidy, al Ustadz Abu Ishaq Muslim, al Ustadz Abu Hamzah Yusuf,  al Ustadz Abu Nasiim Mukhtar dan Asatidzah lainnya (hafizhahumullah).

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membimbing dan meridhoi setiap amalan kita semua. Jazaakumullahu Khairaa wa Baarokallahu Fiikum

Ttd
Pengurus WSI

0 komentar:

Posting Komentar

berkata baik, atau diam

Apik Elek Bloge Dewek